Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Merasa Dikhianati, Cornelis Sesalkan Sikap Investor asal Malaysia

PALANGKA RAYA-Cornelis N Anton tidak pernah menyangka, cita-citanya menjadikan PT Berkala Maju Bersama (BMB) sebagai penggerak ekonomi masyarakat Kabupaten Gunung Mas justru berakhir pahit.

Perusahaan yang didirikannya itu kini beralih ke tangan orang lain. Putra asli Gunung Mas itu merasa perusahaan yang didirikan pada tahun 2011 itu diambil alih secara jahat oleh oknum tak bertanggung jawab.

Cornelis seakan telah hilang kesabaran. Sikap diam yang selama ini ditunjukkan mulai pudar seiring gerahnya suasana konflik yang terus mendera. Berawal dari semangat untuk membangun kampung halaman dan menggerakkan perekonomian masyarakat lokal khususnya di Kabupaten Gunung Mas, Cornelis bersama rekannya Suria dan Guntur membuat perseroan terbatas bernama PT BMB.

Dalam rilis yang diterima Kalteng Pos, Jumat (18/11/2022), saat itu sebagai pemegang saham tertinggi sebanyak 98 persen, Cornelis ditunjuk sebagai direktur utama dengan modal dasar sebesar Rp1 miliar.

Dalam perjalanannya, PT BMB yang dikelola Cornelis mendapat peluang untuk mendapatkan Izin Usaha Perkebunan seluas kurang lebih 2.138 hektare di wilayah Kecamatan Manuhing. Kebutuhan dana yang besar untuk pengembangan mendesak Cornelis mencari investor yang sanggup mendanai perkebunan kelapa sawit.

Perusahaan asing asal Malaysia, AV-Ecopal, SDN, BHD menyatakan kesanggupan mendanai pembangunan kebun dengan biaya ditanggung 100 persen, ditambah pemberian saham hadiah sebesar 6 persen jika berhasil mendapatkan izin konsesi.

Melihat peluang dan kepercayaan yang diberikan oleh pihak investor, demi perkembangan dan pendapatan pemerintah, serta menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat setempat, Cornelis mengiyakan PT BMB yang semula Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) resmi berubah menjadi perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).

“Setelah menjadi PMA, posisi saya selaku direktur utama berubah menjadi komisaris pada 31 Mei 2012,” tutur Cornelis seraya menghela napas.

 

Adanya investor untuk PT BMB menjadi angin segar untuk pengembangan kebun kelapa sawit. Cornelis mengakui dalam rentang waktu 2012-2013, pembukaan perkebunan disiapkan. Seperti mes karyawan, akses jalan, dan tempat pembibitan. Semuanya ditangani oleh tenaga profesional dengan memperkerjakan warga lokal.

Baca Juga :  Kerja Keras untuk Kejaksaan Hebat

Kendati demikian, takdir berkehendak lain. Cornelis terpaksa  harus menunda ambisi mulianya saat itu. Pada 2013, Cornelis mendapat masalah yang membuatnya harus menjauh sementara dari pengelolaan perusahaan hingga 2017.

Setelah masalahterselesaikan, Cornelis segera kembali ke pekerjaannya yang tertunda. Kembali ke PT BMB yang telah dirintisnya sejak awal. Ternyata sudah karut-marut. Apa yang dilihatnya saat itu berbeda dengan yang diharapkannya sejak awal. Kondisi akses jalan yang rusak hingga kondisi kebun yang memprihatinkan. Semua tidak sesuai dengan penanaman modal dan janji manis investor asing tersebut. Memaksanya harus berjuang kembali dari awal, karena dia yakin Tuhan besertanya.

