Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Barrier Jalan TJilik Riwut Harusnya Dipasang Penuh

PALANGKA RAYA – Sejati­nya pemasa­ngan pembatas lajur lalu lintas (barrier) di sepanjang Jalan Tjilik Riwut adalah untuk meminimalkan potensi kecelakaan yang mungkin terjadi. Sebab, di sepanjang jalan itu dikenal sering terjadi kecelakaan.

Pemasangan barrier bermanfaat agar memberikan batasan supaya tidak terjadi salip menyalip antar kendaraan yang akan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Salah satu instansi yang bertanggung jawab dalam hal pengelolaan perlengkapan jalan di sepanjang Jalan Tjilik Riwut adalah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Perlengkapan jalan itu meliputi pemasangan semua perlengkapan jalan seperti, rambu lalu lintas, marka jalan termasuk barrier, dan zebra cross, traffic light, dan perlengkapan jalan lainnya.

Staf Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalteng Muhammad Fajar Komaru Zaman mengatakan pemasangan barrier merupakan kesepakatan bersama oleh beberapa instansi yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ).

Dikatakannya, kesepakatan bersama itu muncul berdasarkan kajian bahwa jalan itu sudah seharusnya dipasang barrier, mengingat kecelakaan yang marak terjadi. Namun demikian, justru usai dipasang malah sering terjadi kecelakaan.

Baca Juga :  Distribusi Migor Belum Optimal

Menanggapi hal itu, Fajar menyebut bahwa seharusnya pemasangan barrier itu harus di sepanjang jalan Tjilik Riwut. Tidak bisa berspot-spot. “Sebenarnya pemasangan barrier itu harus sepanjang jalan itu, tidak boleh putus-putus, spot-spot,” kata Fajar kepada Kalteng Pos, belum lama ini.

Ketika barrier itu dipasang sepanjang jalan, hanya menyisakan lajur untuk belok saja, maka masyarakat akan dengan penuh kesadaran mengemudikan kendaraannya dengan hati-hati mengingat adanya pembatas jalan. Sementara, ketika barrier hanya dipasang setengah-setengah saja, dengan kata lain tidak di sepanjang jalan, justru potensi kecelakaan bisa lebih tinggi karena tingkat kesadaran masyarakat akan adanya barrier tadi masih rendah.

Realitas itulah yang cukup disadari oleh masyarakat saat ini. Yaitu, ketika dipasang barrier dengan kondisi yang setengah-setengah seperti yang ada saat ini, kecelakaan malah makin banyak terjadi.

“Memang ada kesepakatan di akhir tahun 2022, waktu itu kan karena banyak korban, menelan korban banyak semenjak adanya barrier, maka kesepakatannya mau dilepas untuk dikasih median tengah supaya tingkat kecelakaan menurun,” bebernya.

Fajar menyebut terkait realisasi rencana itu mungkin sekarang masih menunggu proses realisasi. Ia mengaku bahwa memang rencana tahun 2023 ini akan ada pemasangan median tengah oleh pihak BPJN. Namun ia menyebut terkait pemasangan median tengah itu masih menunggu kepastian dari pihak BPJN sendiri.

Baca Juga :  Tiga Terdakwa Tipikor Kontainer Divonis Lepas, Hakim: Negara Tak dirugikan

Saat ini, barrier tetap berdiri kokoh di tempat awal pemasangannya. Meski demikian, saat ini sudah ada lampu-lampu kecil yang terpasang pada garis-garis jalan. Baik di garis tengah, kanan, dan kiri jalan. Terkait hal itu, Fajar menyebut pihaknya memang ada memasang lampu penerangan jalan di ruas jalan nasional. Namun pemasangannya pada sisi kiri bahu jalan saja. “Kami pasang pada titik lokasi yang perlu adanya penanganan saja, jadi tidak di sepanjang jalan,” jelasnya.

Dikatakannya, lampu yang juga dinamakan dengan warning light (lampu peringatan) itu pihaknya memasang berdasarkan pertimbangan dari titik yang rawan terjadinya tabrakan.

