PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah melakukan penyuluhan tentang bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta dampak hukumnya di PT Bisma Dharma Kencana yang beroperasi di Lintas Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (18/1).
Kegiatan penyuluhan ini sebagai upaya untuk memberikan pemahaman dan mengingatkan para pelaku usaha yang menjalankan kegiatan operasionalnya di daerah-daerah yang rawan terhadap kebakaran. Kegiatan ini dihadiri perwakilan Tim Kesiapsiagaan Tanggap Darurat ( TKTD ) PT Bisma Dharma Kencana beserta Jajaran Manajemen.
Dalam hal ini Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto MSi melalui Kabidkum Kombes Pol Rudi Purnomo, SIK, MH didampingi staf bidang hukum Polda Kalteng serta Polres Katingan, menyampaikan pentingnya bagi para pelaku usaha yang ada di wilayah hukum Polda Kalteng untuk bersama- sama menjaga lahan perkebunan dan sekitarnya agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan setiap saat, terlebih jika sudah memasuki musim kemarau.
“Penting bagi kita untuk sama-sama menjaga agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Manajemen PT Bisma Dharma Kencana Sujud Budiono yang juga merupakan Kepala Kebun BDK 3 menyampaikan, perusahaan selalu melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan melakukan pelatihan rutin setiap tahun, bekerjasama dengan Manggala Agni Provinsi Kalteng serta melakukan simulasi- simulasi untuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan.
Setelah acara penyuluhan selesai, Tim dari Polda Kalteng juga melakukan pengecekan peralatan Damkar yang ada di PT Bisma Dharma Kencana. (kom/pri/b5/aza)