“Sepulang saya menyelesaikan masalah, tekad saya adalah segera kembali ke kampung halaman saya (Gunung Mas), yang mana saya merasa sangat berharap dengan investasi di PT BMB bisa membuka lapangan kerja bagi orang banyak, terutama warga sekitar, karena filosofi dari Berkala Maju Bersama yang saya ciptakan ini atas dasar rasa yang kuat untuk maju bersama secara berkala, apalagi saya sebagai putra daerah punya keinginan mengangkat harkat dan martabat keluarga besar saya serta masyarakat sekitar khususnya dan Gunung Mas pada umumnya,” tutur Panglima Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak Nasional atau Bakormad Nasional ini.

 

Bermodal keinginan keras untuk kembali membesarkan PT BMB, dengan tertatih-tatih Cornelis membeli sejumlah alat berat menggunakan uang pribadi yang dipinjamnya dari sejumlah pihak. Itu terpaksa dilakukan, karena kondisi keuangan PT BMB sedang tidak baik-baik saja.

“Keuangan perusahaan tidak mampu lagi untuk beli alat berat, sehingga meminta saya untuk membeli alat berat untuk disewakan oleh PT BMB,” ucap Cornelis mencoba mengingat perkataan Mak Chee Meng, Presiden Komisaris PT BMB waktu itu.

Lewat tangan Cornelis, masuknya alat berat sekitar tahun 2017 hingga 2018 membuat kondisi PT BMB berangsur membaik. Produksi kebun kelapa sawit mulai meningkat seiring terbukanya akses jalan. Satu per satu permasalahan dapat diselesaikan Cornelis.

Baca Juga :  Pra PON Catur Putra Diikuti Enam Provinsi

Besarnya potensi market tandan buah segar (TBS) masyarakat di sekitar PT BMB, berlanjut dengan pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) di estate Manuhing pada 2017, semua itu juga lewat usaha kerja keras Cornelis.

Namun, dari sinilah petaka kedua dimulai. Kendala keuangan yang dihadapi sepeninggal Cornelis menyelesaikan masalah, membuatnya harus berkorban lagi, hingga akhirnya berujung dikhianati.

Demi meminjam dana dari bank untuk pembangunan PKS, Cornelis harus berkorban dengan melepas jabatan sebagai komisaris di PT BMB. Persyaratan kredit itu mengharuskan adanya jaminan supplier TBS, membuat Cornelis diminta untuk mengundurkan diri dan membentuk CV Dua Putri yang bermitra dengan masyarakat sebagai penjamin dan pemasok TBS ke PKS.

“Demi berkembangnya PT BMB, saya bersedia mengundurkan diri waktu itu, karena CBIP selaku grup dari PT BMB menjanjikan akan kembali mengangkat saya sebagai komisaris setelah proses administrasi pinjaman di Bank CIMB selesai,” jelasnya seraya menegaskan bahwa janji itu tertuang jelas dalam surat perjanjian yang dibuat presiden dan direktur utama PT BMB tanggal 26 April 2018.

Miris, janji ternyata tinggal janji. Cornelis ternyata tak kunjung diangkat kembali menjadi komisaris PT BMB, meski pinjaman dana telah diurus. PT BMB bahkan ingkar terhadap sejumlah perjanjian mengenai kemitraannya bersama CV Dua Putri yang berubah menjadi PT Dua Putri Sinarlapan.

Bak petir di siang bolong, seluruh perjuangan Cornelis bahkan harus sirna pada Agustus 2022. Sejumlah oknum tidak bertanggung jawab mengaku sebagai manajemen baru PT BMB, berdasarkan berita acara RUPS LB yang hanya bermodalkan PDF, menyingkirkannya. Masalah pinjaman di bank dengan segala persyaratanya, menjadi pintu masuk untuk melemahkan posisi Cornelis.

“Saya bahkan tidak mendapat undangan RUPS LB sebagai pemegang saham, kemudian PT BMB secara sepihak memutuskan kontrak PT DPS sebagai supplier tunggal,” tutur Cornelis.

