PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo mengikuti rapat koordinasi kesiapsiagaan bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secraa virtual bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dari ruang rapat wagub Kalteng, Rabu (26/4) sore.
Wagub mengatakan bahwa rakor nasional ini berkaitan dengan pengendalian karhutla, serta informasi penting terkait laporan BMKG bulan Maret lalu yang mengeluarkan peringatan prediksi majunya musim kemarau pada bulan April dan masih akan berlangsung sampai Juni.
“Untuk wilayah Kalteng, pada bulan Mei ini curah hujan masih cukup tinggi sampai bulan Juni dan cuaca ekstrem terjadi bulan Agustus, sehingga dari bulan Mei ini kita harus menyiapkan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk membasahi lahan gambut yang ada di Kapuas, Pulang Pisau, Barsel dan sebagian Kota Palangka Raya,” katanya.
Untuk itu, wagub meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan dinas intansi lainnya harus berkolaborasi segera menyiapkan hal itu, termasuk menyurati kabupaten/kota agar mempersiapkan semuanya, untuk menetapkan status siaga atau tanggap darurat” ucapnya Edy.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng juga terus berkolaborasi menyiapkan baik personil, sarana prasarana lainnya, berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk menghadapi pengendalian kebakaran hutan lahan tahun ini.
“Untuk itu perlu saya tekankan kembali bahwa adanya kolaborasi yang solid dari semua stakesholders, sangat penting dilakukan dalam mengantisipasi bencana kekeringan dan karhutla ini,” tambahnya.
Menindaklanjuti hal itu, Pemprov Kalteng kembali melaksanakan rapat pembahasan tindak lanjut penyampaian informasi kerawanan kebakaran dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Indonesia. Rapat berlangsung di ruang rapat bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (27/4).
Saat memimpin rapat, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kalteng Sri Suwanto menuturkan, agar daerah meningkatkan status antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Tentu memerlukan persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap daerah yang melaporkan daerahnya mengalami situasi dengan titik panas.
“Dalam kesempatan rapat pertama ini, saya meminta masukan yang nantinya menjadi acuan dalam memonitor daerah atau kabupaten/kota yang akhir-akhir ini mungkin sudah ada hot spot,” tuturnya.
Jika sudah ada daerah yang mengalami hot spot, maka Pemprov Kalteng melalui Gubernur Sugianto Sabran akan membuatkan surat untuk meningkatkan status kondisi daerah tersebut.(*mut/mmc/abw)