Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Bupati Minta Rapat Koordinasi Rutin Dilakukan DPMD

SAMPIT-Pengelolaan keuangan Desa, pelaksanaan kewajiban desa dan pengelolaan aset desa untuk triwulan pertama tahun anggaran 2022 dievaluasi. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotim menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama seluruh kasi PMD dan pendamping desa di daerah ini.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor yang dilaksanakan di Aula Mahaga Lewu kantor DPMD Kotim.

Turut hadir Wakil Bupati  Irawati, Sekretaris Daerah (Sekda) Fajrurrahman, Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMDes Kabupaten Kotim Sutimin serta diikuti sekitar 50 peserta terdiri dari 17 kasi PMD dan 10 stafnya lalu 17 pendamping desa dan 6 tenaga ahli Kabupaten.

Bupati mengatakan untuk dapat mengetahui pencapaian pengelolaan keuangan desa dan Aset Desa serta mengidentì kasi permasalahan Desa harus dilakukan sejak dini agar dapat segera ditangani.

Baca Juga :  Bupati: Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik Lebaran

“Saya meminta kegiatan ini dilaksanakan secara rutin oleh DPMD, untuk evaluasi terhadap capaian dan identì kasi permasalahan desa secara dini terhadap pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya, dengan harapan pelaksanaan kewajiban Desa, percepatan penyerapan anggaran pendapatan dan belanja desa, serta inventarisasi dan pengelolaan aset desa dapat berjalan dengan baik,” kata Halikin Rabu (16/3) kemarin.

Dirinya juga mengatakan Rakor ini juga  menjadi wadah menyamakan persepsi dan berbagi informasi terkait dinamisnya perubahan peraturan pada tingkat desa, serta menetapkan bersama target yang harus dicapai pada triwulan kedua tahun anggaran 2022, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Sementara Plt Kepala DPMD Kabupaten Kotim Sutimin mengatakan kegiatan rapat koordinasi ini juga sekaligus mengevaluasi dan penanggung jawab pengelolaan anggaran tahun 2021 lalu, serta sebagai acuan pada pelaksanaan tahun 2022 ini. (bah/ans/ko)

Baca Juga :  Bupati Instruksikan PPKM level 2

SAMPIT-Pengelolaan keuangan Desa, pelaksanaan kewajiban desa dan pengelolaan aset desa untuk triwulan pertama tahun anggaran 2022 dievaluasi. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotim menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama seluruh kasi PMD dan pendamping desa di daerah ini.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor yang dilaksanakan di Aula Mahaga Lewu kantor DPMD Kotim.

Turut hadir Wakil Bupati  Irawati, Sekretaris Daerah (Sekda) Fajrurrahman, Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMDes Kabupaten Kotim Sutimin serta diikuti sekitar 50 peserta terdiri dari 17 kasi PMD dan 10 stafnya lalu 17 pendamping desa dan 6 tenaga ahli Kabupaten.

Bupati mengatakan untuk dapat mengetahui pencapaian pengelolaan keuangan desa dan Aset Desa serta mengidentì kasi permasalahan Desa harus dilakukan sejak dini agar dapat segera ditangani.

Baca Juga :  Bupati: Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik Lebaran

“Saya meminta kegiatan ini dilaksanakan secara rutin oleh DPMD, untuk evaluasi terhadap capaian dan identì kasi permasalahan desa secara dini terhadap pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya, dengan harapan pelaksanaan kewajiban Desa, percepatan penyerapan anggaran pendapatan dan belanja desa, serta inventarisasi dan pengelolaan aset desa dapat berjalan dengan baik,” kata Halikin Rabu (16/3) kemarin.

Dirinya juga mengatakan Rakor ini juga  menjadi wadah menyamakan persepsi dan berbagi informasi terkait dinamisnya perubahan peraturan pada tingkat desa, serta menetapkan bersama target yang harus dicapai pada triwulan kedua tahun anggaran 2022, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Sementara Plt Kepala DPMD Kabupaten Kotim Sutimin mengatakan kegiatan rapat koordinasi ini juga sekaligus mengevaluasi dan penanggung jawab pengelolaan anggaran tahun 2021 lalu, serta sebagai acuan pada pelaksanaan tahun 2022 ini. (bah/ans/ko)

Baca Juga :  Bupati Instruksikan PPKM level 2

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/