Status Jamaah Penyejuk Qolbu
PALANGKA RAYA-Keberadaan Jamaah Penyejuk Qolbu (JPQ) Palangka Raya kini disorot publik, karena diduga “menyimpang” dari ajaran agama Islam. Bahkan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) – berita sebelumnya tertulis Bapakem – Kota Palangka Raya sudah memantau dan meneliti organisasi yang bermarkas di Jalan Temanggung Tilung I itu.
Tim Pakem Palangka Raya yang diwakili Kasi Intel Kejaksaan Negeri Palangka Raya Datman Ketaren, tak menampik jika Tim Pakem Palangka Raya sedang meneliti dan memantau sepak terjang JPQ Palangka Raya. Langkah itu berawal dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Palangka Raya yang membawa informasi berdasarkan hasil temuan dan laporan dari masyarakat. Kemudian dibawa ke Tim Pakem untuk didiskusikan.
Tim Pakem yang di dalamnya ada pihak Kejari Palangka Raya, Polresta Palangka Raya, Kodim 1016 Palangka Raya, Kesbangpol Palangka Raya, Binda Palangka Raya, dan Kemenag Palangka Raya sudah melakukan rapat dan diskusi. Didukung oleh para ulama yang memberikan pendapat dan pandangan. Pihak pengurus JPQ Palangka Raya juga diberi ruang untuk berbicara.
“Perlu digarisbawahi, kami (Tim Pakem Palangka Raya, red) belum memberi kesimpulan atau mengeluarkan steatmen kalau JPQ dianggap sesat atau menyimpang,” ujarnya kepada Kalteng Pos di Kantor Kejari Palangka Raya.
Hasil dari rapat yang memunculkan beberapa pendapat itu, lanjut Datman, dituangkan dalam bentuk laporan dan sudah disampaikan ke Tim Pakem Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia sebagai pihak yang menyimpulkan atau memutuskan status JPQ Palangka Raya. “Saat ini belum ada (surat, red) rekomendasi dari Kejagung,” sebutnya, Kamis (25/8).
Di tempat terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng Khairil Anwar mendukung langkah Tim Pakem yang memantau sepak terjang JPQ Palangka Raya. Khairil juga membenarkan jika diundang sebagai ahli untuk memberikan pandangan terkait JPQ Palangka Raya. “Waktu itu saya hanya diundang sebagai ahli,” katanya.
Dikatakan Khairil, dari informasi yang didapatkan, ada beberapa pengikut JPQ Palangka Raya yang memutuskan keluar dari keanggotaan. Mereka merasa ada hal-hal yang tidak sesuai dengan hati nurani. “Secara logika, kalau murid keluar, dalam tanda petik ada mengeluh, pasti ada sesuatu yang kurang baik dan perlu diselidiki lebih jauh lagi, itu saja menurut saya dan itu yang saya ketahui,” katanya kepada Kalteng Pos.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya Nur Widiantoro belum berani memberikan kesimpulan terkait apakah sepak terjang JPQ Palangka Raya “menyimpang” dari ajaran Islam atau tidak. “Benar atau salah, kami menyerahkan keputusan ke Tim Pakem,” ujarnya.
Nur menyebut, JPQ Palangka Raya pernah datang ke kantornya untuk bersilaturahmi. Mereka mengeluhkan karena difitnah menjalani aliran “menyimpang” dari ajaran Islam dan melakukan penipuan. “Saya sebenarnya pernah didatangi JPQ waktu itu, dan itupun mereka datang atas dasar bahwa mereka telah diawasi oleh aparat,” ucapnya.
Terpisah, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalteng Prof Ahmad Syar’i mendukung Tim Pakem dalam menghilangkan paham-paham yang berbelok dari ajaran agama.
Terkait adanya organisasi yang saat ini sedang dipantau oleh Tim Pakem, menurut Syar’i, sepanjang perjalanan hidupnya, acapkali menemui orang-orang yang memiliki aliran yang bertentangan dengan ajaran Islam. “Kalau ditanya secara formal, condong ke arah tidak mengaku,” ucapnya.
Kalaupun benar ada ulama atau orang yang bisa menghitung besaran dosa, entah itu dosa ini atau itu selama hidupnya, pihaknya memiliki pandangan bahwa ajaran yang dibawakan itu sesat.
