Senin, November 25, 2024
26.6 C
Palangkaraya

Belum Melunasi Biaya Haji, 148 CJH Berpotensi Diganti

PALANGKA RAYA-Hingga sehari menjelang batas waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi calon jemaah haji (CJH) Kalteng tahun 1444 Hijriah, angka pelunasan masih berada di angka 90,82 persen. Tidak ada perubahan angka persentase itu dalam beberapa hari terakhir. Dengan demikian, 148 CJH berpotensi diganti dari daftar kuota dan digantikan dengan CJH cadangan.

Seperti diketahui, batas waktu pelunasan Bipih sudah diperpanjang hingga hari ini, Jumat (12/5). Sebelumnya, pelunasan Bipih dibuka mulai 11 April hingga 5 Mei.

“Pelunasan Bipih hingga satu hari menjelang penutupan atau Kamis (11/5) pukul 15.00 WIB berada di angka 90,82 persen,” sebut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalteng Adriansyah saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (9/5).

Baca Juga :  Misi Dagang Kalteng-Jatim Cetak Transaksi Rp223,2 Miliar

Ia menyebut, jumlah jemaah haji berhak lunas tahun ini sebanyak 1.612 orang. Berdasarkan data per Selasa (9/5), yang sudah lunas sebanyak 1.464 orang. Ada sebanyak 148 orang yang belum melakukan pelunasan. Karena itu diharapkan para calon jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya agar segera melunasi sehingga bisa masuk ke tahap selanjutnya.

“Kami belum tahu apakah waktu pelunasan akan diperpanjang lagi atau cukup dengan data ini, masih menunggu kebijakan dari pusat,” ucap Adriansyah.

Ia menambahkan, apabila tidak ada perpanjangan batas waktu pelunasan, maka sisa kuota yang ada akan diisi oleh calon jemaah haji cadangan. Pasalnya, dari 232 calon jemaah haji cadangan, 133 orang sudah melunasi biaya. Hanya tersisa 99 orang yang belum lunas. Persentase pelunasan calon jemaah haji cadangan ini berada di angka 57,33 persen.

Baca Juga :  Barbuk Hasil Kejahatan Dimusnahkan

“Betul, jika tidak ada perpanjangan, maka kuota itu akan diisi oleh jemaah haji cadangan, sehingga kuota haji 1.612 tetap terpenuhi,” tutupnya. (abw/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Hingga sehari menjelang batas waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi calon jemaah haji (CJH) Kalteng tahun 1444 Hijriah, angka pelunasan masih berada di angka 90,82 persen. Tidak ada perubahan angka persentase itu dalam beberapa hari terakhir. Dengan demikian, 148 CJH berpotensi diganti dari daftar kuota dan digantikan dengan CJH cadangan.

Seperti diketahui, batas waktu pelunasan Bipih sudah diperpanjang hingga hari ini, Jumat (12/5). Sebelumnya, pelunasan Bipih dibuka mulai 11 April hingga 5 Mei.

“Pelunasan Bipih hingga satu hari menjelang penutupan atau Kamis (11/5) pukul 15.00 WIB berada di angka 90,82 persen,” sebut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalteng Adriansyah saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (9/5).

Baca Juga :  Misi Dagang Kalteng-Jatim Cetak Transaksi Rp223,2 Miliar

Ia menyebut, jumlah jemaah haji berhak lunas tahun ini sebanyak 1.612 orang. Berdasarkan data per Selasa (9/5), yang sudah lunas sebanyak 1.464 orang. Ada sebanyak 148 orang yang belum melakukan pelunasan. Karena itu diharapkan para calon jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya agar segera melunasi sehingga bisa masuk ke tahap selanjutnya.

“Kami belum tahu apakah waktu pelunasan akan diperpanjang lagi atau cukup dengan data ini, masih menunggu kebijakan dari pusat,” ucap Adriansyah.

Ia menambahkan, apabila tidak ada perpanjangan batas waktu pelunasan, maka sisa kuota yang ada akan diisi oleh calon jemaah haji cadangan. Pasalnya, dari 232 calon jemaah haji cadangan, 133 orang sudah melunasi biaya. Hanya tersisa 99 orang yang belum lunas. Persentase pelunasan calon jemaah haji cadangan ini berada di angka 57,33 persen.

Baca Juga :  Barbuk Hasil Kejahatan Dimusnahkan

“Betul, jika tidak ada perpanjangan, maka kuota itu akan diisi oleh jemaah haji cadangan, sehingga kuota haji 1.612 tetap terpenuhi,” tutupnya. (abw/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/