Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Minta Calon Rektor UPR Harus Bersih

PALANGKA RAYA – Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Dr Chatarina M Girsang SH SE MH minta calon rektor UPR nanti harus bersih clear and clean. Tidak tersangkut masalah akademik, non akademik dan hukum.
Ia minta agar Senat UPR melakukan proses yang hati-hati pada saat penjaringan. Ada nilai etika yang harus dijaga, nilai susila. Jadi tolong dilihat secara etika, layak atau tidak layak calon. Agar tidak jadi boomerang bagi universitas.

“Proses seleksi calon rektor harus Agar calon yang diusulkan ke Menteri itu sudah betul-betul clear dan clean,” ujar Chatarina saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi di Aula Rahan UPR, Rabu (11/5) malam yang dihadiri anggota Senat UPR.

Kehadiran Chatarina ke Kampus UPR ini selain memberikan arahan terkait pemilihan Rektor, ia juga memberikan arahan tentang Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) dan Zona Birokrasi Bersih Melayani. Ia didampingi oleh Dr Fuad Wiyono SH MH selaku Inspektorat IV Itjen Kemendikbudristek.

“Jangan sampai karena keinginan tidak tercapai, calon menghalalkan segala cara. Padahal jabatan rektor itu adalah tugas tambahan. Tugas Rektor itu berat, bukan gampang,” ujar Chatarina.

Karena itu ia pun minta ke Senat dalam proses seleksi calon, jangan melempar bom waktunya ke Kementerian. Karena kewenangan Kementerian hanya melihat, apakah mereka masuk dalam kelompok intoleran, paham radikal ini kami bekerjasama dengan BPNPT, dan apakah mereka memiliki asset-asset yang mencurigakan, ini kami bekerjasama dengan PPATK. “Dua poin itu yang menjadi kewajiban kami,” tegas Chatarina.

Baca Juga :  1.388 Mahasiswa UPR Ikuti Wisuda Periode Agustus 2022

Tetapi kenyataan tidak demikian. Ada calon yang ternyata dilaporkan secara hukum. Akhirnya Kementerian harus turun untuk meminta surat keterangan tentang sejauh mana prosesnya.

“Saya minta benar-benar di kawal di Senat. Apakah benar ada plagiat, apakah benar S2 dan S3 bodong atau tidak. Tolong itu dikawal. Jangan dilempar ke kami. Karena prosesnya lama, akhirnya Plt bisa lama ini,” ujar Chatarina mewanti-wanti.

Ia pun berharap pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) berjalan dengan baik dan kondusif sehingga meminimalisir hal-hal yang bisa menimbulkan kegaduhan.

Karena itu Ia minta Senat UPR bisa menyusun tata tertib pemilihan rektor yang bisa memitigasi risiko. Ia juga berharap berharap proses penyaringan sampai diusulkan ke Kementerian tidak ada masalah lagi, setelah ada penetapan.
Ia mengingatkan agar Pemilihan Rektor ini harus berjalan sesuai dengan tata tertib yang ditetapkan Senat. Jika terjadi pelanggaaran, menurut Chatarina maka Kemendikbudristek bisa membatalkan hasil pemilihan rektor.

Baca Juga :  UPR Luncurkan Program Doktor Ilmu Manajemen dan Magister Akuntansi

“Kalau memang dalam prosesnya melanggar tata tertib yang telah ditetapkan, tentu saja kita punya kewenangan untuk membatalkan proses tersebut,” ujar Chatarina yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi ini.

Menurutnya soal pembatalan itu sudah pernah terjadi di perguruan tinggi lain, karena berdasarkan hasil investigasi mereka terbukti adanya tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan potensi prosesnya tidak akuntabel dan tidak transparan. “Ini yang kami minta agar tidak terjadi di Universitas Palangka Raya,” ujar Chatarina.

Itjen menyatakan bersama Dikti siap mengawal proses pemilihan Rektor UPR jika ada permintaan dari Senat UPR. Memang menurutnya hampir semua pemilihan Rektor di berbagai perguruan tinggi di tahun 2022 minta dikawal.

Menanggapi ini, Rektor UPR Dr Andrie Elia yang juga Ketua Senat UPR menegaskan akan meminta pengawalan proses pemilihan Rektor UPR dari Itjen, agar proses berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

“Iya. Kita akan minta pengawal dari Irjen. Karena Rektor ini diangkat oleh Menteri. Jadi rektor ini melaksanakan tugas dari Menteri,” ujar Andrie. (sma)

Irjen Kemendikbudristek Dr Chatarina M Girsang dan Rektor UPR Dr Andrie Elia berfoto bersama dengan anggota Senat UPR usai rapat koordinasi, Rabu (11/5) di Aula Rahan UPRIrjen Kemendikbudristek Dr Chatarina M Girsang dan Rektor UPR Dr Andrie Elia berfoto bersama dengan anggota Senat UPR usai rapat koordinasi, Rabu (11/5) di Aula Rahan UPR

PALANGKA RAYA – Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Dr Chatarina M Girsang SH SE MH minta calon rektor UPR nanti harus bersih clear and clean. Tidak tersangkut masalah akademik, non akademik dan hukum.
Ia minta agar Senat UPR melakukan proses yang hati-hati pada saat penjaringan. Ada nilai etika yang harus dijaga, nilai susila. Jadi tolong dilihat secara etika, layak atau tidak layak calon. Agar tidak jadi boomerang bagi universitas.

