Jumat, September 20, 2024
32 C
Palangkaraya

Pasar Tidak Berizin akan Ditertibkan

Bupati: Saya Ingin Geliat Pembeli di PPM Kembali Meningkat

SAMPIT-Bupati Kotawaringin Timur, H Halikinnor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM). Sidak yang dilakukan bupati ini guna memastikan tidak adanya lonjakan harga sembako menjelang lebaran Idulfitri 1442 H mendatang.

Tidak ingin melewatkan momen kunjungan bupati tersebut, sejumlah pedagang menyampaikan keluhannya, jika PPM selama ini sepi pembeli. Hal itu lantaran karena masih banyak pasar dadakan (pasar malam; red) yang tidak memiliki izin masih beroperasi di kota Sampit.

Menanggapi keluhan pedagang tersebut, Halikinnor yang didampingi beberapa kepala SOPD berjanji akan melakukan penertiban terhadap sejumlah pasar di dalam Kota Sampit yang tidak memiliki izin.

Baca Juga :  Hidupkan Eksistensi Museum Kayu

“Kami akan melakukan penertiban terhadap pasar tidak berizin, karena sangat dikeluhkan pedagang di pusat perbelanjaan atau pasar resmi,” tegas bupati Selasa, (27/4).

“Permasalahan itu yang kerap dikeluhkan oleh pedagang di PPM,” lanjutnya.

Dijelaskannya, rencana penertibakan itu dilakukan agar geliat jual beli di PPM Sampit kembali meningkat. Sehingga, pedagang tidak mengeluh lagi dan PPM yang merupakan pasar terbesar di Kabupaten Kotim ini bisa lebih maju dan bermanfaat bagi masyarakat. (sli/ans/ko)

Bupati: Saya Ingin Geliat Pembeli di PPM Kembali Meningkat

SAMPIT-Bupati Kotawaringin Timur, H Halikinnor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM). Sidak yang dilakukan bupati ini guna memastikan tidak adanya lonjakan harga sembako menjelang lebaran Idulfitri 1442 H mendatang.

Tidak ingin melewatkan momen kunjungan bupati tersebut, sejumlah pedagang menyampaikan keluhannya, jika PPM selama ini sepi pembeli. Hal itu lantaran karena masih banyak pasar dadakan (pasar malam; red) yang tidak memiliki izin masih beroperasi di kota Sampit.

Menanggapi keluhan pedagang tersebut, Halikinnor yang didampingi beberapa kepala SOPD berjanji akan melakukan penertiban terhadap sejumlah pasar di dalam Kota Sampit yang tidak memiliki izin.

Baca Juga :  Hidupkan Eksistensi Museum Kayu

“Kami akan melakukan penertiban terhadap pasar tidak berizin, karena sangat dikeluhkan pedagang di pusat perbelanjaan atau pasar resmi,” tegas bupati Selasa, (27/4).

“Permasalahan itu yang kerap dikeluhkan oleh pedagang di PPM,” lanjutnya.

Dijelaskannya, rencana penertibakan itu dilakukan agar geliat jual beli di PPM Sampit kembali meningkat. Sehingga, pedagang tidak mengeluh lagi dan PPM yang merupakan pasar terbesar di Kabupaten Kotim ini bisa lebih maju dan bermanfaat bagi masyarakat. (sli/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/