Minggu, November 24, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Lantai Jembatan Sei Katingan Mulai Dibongkar, Sistem Buka Tutup Diberlakukan

KASONGAN – Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kini lantai Jembatan Sei Katingan sedang dalam proses pembongkaran. Beberapa orang tenaga kerja proyek, diturunkan untuk menghancurkan lantai awal yang mengalami kerusakan, Kamis (23/3).

Pelaksana Lapangan bernama Marhain ketika ditemui dilokasi Jembatan Sei Katingan mengatakan, bahwa pembongkaran lantai dengan lebar tiga meter panjang 10 meter tersebut, memakan waktu selama dua hari dua malam. “Kita kerja 1×24 jam. Waktu kita untuk membongkar lantai awal ini hingga sisa kerangka, selama dua hari,” ujarnya kepada Kalteng Pos.

Dia optimis proses pembongkaran lantai akan selesai tepat waktu. “Tidak lama ini pak. Sebentar aja ini. Dua hari selesai. Ini kita bongkar habis semua. Di bagian titik kerusakan,” jelasnya.

Baca Juga :  PLN Datangkan Mesin Pembangkit Atasi Permasalahan Listrik

Sementara dari pantauan Kalteng Pos, selama proses pembongkaran lantai. Jalur lalu lintas tetap dibuka dengan sistem buka tutup. Beberapa kendaraan yang ingin melintas baik dari arah Kota Palangka Raya, maupun arah Kota Sampit, harus antre dengan rentang waktu kurang lebih 5-10 menit. Tergantung banyaknya antrean kendaraan yang ingin melintas.

Selain itu dari dua arah berlawanan, ada beberapa orang petugas dari Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan, dan anggota Satlantas Polres Katingan, yang ditempatkan di beberapa posko yang dibangun. Keberadaan petugas ini untuk mengatur arus lalu lintas yang akan melintasi Jembatan Sei Katingan. Kemudian dari pantauan, ada beberapa truk dengan muatan penuh tidak diperbolehkan melintasi. Diduga karena melebihi kapasitas 8 ton.

Baca Juga :  Kakanwil Dampingi Anggota DPR RI Kunjungi Rutan Kelas IIA Palangka Raya

Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan Roby sebelumnya mengatakan, bagi kendaraan dengan muatan melebihi 8 ton diarahkan melewati jalur alternatif. Yakni melewati Jembatan di Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah. “Yang diperbolehkan melintas maksimal berat 8 ton saja,” tegasnya.(eri)

KASONGAN – Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kini lantai Jembatan Sei Katingan sedang dalam proses pembongkaran. Beberapa orang tenaga kerja proyek, diturunkan untuk menghancurkan lantai awal yang mengalami kerusakan, Kamis (23/3).

Pelaksana Lapangan bernama Marhain ketika ditemui dilokasi Jembatan Sei Katingan mengatakan, bahwa pembongkaran lantai dengan lebar tiga meter panjang 10 meter tersebut, memakan waktu selama dua hari dua malam. “Kita kerja 1×24 jam. Waktu kita untuk membongkar lantai awal ini hingga sisa kerangka, selama dua hari,” ujarnya kepada Kalteng Pos.

Dia optimis proses pembongkaran lantai akan selesai tepat waktu. “Tidak lama ini pak. Sebentar aja ini. Dua hari selesai. Ini kita bongkar habis semua. Di bagian titik kerusakan,” jelasnya.

Baca Juga :  PLN Datangkan Mesin Pembangkit Atasi Permasalahan Listrik

Sementara dari pantauan Kalteng Pos, selama proses pembongkaran lantai. Jalur lalu lintas tetap dibuka dengan sistem buka tutup. Beberapa kendaraan yang ingin melintas baik dari arah Kota Palangka Raya, maupun arah Kota Sampit, harus antre dengan rentang waktu kurang lebih 5-10 menit. Tergantung banyaknya antrean kendaraan yang ingin melintas.

Selain itu dari dua arah berlawanan, ada beberapa orang petugas dari Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan, dan anggota Satlantas Polres Katingan, yang ditempatkan di beberapa posko yang dibangun. Keberadaan petugas ini untuk mengatur arus lalu lintas yang akan melintasi Jembatan Sei Katingan. Kemudian dari pantauan, ada beberapa truk dengan muatan penuh tidak diperbolehkan melintasi. Diduga karena melebihi kapasitas 8 ton.

Baca Juga :  Kakanwil Dampingi Anggota DPR RI Kunjungi Rutan Kelas IIA Palangka Raya

Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan Roby sebelumnya mengatakan, bagi kendaraan dengan muatan melebihi 8 ton diarahkan melewati jalur alternatif. Yakni melewati Jembatan di Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah. “Yang diperbolehkan melintas maksimal berat 8 ton saja,” tegasnya.(eri)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/