PALANGKA RAYA – Hingga saat ini, Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Jum’atni masih belum tahu pasti kapan pelantikan itu dilakukan. Mengingat, satu kekosongan kursi Partai Amanat Nasional (PAN) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya hingga saat ini, belum terisis. Adapun nama yang diusul Dewan Pengurus Daerah (DPD) PAN Kota Palangka Raya yaitu Saufwan “Gaduk” Hadi.
Saat ditanya mengenai kapan pelantikan PAW untuk mengisi kekosongan satu kursi PAN, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Norkhalis Ridha mengatakan, saat ini pihaknya juga masih menunggu surat keputusan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.
“Yang pasti tidak ada penundaan dan lain sebagainya. Sebelumnya kita sudah bersurat, baik dari partai terkait siapa sosok pengganti, menyurati DPRD, wali kota, hingga KPU. Nah sekarang kita masih menunggu keputusan gubernur sebagai dasar pelantikan nantinya,” kata Norkhalis Ridha, Sabtu (11/3).
Untuk nama yang akan diusulkan lanjut Norkhalis, tetap Saufwan “Gaduk” Hadi. Partai pun sudah menyetujui nama salah satu legenda striker terbaik Persepar Kalteng itu. Dari hasil pemilihan legislative (pileg) sebelumnya, sosok Saufwan Hadi memperoleh suara di atas almarhum Jum’atni. “Tetap sosok Saufwan Hadi akan mengisi kekosongan kursi. Jadi kami cuma menunggu surat balasan itu saja sebagai dasar pelaksanaan pelantikan,” ungkapnya.
Sementara itu, calon PAW PAN Saufwan Hadi juga mengatakan hal yang sama. Dirinya bersama partai juga menunggu surat balasan dari gubernur Kalteng. Terkait sampai kapan surat balasan itu diterima, menurut Saufwan Hadi, dirinya hanya bisa menunggu.
“Untuk kapan jadwalnya belum tahu pasti. Yang jelas, baik proses pengajuan ke KPU hingga DPRD Kota, saya rasa sudah diajukan partai. Tinggal menunggu keputusan atau tanda tangan Gubernur Kalteng saja. Saya dan partai (PAN) sampai sekarang juga masih menunggu,” kata striker andalan tim All Star Palangka Raya itu. (ena/ens)