Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Pileg 2024 di Katingan Tetap Memperebutkan 25 Kursi

KASONGAN – Untuk penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (dapil), berdasarkan analisis Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan uji publik pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Katingan tetap memperebutkan 25 kursi. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Katingan Subandy saat pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Katingan di Gedung Salawah, Kasongan, Selasa (24/1/2023).

Dengan jumlah tersebut, menurut Subandy, sama seperti pada Pileg 2019. “Untuk Kabupaten Katingan tidak ada perubahan jumlah kursi,” kata mantan direktur PDAM Kabupaten Katingan ini.

Untuk daerah pemilihan, ungkap Subandy, juga tetap terbagi tiga dapil. Untuk daerah pemilihan I terdiri dari Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Kecamatan Pulau Malan. Sedangkan daerah pemilihan II terdiri dari Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai, dan Kecamatan Katingan Kuala. Sementara daerah pemilihan III terdiri dari Kecamatan Katingan Tengah, Sanaman Mantikei, Petak Malai, Marikit, Katingan Hulu dan Kecamatan Bukit Raya. “Untuk masing-masing daerah pemilihan, seperti daerah pemilihan I memperebutkan 10 kursi, daerah pemilihan II memperebutkan enam kursi, dan daerah pemilihan III memperebutkan sembilan kursi,” ungkapnya. (eri/ens)

Baca Juga :  Henry Mengaku Dirinya Calon Potensial

KASONGAN – Untuk penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (dapil), berdasarkan analisis Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan uji publik pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Katingan tetap memperebutkan 25 kursi. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Katingan Subandy saat pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Katingan di Gedung Salawah, Kasongan, Selasa (24/1/2023).

Dengan jumlah tersebut, menurut Subandy, sama seperti pada Pileg 2019. “Untuk Kabupaten Katingan tidak ada perubahan jumlah kursi,” kata mantan direktur PDAM Kabupaten Katingan ini.

Untuk daerah pemilihan, ungkap Subandy, juga tetap terbagi tiga dapil. Untuk daerah pemilihan I terdiri dari Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Kecamatan Pulau Malan. Sedangkan daerah pemilihan II terdiri dari Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai, dan Kecamatan Katingan Kuala. Sementara daerah pemilihan III terdiri dari Kecamatan Katingan Tengah, Sanaman Mantikei, Petak Malai, Marikit, Katingan Hulu dan Kecamatan Bukit Raya. “Untuk masing-masing daerah pemilihan, seperti daerah pemilihan I memperebutkan 10 kursi, daerah pemilihan II memperebutkan enam kursi, dan daerah pemilihan III memperebutkan sembilan kursi,” ungkapnya. (eri/ens)

Baca Juga :  Henry Mengaku Dirinya Calon Potensial

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/