Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Harapan Anggota Dewan kepada Aparatur Desa di Barito Utara

Harus Menyerap Ilmu Laporan Pertanggungjawaban APBDes

MUARA TEWEH – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara) Mustafa Joyo Muchtar mengharapkan kepada seluruh aparatur desa di daerah itu bisa mengikuti pelatihan laporan pertanggungjawaban (LPj) APBDes, sosialisasi perpajakan dan pencegahan penyalahgunaan kewenangan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa. Para aparat desa itu harus bisa menyerap ilmu yang disampaikan narasumber pada pelatihan yang berlangsung selama dua hari di Gedung Balai Antang Muara Teweh, beberapa waktu lalu.

“Selama dua hari mengikuti pelatihan diharapkan kepada kepala desa, aparatur pemerintah desa dan ketua BPD se-Barito Utara dapat menyerap seluruh ilmu yang telah diberikan oleh narasumber, agar menghasilkan ouput yang langsung diterapkan dalam kegiatan pemerintahan desa, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance),” kata Mustafa Joyo Muchtar, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Tajeri Dukung Kepolisian Berantas Narkoba

Pria yang juga sebagai ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Barito Utara tersebut juga berharap kepada seluruh kepala desa beserta jajarannya, agar setelah mengikuti pelatihan ini dapat lebih meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan keuangan desa, khususnya dalam menyusun laporan pertanggungjawaban APBDes, kewajiban perpajakan, dan meningkatkan kesadaran hukum untuk menghindari adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa.

Politikus muda dari Partai Gerindra itu juga mengingatkan agar seluruh aparatur pemerintah desa dan jajaran untuk melaksanakan dan menerapkan semua ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam pengelolaan administrasi desa dan pengelolaan keuangan desa.

“Jangan ada niat dan upaya aparatur desa untuk melakukan sesuatu di luar ketentuan yang berlaku. Dalam hal tertib administrasi desa, perlu dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena keberadaan data yang valid merupakan modal utama dalam mendukung pembangunan desa,” tegasnya.

Baca Juga :  Ada Desa yang Belum Mengusulkan DD dan ADD

Dia berpesan agar aparatur desa berperan aktif dalam melakukan konsultasi dan meminta bimbingan ke semua pihak yang berkompeten di bidang pengelolaan administrasi keuangan desa tersebut. “Pemerintah desa, perangkat desa dan BPD agar selalu bersinergi dan mempedomani tupoksinya sesuai aturan,” ucapnya. (noy*/ens)

MUARA TEWEH – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara) Mustafa Joyo Muchtar mengharapkan kepada seluruh aparatur desa di daerah itu bisa mengikuti pelatihan laporan pertanggungjawaban (LPj) APBDes, sosialisasi perpajakan dan pencegahan penyalahgunaan kewenangan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa. Para aparat desa itu harus bisa menyerap ilmu yang disampaikan narasumber pada pelatihan yang berlangsung selama dua hari di Gedung Balai Antang Muara Teweh, beberapa waktu lalu.

“Selama dua hari mengikuti pelatihan diharapkan kepada kepala desa, aparatur pemerintah desa dan ketua BPD se-Barito Utara dapat menyerap seluruh ilmu yang telah diberikan oleh narasumber, agar menghasilkan ouput yang langsung diterapkan dalam kegiatan pemerintahan desa, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance),” kata Mustafa Joyo Muchtar, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Tajeri Dukung Kepolisian Berantas Narkoba

Pria yang juga sebagai ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Barito Utara tersebut juga berharap kepada seluruh kepala desa beserta jajarannya, agar setelah mengikuti pelatihan ini dapat lebih meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan keuangan desa, khususnya dalam menyusun laporan pertanggungjawaban APBDes, kewajiban perpajakan, dan meningkatkan kesadaran hukum untuk menghindari adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa.

Politikus muda dari Partai Gerindra itu juga mengingatkan agar seluruh aparatur pemerintah desa dan jajaran untuk melaksanakan dan menerapkan semua ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam pengelolaan administrasi desa dan pengelolaan keuangan desa.

“Jangan ada niat dan upaya aparatur desa untuk melakukan sesuatu di luar ketentuan yang berlaku. Dalam hal tertib administrasi desa, perlu dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena keberadaan data yang valid merupakan modal utama dalam mendukung pembangunan desa,” tegasnya.

Baca Juga :  Ada Desa yang Belum Mengusulkan DD dan ADD

Dia berpesan agar aparatur desa berperan aktif dalam melakukan konsultasi dan meminta bimbingan ke semua pihak yang berkompeten di bidang pengelolaan administrasi keuangan desa tersebut. “Pemerintah desa, perangkat desa dan BPD agar selalu bersinergi dan mempedomani tupoksinya sesuai aturan,” ucapnya. (noy*/ens)

Artikel Terkait

Fraksi PDIP Menyampaikan Lima Masukan

Harus Cek Berkala dan Ganti Kabel Listrik

Waspadai Kabut Asap

Dewan Apresiasi Simulasi Sispamkota

Terpopuler

Artikel Terbaru

/