Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Gawat, Mamin Kedaluwarsa Masih Beredar di Pasar Besar

PALANGKA RAYA-Menjelang hari raya Idulfitri, tim gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengecekan terhadap makanan dan minuman (mamin) yang dijual di pasar tradisional maupun modern di Palangka Raya, Senin (10/4). Petugas pun menemukan banyak mamin yang tak layak lagi dikonsumsi atau kedaluwarsa.

Pengecekan mamin di lapangan memang gencar dilakukan oleh pemerintah sejak awal Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Pasalnya, cukup besar potensi beredarnya mamin tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, kemasan pangan yang rusak, hingga yang mengandung bahan berbahaya. Kemarin, petugas gabungan melakukan pengecekan di beberapa titik lokasi. Di antaranya Pasar Besar di Jalan Ahmad Yani dan Hypermart di Jalan Yos Sudarso.

Baca Juga :  Nikmati Libur Lebaran dengan Berwisata

Ketika melakukan pengecekan, petugas menemukan sejumlah mamin yang dijual pada salah satu toko di Pasar Besar yang kemasannya sudah rusak dan kedaluwarsa. Mamin yang ditemukan tersebut berupa 5 kaleng sarden, 5 kaleng susu enak, dan 7 botol kecap ABC dengan kondisi kemasan yang tidak layak, seperti berdebu, botol yang sudah rusak, dan berkarat. Selain kondisi kemasan yang tidak layak, ditemukan juga produk yang sudah kedaluwarsa, seperti 7 dus coca-cola, 19 botol saori saus tiram, dan beberapa minuman lainnya. Dengan adanya penemuan itu, tim gabungan langsung melakukan pemusnahan di lokasi.

“Masih kami temukan makanan dan minuman yang tidak layak, tetapi tetap dijual kepada konsumen,” kata Ketua Tim Kinerja Kelompok Substansi Pemeriksaan BBPOM Palangka Raya, Siti Dahlia Noer kepada wartawan, kemarin.

Baca Juga :  Pemalsu Verklaring Tetap Banding meski Divonis Ringan dari Tuntutan

Karena itu pihaknya mengimbau masyarakat selaku konsumen untuk lebih hati-hati dan teliti saat berbelanja makanan dan minuman. Pastikan kemasan dan labelnya masih tertera informasi yang akurat.

Pengecekan oleh tim berlanjut ke Hypermart. Proses pengecekan didampingi para staf dan store manager Hypermart. Pengecekan mencakup proses penerimaan barang, penyimpanan, penataan, hingga pemusnahan barang-barang yang tak layak lagi dijual.

Christian Nurdianto selaku store manager Hypermart menuturkan, makanan dan minuman dijual pihaknya selalu dicek tiap hari. Dua bulan sebelum tanggal kedaluwarsa, produk sudah ditarik untuk proses pengembalian atau dimusnahkan.

“Selama menjelang hari raya Idulfitri ada peningkatan pengecekan oleh karyawan terhadap produk-produk yang dijual, semuanya dicek untuk memastikan tanggal masuk dan tanggal kedaluwarsa,” ucapnya. (*mut/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Menjelang hari raya Idulfitri, tim gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengecekan terhadap makanan dan minuman (mamin) yang dijual di pasar tradisional maupun modern di Palangka Raya, Senin (10/4). Petugas pun menemukan banyak mamin yang tak layak lagi dikonsumsi atau kedaluwarsa.

Pengecekan mamin di lapangan memang gencar dilakukan oleh pemerintah sejak awal Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Pasalnya, cukup besar potensi beredarnya mamin tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, kemasan pangan yang rusak, hingga yang mengandung bahan berbahaya. Kemarin, petugas gabungan melakukan pengecekan di beberapa titik lokasi. Di antaranya Pasar Besar di Jalan Ahmad Yani dan Hypermart di Jalan Yos Sudarso.

Baca Juga :  Nikmati Libur Lebaran dengan Berwisata

Ketika melakukan pengecekan, petugas menemukan sejumlah mamin yang dijual pada salah satu toko di Pasar Besar yang kemasannya sudah rusak dan kedaluwarsa. Mamin yang ditemukan tersebut berupa 5 kaleng sarden, 5 kaleng susu enak, dan 7 botol kecap ABC dengan kondisi kemasan yang tidak layak, seperti berdebu, botol yang sudah rusak, dan berkarat. Selain kondisi kemasan yang tidak layak, ditemukan juga produk yang sudah kedaluwarsa, seperti 7 dus coca-cola, 19 botol saori saus tiram, dan beberapa minuman lainnya. Dengan adanya penemuan itu, tim gabungan langsung melakukan pemusnahan di lokasi.

“Masih kami temukan makanan dan minuman yang tidak layak, tetapi tetap dijual kepada konsumen,” kata Ketua Tim Kinerja Kelompok Substansi Pemeriksaan BBPOM Palangka Raya, Siti Dahlia Noer kepada wartawan, kemarin.

Baca Juga :  Pemalsu Verklaring Tetap Banding meski Divonis Ringan dari Tuntutan

Karena itu pihaknya mengimbau masyarakat selaku konsumen untuk lebih hati-hati dan teliti saat berbelanja makanan dan minuman. Pastikan kemasan dan labelnya masih tertera informasi yang akurat.

Pengecekan oleh tim berlanjut ke Hypermart. Proses pengecekan didampingi para staf dan store manager Hypermart. Pengecekan mencakup proses penerimaan barang, penyimpanan, penataan, hingga pemusnahan barang-barang yang tak layak lagi dijual.

Christian Nurdianto selaku store manager Hypermart menuturkan, makanan dan minuman dijual pihaknya selalu dicek tiap hari. Dua bulan sebelum tanggal kedaluwarsa, produk sudah ditarik untuk proses pengembalian atau dimusnahkan.

“Selama menjelang hari raya Idulfitri ada peningkatan pengecekan oleh karyawan terhadap produk-produk yang dijual, semuanya dicek untuk memastikan tanggal masuk dan tanggal kedaluwarsa,” ucapnya. (*mut/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/