Rabu, November 27, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Perangkat Daerah Diminta Verifikasi Usulan Musrenbang

PULANG PISAU-Dalam penutupan Musrenbang rencana kerja perangkat daerah (RKPD) tingkat kecamatan di Kecamatan Jabiren Raya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta menyampaikan kesimpulan dan beberapa hal mendasar yang harus menjadi perhatian semua pihak dalam melaksanakan perencanaan pembangunan daerah.

Di antaranya, seluruh perangkat daerah agar merumuskan dan memverifikasi usulan hasil Musrenbang tingkat desa dengan menentukan skala prioritas pembangunan. “Yang nantinya usulan yang diakomodir akan dituangkan ke dalam dokumen RKPD tahun 2024,” kata Tony.

Selanjutnya, hasil verifikasi usulan Musrenbang tingkat desa akan dibahas lagi pada acara forum gabungan perangkat daerah antara perangkat daerah dan seluruh kecamatan untuk menentukan prioritas usulan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat desa.

Baca Juga :  PPPK Diminta Tingkatkan Kinerja

“Tentunya dengan memperhatikan tema pembangunan dan arah kebijakan yang sudah tertuang dalam rancangan RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024,” ujar Tony.

Dia juga menegaskan, bagi setiap pihak kecamatan lingkup kabupaten pulang pisau agar selalu berkoordinasi dengan perangkat daerah. ”Sehingga bisa mendapatkan informasi serta program atau kegiatan pembangunan yang akan direncanakan dalam RKPD,” tegas Tony.

Dia berharap, dari hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan tahun perencanaan 2024 yang telah dilaksanakan dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan strategis, dalam upaya membangun Kabupaten Pulang Pisau. (art)

PULANG PISAU-Dalam penutupan Musrenbang rencana kerja perangkat daerah (RKPD) tingkat kecamatan di Kecamatan Jabiren Raya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta menyampaikan kesimpulan dan beberapa hal mendasar yang harus menjadi perhatian semua pihak dalam melaksanakan perencanaan pembangunan daerah.

Di antaranya, seluruh perangkat daerah agar merumuskan dan memverifikasi usulan hasil Musrenbang tingkat desa dengan menentukan skala prioritas pembangunan. “Yang nantinya usulan yang diakomodir akan dituangkan ke dalam dokumen RKPD tahun 2024,” kata Tony.

Selanjutnya, hasil verifikasi usulan Musrenbang tingkat desa akan dibahas lagi pada acara forum gabungan perangkat daerah antara perangkat daerah dan seluruh kecamatan untuk menentukan prioritas usulan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat desa.

Baca Juga :  PPPK Diminta Tingkatkan Kinerja

“Tentunya dengan memperhatikan tema pembangunan dan arah kebijakan yang sudah tertuang dalam rancangan RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024,” ujar Tony.

Dia juga menegaskan, bagi setiap pihak kecamatan lingkup kabupaten pulang pisau agar selalu berkoordinasi dengan perangkat daerah. ”Sehingga bisa mendapatkan informasi serta program atau kegiatan pembangunan yang akan direncanakan dalam RKPD,” tegas Tony.

Dia berharap, dari hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan tahun perencanaan 2024 yang telah dilaksanakan dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan strategis, dalam upaya membangun Kabupaten Pulang Pisau. (art)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/