“Proses seleksi calon rektor harus Agar calon yang diusulkan ke Menteri itu sudah betul-betul clear dan clean,” ujar Chatarina saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi di Aula Rahan UPR, Rabu (11/5) malam yang dihadiri anggota Senat UPR.

Kehadiran Chatarina ke Kampus UPR ini selain memberikan arahan terkait pemilihan Rektor, ia juga memberikan arahan tentang Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) dan Zona Birokrasi Bersih Melayani. Ia didampingi oleh Dr Fuad Wiyono SH MH selaku Inspektorat IV Itjen Kemendikbudristek.

“Jangan sampai karena keinginan tidak tercapai, calon menghalalkan segala cara. Padahal jabatan rektor itu adalah tugas tambahan. Tugas Rektor itu berat, bukan gampang,” ujar Chatarina.

Karena itu ia pun minta ke Senat dalam proses seleksi calon, jangan melempar bom waktunya ke Kementerian. Karena kewenangan Kementerian hanya melihat, apakah mereka masuk dalam kelompok intoleran, paham radikal ini kami bekerjasama dengan BPNPT, dan apakah mereka memiliki asset-asset yang mencurigakan, ini kami bekerjasama dengan PPATK. “Dua poin itu yang menjadi kewajiban kami,” tegas Chatarina.

Baca Juga :  1.388 Mahasiswa UPR Ikuti Wisuda Periode Agustus 2022

Tetapi kenyataan tidak demikian. Ada calon yang ternyata dilaporkan secara hukum. Akhirnya Kementerian harus turun untuk meminta surat keterangan tentang sejauh mana prosesnya.

“Saya minta benar-benar di kawal di Senat. Apakah benar ada plagiat, apakah benar S2 dan S3 bodong atau tidak. Tolong itu dikawal. Jangan dilempar ke kami. Karena prosesnya lama, akhirnya Plt bisa lama ini,” ujar Chatarina mewanti-wanti.

Ia pun berharap pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) berjalan dengan baik dan kondusif sehingga meminimalisir hal-hal yang bisa menimbulkan kegaduhan.

Karena itu Ia minta Senat UPR bisa menyusun tata tertib pemilihan rektor yang bisa memitigasi risiko. Ia juga berharap berharap proses penyaringan sampai diusulkan ke Kementerian tidak ada masalah lagi, setelah ada penetapan.
Ia mengingatkan agar Pemilihan Rektor ini harus berjalan sesuai dengan tata tertib yang ditetapkan Senat. Jika terjadi pelanggaaran, menurut Chatarina maka Kemendikbudristek bisa membatalkan hasil pemilihan rektor.

Baca Juga :  UPR Luncurkan Program Doktor Ilmu Manajemen dan Magister Akuntansi

“Kalau memang dalam prosesnya melanggar tata tertib yang telah ditetapkan, tentu saja kita punya kewenangan untuk membatalkan proses tersebut,” ujar Chatarina yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi ini.

Menurutnya soal pembatalan itu sudah pernah terjadi di perguruan tinggi lain, karena berdasarkan hasil investigasi mereka terbukti adanya tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan potensi prosesnya tidak akuntabel dan tidak transparan. “Ini yang kami minta agar tidak terjadi di Universitas Palangka Raya,” ujar Chatarina.

Itjen menyatakan bersama Dikti siap mengawal proses pemilihan Rektor UPR jika ada permintaan dari Senat UPR. Memang menurutnya hampir semua pemilihan Rektor di berbagai perguruan tinggi di tahun 2022 minta dikawal.

Menanggapi ini, Rektor UPR Dr Andrie Elia yang juga Ketua Senat UPR menegaskan akan meminta pengawalan proses pemilihan Rektor UPR dari Itjen, agar proses berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

“Iya. Kita akan minta pengawal dari Irjen. Karena Rektor ini diangkat oleh Menteri. Jadi rektor ini melaksanakan tugas dari Menteri,” ujar Andrie. (sma)

Irjen Kemendikbudristek Dr Chatarina M Girsang dan Rektor UPR Dr Andrie Elia berfoto bersama dengan anggota Senat UPR usai rapat koordinasi, Rabu (11/5) di Aula Rahan UPRIrjen Kemendikbudristek Dr Chatarina M Girsang dan Rektor UPR Dr Andrie Elia berfoto bersama dengan anggota Senat UPR usai rapat koordinasi, Rabu (11/5) di Aula Rahan UPR

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/