Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Dewan Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran sebagai Bahan Telaah Pembangunan Seruyan

KUALA PEMBUANG-Sebagai perwakilan rakyat yang mempunyai tugas legislasi, penganggaran dan pengawasan, para legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyampaikan aspirasi masyarakat yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran DPRD Seruyan. Dokumen pokok-pokok pikiran yang disampaikan kepada kepala daerah dan instansi terkait itu dipaparkan pada Rapat Paripurna ke-III Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022 DPRD Kabupaten Seruyan, dalam rangka Penyampaian Persetujuan Pokok Pikiran DPRD Seruyan, di Gedung DPRD Seruyan, Senin (21/3). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan juga Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko serta diikuti oleh para wakil rakyat Seruyan dan Pemkab Seruyan.

Baca Juga :  DPRD Harapkan Ada Pembangunan Jalan Penghubung Desa di Dapil III

Pokok-pokok pikiran DPRD Seruyan ini sangatlah penting. Hal ini dikarenakan, pokok-pokok pikiran tersebut merupakan dokumen yang bisa ditelaah oleh pemerintah daerah yang mana di dalamnya termuat daftar permasalahan pembangunan yang disesuaikan dengan visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan yang tertuang di RPJMD Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023. Pokok-pokok pikiran ini juga bersifat politis.

Selain hal itu, pokok-pokok pikiran ini juga merupakan hasil kerja dari para wakil rakyat di DPRD Seruyan baik anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur, dan Dapil II yang meliputi Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya dan Danau Seluluk, serta Dapil III yang mencakup Kecamatan Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, Batu Ampar dan Suling Tambun.

Baca Juga :  Ketua DPRD Seruyan Apresiasi Pawai Sambut 1 Muharam

Hasil kerja tersebut, berasal dari hasil dari reses, atau risalah rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja OPD Kabupaten Seruyan serta hasil kunjungan kerja dewan. Pelaksanaannya pun disusun berdasarkan sasaran dan tujuan yang ingin dicapai di RPJMD Kabupaten Seruyan 2018-2023 dengan rumusan prioritas pembangunan penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pengembangan dunia usaha dan pariwisata serta pengembangan infrastruktur wilayah. (yah)

KUALA PEMBUANG-Sebagai perwakilan rakyat yang mempunyai tugas legislasi, penganggaran dan pengawasan, para legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyampaikan aspirasi masyarakat yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran DPRD Seruyan. Dokumen pokok-pokok pikiran yang disampaikan kepada kepala daerah dan instansi terkait itu dipaparkan pada Rapat Paripurna ke-III Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022 DPRD Kabupaten Seruyan, dalam rangka Penyampaian Persetujuan Pokok Pikiran DPRD Seruyan, di Gedung DPRD Seruyan, Senin (21/3). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan juga Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko serta diikuti oleh para wakil rakyat Seruyan dan Pemkab Seruyan.

Baca Juga :  DPRD Harapkan Ada Pembangunan Jalan Penghubung Desa di Dapil III

Pokok-pokok pikiran DPRD Seruyan ini sangatlah penting. Hal ini dikarenakan, pokok-pokok pikiran tersebut merupakan dokumen yang bisa ditelaah oleh pemerintah daerah yang mana di dalamnya termuat daftar permasalahan pembangunan yang disesuaikan dengan visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan yang tertuang di RPJMD Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023. Pokok-pokok pikiran ini juga bersifat politis.

Selain hal itu, pokok-pokok pikiran ini juga merupakan hasil kerja dari para wakil rakyat di DPRD Seruyan baik anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur, dan Dapil II yang meliputi Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya dan Danau Seluluk, serta Dapil III yang mencakup Kecamatan Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, Batu Ampar dan Suling Tambun.

Baca Juga :  Ketua DPRD Seruyan Apresiasi Pawai Sambut 1 Muharam

Hasil kerja tersebut, berasal dari hasil dari reses, atau risalah rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja OPD Kabupaten Seruyan serta hasil kunjungan kerja dewan. Pelaksanaannya pun disusun berdasarkan sasaran dan tujuan yang ingin dicapai di RPJMD Kabupaten Seruyan 2018-2023 dengan rumusan prioritas pembangunan penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pengembangan dunia usaha dan pariwisata serta pengembangan infrastruktur wilayah. (yah)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/