“Sudah ingkar janji, masih terutang lagi dengan saya Rp30 miliar, ini sangat memalukan bagi investor asing yang ada di tanah Dayak ini,” tambahnya. (ram/ce)

 

PALANGKA RAYA-Cornelis N Anton tidak pernah menyangka, cita-citanya menjadikan PT Berkala Maju Bersama (BMB) sebagai penggerak ekonomi masyarakat Kabupaten Gunung Mas justru berakhir pahit.

Perusahaan yang didirikannya itu kini beralih ke tangan orang lain. Putra asli Gunung Mas itu merasa perusahaan yang didirikan pada tahun 2011 itu diambil alih secara jahat oleh oknum tak bertanggung jawab.

Cornelis seakan telah hilang kesabaran. Sikap diam yang selama ini ditunjukkan mulai pudar seiring gerahnya suasana konflik yang terus mendera. Berawal dari semangat untuk membangun kampung halaman dan menggerakkan perekonomian masyarakat lokal khususnya di Kabupaten Gunung Mas, Cornelis bersama rekannya Suria dan Guntur membuat perseroan terbatas bernama PT BMB.

Dalam rilis yang diterima Kalteng Pos, Jumat (18/11/2022), saat itu sebagai pemegang saham tertinggi sebanyak 98 persen, Cornelis ditunjuk sebagai direktur utama dengan modal dasar sebesar Rp1 miliar.

Dalam perjalanannya, PT BMB yang dikelola Cornelis mendapat peluang untuk mendapatkan Izin Usaha Perkebunan seluas kurang lebih 2.138 hektare di wilayah Kecamatan Manuhing. Kebutuhan dana yang besar untuk pengembangan mendesak Cornelis mencari investor yang sanggup mendanai perkebunan kelapa sawit.

Perusahaan asing asal Malaysia, AV-Ecopal, SDN, BHD menyatakan kesanggupan mendanai pembangunan kebun dengan biaya ditanggung 100 persen, ditambah pemberian saham hadiah sebesar 6 persen jika berhasil mendapatkan izin konsesi.

Melihat peluang dan kepercayaan yang diberikan oleh pihak investor, demi perkembangan dan pendapatan pemerintah, serta menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat setempat, Cornelis mengiyakan PT BMB yang semula Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) resmi berubah menjadi perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).

“Setelah menjadi PMA, posisi saya selaku direktur utama berubah menjadi komisaris pada 31 Mei 2012,” tutur Cornelis seraya menghela napas.

 

Adanya investor untuk PT BMB menjadi angin segar untuk pengembangan kebun kelapa sawit. Cornelis mengakui dalam rentang waktu 2012-2013, pembukaan perkebunan disiapkan. Seperti mes karyawan, akses jalan, dan tempat pembibitan. Semuanya ditangani oleh tenaga profesional dengan memperkerjakan warga lokal.

Baca Juga :  Kerja Keras untuk Kejaksaan Hebat

Kendati demikian, takdir berkehendak lain. Cornelis terpaksa  harus menunda ambisi mulianya saat itu. Pada 2013, Cornelis mendapat masalah yang membuatnya harus menjauh sementara dari pengelolaan perusahaan hingga 2017.

Setelah masalahterselesaikan, Cornelis segera kembali ke pekerjaannya yang tertunda. Kembali ke PT BMB yang telah dirintisnya sejak awal. Ternyata sudah karut-marut. Apa yang dilihatnya saat itu berbeda dengan yang diharapkannya sejak awal. Kondisi akses jalan yang rusak hingga kondisi kebun yang memprihatinkan. Semua tidak sesuai dengan penanaman modal dan janji manis investor asing tersebut. Memaksanya harus berjuang kembali dari awal, karena dia yakin Tuhan besertanya.

