Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

Cuti Bersama Terhitung Mulai 29 April

Bambang Harianto

KASONGAN-Pada merayakan hari raya Idulfitri, pemerintah telah menetapkan libur nasional pada tanggal 2-3 Mei 2022. Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), terhitung sejak tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan Bambang Harianto ketika dikonfirmasi membenarkan hal ini. “Sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, ada cuti bersama selain libur nasional,” katanya kepada Kalteng Pos, Sabtu (16/4).

Dia juga menegaskan, agar ASN bisa memanfaatkan momentum libur dan cuti bersama ini dengan sebaik-baiknya. Dia ingatkan, agar pasca libur panjang ini tidak ada pegawai yang tidak masuk kerja sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Seleksi Direktur PDAM Katingan Sudah Selesai

“Artinya begitu libur dan cuti bersama ini selesai, harus kembali masuk kerja. Jangan sampai ada yang menambah libur,” tegasnya.

Pascalibur nanti, ungkapnya, tidak menutup kemungkinan akan ada sidak ke seluruh organisasi perangkat daerah. “Oleh sebab itu ini kita sampaikan. Supaya semuanya disiplin dan aktif kembali bekerja sesuai jadwal,” ujarnya.(eri/art/ko)

Bambang Harianto

KASONGAN-Pada merayakan hari raya Idulfitri, pemerintah telah menetapkan libur nasional pada tanggal 2-3 Mei 2022. Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), terhitung sejak tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan Bambang Harianto ketika dikonfirmasi membenarkan hal ini. “Sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, ada cuti bersama selain libur nasional,” katanya kepada Kalteng Pos, Sabtu (16/4).

Dia juga menegaskan, agar ASN bisa memanfaatkan momentum libur dan cuti bersama ini dengan sebaik-baiknya. Dia ingatkan, agar pasca libur panjang ini tidak ada pegawai yang tidak masuk kerja sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Seleksi Direktur PDAM Katingan Sudah Selesai

“Artinya begitu libur dan cuti bersama ini selesai, harus kembali masuk kerja. Jangan sampai ada yang menambah libur,” tegasnya.

Pascalibur nanti, ungkapnya, tidak menutup kemungkinan akan ada sidak ke seluruh organisasi perangkat daerah. “Oleh sebab itu ini kita sampaikan. Supaya semuanya disiplin dan aktif kembali bekerja sesuai jadwal,” ujarnya.(eri/art/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/