“Seperti pada titik persimpangan, titik sekolah, serta titik rawan kecelakaan,” ucapnya.
Sementara itu, Kalteng Pos sudah mencoba menghubungi pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya untuk melakukan konfirmasi terkait jumlah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di sepanjang Jalan Tjilik Riwut dalam angka. Namun tidak kunjung mendapat balasan.(dan/ram)

PALANGKA RAYA – Sejati­nya pemasa­ngan pembatas lajur lalu lintas (barrier) di sepanjang Jalan Tjilik Riwut adalah untuk meminimalkan potensi kecelakaan yang mungkin terjadi. Sebab, di sepanjang jalan itu dikenal sering terjadi kecelakaan.

Pemasangan barrier bermanfaat agar memberikan batasan supaya tidak terjadi salip menyalip antar kendaraan yang akan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Salah satu instansi yang bertanggung jawab dalam hal pengelolaan perlengkapan jalan di sepanjang Jalan Tjilik Riwut adalah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Perlengkapan jalan itu meliputi pemasangan semua perlengkapan jalan seperti, rambu lalu lintas, marka jalan termasuk barrier, dan zebra cross, traffic light, dan perlengkapan jalan lainnya.

Staf Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalteng Muhammad Fajar Komaru Zaman mengatakan pemasangan barrier merupakan kesepakatan bersama oleh beberapa instansi yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ).

Dikatakannya, kesepakatan bersama itu muncul berdasarkan kajian bahwa jalan itu sudah seharusnya dipasang barrier, mengingat kecelakaan yang marak terjadi. Namun demikian, justru usai dipasang malah sering terjadi kecelakaan.

Baca Juga :  Distribusi Migor Belum Optimal

Menanggapi hal itu, Fajar menyebut bahwa seharusnya pemasangan barrier itu harus di sepanjang jalan Tjilik Riwut. Tidak bisa berspot-spot. “Sebenarnya pemasangan barrier itu harus sepanjang jalan itu, tidak boleh putus-putus, spot-spot,” kata Fajar kepada Kalteng Pos, belum lama ini.

Ketika barrier itu dipasang sepanjang jalan, hanya menyisakan lajur untuk belok saja, maka masyarakat akan dengan penuh kesadaran mengemudikan kendaraannya dengan hati-hati mengingat adanya pembatas jalan. Sementara, ketika barrier hanya dipasang setengah-setengah saja, dengan kata lain tidak di sepanjang jalan, justru potensi kecelakaan bisa lebih tinggi karena tingkat kesadaran masyarakat akan adanya barrier tadi masih rendah.

Realitas itulah yang cukup disadari oleh masyarakat saat ini. Yaitu, ketika dipasang barrier dengan kondisi yang setengah-setengah seperti yang ada saat ini, kecelakaan malah makin banyak terjadi.

“Memang ada kesepakatan di akhir tahun 2022, waktu itu kan karena banyak korban, menelan korban banyak semenjak adanya barrier, maka kesepakatannya mau dilepas untuk dikasih median tengah supaya tingkat kecelakaan menurun,” bebernya.

Fajar menyebut terkait realisasi rencana itu mungkin sekarang masih menunggu proses realisasi. Ia mengaku bahwa memang rencana tahun 2023 ini akan ada pemasangan median tengah oleh pihak BPJN. Namun ia menyebut terkait pemasangan median tengah itu masih menunggu kepastian dari pihak BPJN sendiri.

Baca Juga :  Tiga Terdakwa Tipikor Kontainer Divonis Lepas, Hakim: Negara Tak dirugikan

Saat ini, barrier tetap berdiri kokoh di tempat awal pemasangannya. Meski demikian, saat ini sudah ada lampu-lampu kecil yang terpasang pada garis-garis jalan. Baik di garis tengah, kanan, dan kiri jalan. Terkait hal itu, Fajar menyebut pihaknya memang ada memasang lampu penerangan jalan di ruas jalan nasional. Namun pemasangannya pada sisi kiri bahu jalan saja. “Kami pasang pada titik lokasi yang perlu adanya penanganan saja, jadi tidak di sepanjang jalan,” jelasnya.

Dikatakannya, lampu yang juga dinamakan dengan warning light (lampu peringatan) itu pihaknya memasang berdasarkan pertimbangan dari titik yang rawan terjadinya tabrakan.

“Seperti pada titik persimpangan, titik sekolah, serta titik rawan kecelakaan,” ucapnya.
Sementara itu, Kalteng Pos sudah mencoba menghubungi pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya untuk melakukan konfirmasi terkait jumlah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di sepanjang Jalan Tjilik Riwut dalam angka. Namun tidak kunjung mendapat balasan.(dan/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/