Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Bank Kalteng Sosialisasikan CMS

Sriyanto, S Hut

Diharapkan dengan adanya layanan cash management system ini, instansi di kabupaten kota se-Kalimantan Tengah dapat mengakomodir gerakan non tunai.

Sriyanto, S Hut Pemimpin Bank Kalteng Cabang Utama

PALANGKA RAYA – PT Bank Kalteng menggelar sosialisasi Cash Management System (CMS) Corporate kepada ASN di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (21/6). Sosialisasi ini dilaksanakan karena semakin meningkat dan kompleksnya kebutuhan transaksi keuangan di Kalteng.)

Pemimpin Bank Kalteng Cabang Utama, Sriyanto S Hut, mengatakan, sosialisasi ini sebagai respons PT Bank Kalteng atas kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat terkait Permendagri No.56 tahun 2021, tentang tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah provinsi dan kabupaten/kota, serta tata cara implementasi elektroniἀkasi transaksi pemerintah daerah, yang mengharuskan pemerintah daerah dalam melakukan transaksi cash less non tunai.

Baca Juga :  Sinergi PLN - Himbara Bakal Permudah Masyarakat Miliki Motlis

“Ini bisa terealisasi dengan dukungan dari Bank Kalteng. Layanan Cash Management System PT Bank Kalteng ini membe rikan keunggulan dalam melakukan transaksi keuangan, efesiensi waktu, biaya, administrasi dan tenaga kerja,” kata nya kepada Kalteng Pos usai kegiatan tersebut, Selasa (21/6).

Sriyanto menjelaskan, aplikasi CMS ini disamping digunakan instansi-instansi, juga digunakan oleh perusahaan-perusahaan yang mempunyai tabungan giro di Bank Kalteng.

“Diharapkan dengan adanya layanan cash management system ini, instansi di kabupaten kota se-Kalimantan Tengah dapat mengakomodir gerakan non tunai,” tandasnya. (kom/yan/b5/aza/ko)

Sriyanto, S Hut

Diharapkan dengan adanya layanan cash management system ini, instansi di kabupaten kota se-Kalimantan Tengah dapat mengakomodir gerakan non tunai.

Sriyanto, S Hut Pemimpin Bank Kalteng Cabang Utama

PALANGKA RAYA – PT Bank Kalteng menggelar sosialisasi Cash Management System (CMS) Corporate kepada ASN di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (21/6). Sosialisasi ini dilaksanakan karena semakin meningkat dan kompleksnya kebutuhan transaksi keuangan di Kalteng.)

Pemimpin Bank Kalteng Cabang Utama, Sriyanto S Hut, mengatakan, sosialisasi ini sebagai respons PT Bank Kalteng atas kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat terkait Permendagri No.56 tahun 2021, tentang tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah provinsi dan kabupaten/kota, serta tata cara implementasi elektroniἀkasi transaksi pemerintah daerah, yang mengharuskan pemerintah daerah dalam melakukan transaksi cash less non tunai.

Baca Juga :  Sinergi PLN - Himbara Bakal Permudah Masyarakat Miliki Motlis

“Ini bisa terealisasi dengan dukungan dari Bank Kalteng. Layanan Cash Management System PT Bank Kalteng ini membe rikan keunggulan dalam melakukan transaksi keuangan, efesiensi waktu, biaya, administrasi dan tenaga kerja,” kata nya kepada Kalteng Pos usai kegiatan tersebut, Selasa (21/6).

Sriyanto menjelaskan, aplikasi CMS ini disamping digunakan instansi-instansi, juga digunakan oleh perusahaan-perusahaan yang mempunyai tabungan giro di Bank Kalteng.

“Diharapkan dengan adanya layanan cash management system ini, instansi di kabupaten kota se-Kalimantan Tengah dapat mengakomodir gerakan non tunai,” tandasnya. (kom/yan/b5/aza/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/