Terkait gelar syekh dan menyatakan diri telah menyampaikan pada tahapan makrifat yang telah berani beranggapan bahwa salat tidak perlu dijalankan, Syar’i membandingkan dengan Nabi Muhammad. “Rasulullah saja yang memiliki tingkatkan makrifat tertinggi tetap menjalankan salat hingga akhir hayatnya. Kalau ada yang menyatakan salat itu tidak diharuskan bagi yang makrifat, maka itu aneh,” ucapnya seraya mengimbau masyarakat selalu menguatkan iman dan takwa kepada Sang Pencipta agar dijauhkan dari kemusyrikan.
Diberitakan sebelumnya, beredar video praktik pengobatan supranatural di Palangka Raya. Video itu disebar oleh pemilik akun Instagram @pesulapmerahpky dan akun Facebook Rahmat Abidin di grup INFO Palangkaraya Online. Pemilik akun menuliskan narasi jika praktik itu dilakukan oleh organisasi JPQ Palangka Raya.
Dalam beberapa video itu, terlihat sosok laki-laki sedang berusaha menyembuhkan pasien. Orang tersebut tiba-tiba mengeluarkan paku dari mulutnya. Ada juga video-video yang menunjukkan sekelompok orang yang sedang mengambil benda-benda yang katanya benda pusaka. “Itu semua hoaks mas, kami enggak pernah mempraktikkan seperti itu,” ujar Humas JPQ Palangka Raya Wawan kepada Kalteng Pos.
Menurut kesaksian salah satu mantan pengikut, JPQ Palangka Raya dipimpin oleh Syekh Akhmad Wahyudi. Gelar Syekh menurut mereka ada sejak tahun 2019. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat adalah rukiah. Sering dilakukan rukiah massal. Namun ada hal yang mengganjal dan tidak bisa diterima oleh logika, yakni usai rukiah massal, selalu ada peserta yang menjadi sasaran untuk dilakukan rukiah secara pribadi. Mereka pengikut mengirim pesan melalui ponsel, memberitahukan jika ada gangguan jin atau ada gangguan gaib. “Saat dirukiah, ruangan dalam kondisi gelap. Katanya sih biar lebih konsentrasi,” ujarnya.
Lalu, saat itu ia disuruh memegang kain putih. Sebelum lampu dimatikan, diberikan kepada suhu. Ia juga tak mendengar jelas doa-doa apa yang dibacakan. Namun saat lampu dihidupkan kembali, terlihat ada noda merah di kain putih tersebut. Ada tiga titik.
“Suhu (Wahyudi, red) bilang jika itu besaran dosa riba yang dihitung sejak akil baligh sampai tua ini,” ucapnya.
Sumber Kalteng Pos juga menyebut jika suhu atau guru bisa melihat hari nahas seseorang. Jika ingin nahas itu hilang, bisa dibantu dengan doa, tapi dengan syarat harus mengeluarkan sejumlah uang.
Sekretaris Umum JPQ Palangka Raya Rudi Ahmadi menjawab secara detail satu per satu pertanyaan yang diajukan Kalteng Pos. Pertama, terkait perhitungan dosa riba bisa ditebus dengan uang. Rudi dengan lantang menentang. Rudi juga membantah ada praktik memperdaya pasien dengan prediksi nahas dan menghapus nahas dengan sejumlah uang. “Tidak benar itu mas,” ucapnya.
Menurutnya proses penyembuhan di JPQ melalui metode rukiah, tanpa dipungut biaya. JPQ Palangka Raya tidak berorientasi pada uang. Membantu orang dengan menggunakan uang yang dikumpul dari anggota. JPQ berhaluan ahlussunnah wal jamaah.
Gelar syekh yang melekat pada guru besar Ahmad Wahyudi merupakan pemberian langsung ulama yang menjadi panutan dan sandaran JPQ, yaitu KH Ahmad Sanusi Ibrohim atau Guru Jaro pada 2019 lalu. “Gelar syekh diberi karena guru (Wahyudi, red) sarat keilmuan, tarikat, qadariat, waknah sabadiah,” ungkapnya. (abw/irj/ce/ram/ko)