“Sepulang saya menyelesaikan masalah, tekad saya adalah segera kembali ke kampung halaman saya (Gunung Mas), yang mana saya merasa sangat berharap dengan investasi di PT BMB bisa membuka lapangan kerja bagi orang banyak, terutama warga sekitar, karena filosofi dari Berkala Maju Bersama yang saya ciptakan ini atas dasar rasa yang kuat untuk maju bersama secara berkala, apalagi saya sebagai putra daerah punya keinginan mengangkat harkat dan martabat keluarga besar saya serta masyarakat sekitar khususnya dan Gunung Mas pada umumnya,” tutur Panglima Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak Nasional atau Bakormad Nasional ini.

 

Bermodal keinginan keras untuk kembali membesarkan PT BMB, dengan tertatih-tatih Cornelis membeli sejumlah alat berat menggunakan uang pribadi yang dipinjamnya dari sejumlah pihak. Itu terpaksa dilakukan, karena kondisi keuangan PT BMB sedang tidak baik-baik saja.

“Keuangan perusahaan tidak mampu lagi untuk beli alat berat, sehingga meminta saya untuk membeli alat berat untuk disewakan oleh PT BMB,” ucap Cornelis mencoba mengingat perkataan Mak Chee Meng, Presiden Komisaris PT BMB waktu itu.

Lewat tangan Cornelis, masuknya alat berat sekitar tahun 2017 hingga 2018 membuat kondisi PT BMB berangsur membaik. Produksi kebun kelapa sawit mulai meningkat seiring terbukanya akses jalan. Satu per satu permasalahan dapat diselesaikan Cornelis.

Baca Juga :  Pra PON Catur Putra Diikuti Enam Provinsi

Besarnya potensi market tandan buah segar (TBS) masyarakat di sekitar PT BMB, berlanjut dengan pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) di estate Manuhing pada 2017, semua itu juga lewat usaha kerja keras Cornelis.

Namun, dari sinilah petaka kedua dimulai. Kendala keuangan yang dihadapi sepeninggal Cornelis menyelesaikan masalah, membuatnya harus berkorban lagi, hingga akhirnya berujung dikhianati.

Demi meminjam dana dari bank untuk pembangunan PKS, Cornelis harus berkorban dengan melepas jabatan sebagai komisaris di PT BMB. Persyaratan kredit itu mengharuskan adanya jaminan supplier TBS, membuat Cornelis diminta untuk mengundurkan diri dan membentuk CV Dua Putri yang bermitra dengan masyarakat sebagai penjamin dan pemasok TBS ke PKS.

“Demi berkembangnya PT BMB, saya bersedia mengundurkan diri waktu itu, karena CBIP selaku grup dari PT BMB menjanjikan akan kembali mengangkat saya sebagai komisaris setelah proses administrasi pinjaman di Bank CIMB selesai,” jelasnya seraya menegaskan bahwa janji itu tertuang jelas dalam surat perjanjian yang dibuat presiden dan direktur utama PT BMB tanggal 26 April 2018.

Miris, janji ternyata tinggal janji. Cornelis ternyata tak kunjung diangkat kembali menjadi komisaris PT BMB, meski pinjaman dana telah diurus. PT BMB bahkan ingkar terhadap sejumlah perjanjian mengenai kemitraannya bersama CV Dua Putri yang berubah menjadi PT Dua Putri Sinarlapan.

Bak petir di siang bolong, seluruh perjuangan Cornelis bahkan harus sirna pada Agustus 2022. Sejumlah oknum tidak bertanggung jawab mengaku sebagai manajemen baru PT BMB, berdasarkan berita acara RUPS LB yang hanya bermodalkan PDF, menyingkirkannya. Masalah pinjaman di bank dengan segala persyaratanya, menjadi pintu masuk untuk melemahkan posisi Cornelis.

“Saya bahkan tidak mendapat undangan RUPS LB sebagai pemegang saham, kemudian PT BMB secara sepihak memutuskan kontrak PT DPS sebagai supplier tunggal,” tutur Cornelis.

“Sudah ingkar janji, masih terutang lagi dengan saya Rp30 miliar, ini sangat memalukan bagi investor asing yang ada di tanah Dayak ini,” tambahnya. (ram/ce)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/