Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Asisten untuk Percepatan ZI WBK WBBM

PALANGKA RAYA – Kanwil Kementerian Agama (Kemang) Kalteng berkolaborasi dengan Biro Ortala menggelar kegiatan Asistensi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Kegiatan berlangsung di Asrama Haji Al Mabrur, 19 – 22 Juni 2023, diikuti 178 peserta dari satker Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan madrasah negeri se-Kalteng.

Plh Kakanwil Kemenag Kalteng H Tuaini mengatakan asistensi atau pendampingan terhadap Kanwil Kemenag Kalteng serta satker dibawahnya akan dilakukan oleh Tim Reformasi Birokrasi (RB) Setjen Kemenag RI yang terdiri dari 6 orang, yaitu Anggi Laksono Sudianto, Arif Afifudin Aira, Khaerul Umam, Kristianto, Muhammad Subi, dan Yudikasi Halawa.

“Pendampingan ini untuk mempercepat implementasi 6 area perubahan pembangunan ZI WBK WBBM dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 633 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Kementerian Agama,” ujar Tuaini.

Baca Juga :  PUPR Lakukan Perawatan Rutin Jalan Tingang Ujung

Selain itu, pendampingan ini terkait kontrak kinerja antara Kakanwil Kemenag Kalteng dengan Sekjen Kemenag RI serta ditetapkannya Kanwil Kemenag Kalteng sebagai calon Pilot Project WBK hingga Tahun 2024.

6 area perubahan itu antara lain (1) Manajemen perubahan, (2) Penataan Tatalaksana, (3) Penataan Manajemen SDM, (4) Penguatan Akuntabilitas Kinerja, (5) Penguatan Pengawasan, dan (6) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Koordinator Fasilitasi RB Kemenag RI, Kartika Damawanti mengatakan Tahun 2024 merupakan akhir tahap ke-3 pelaksanaan RB sebagaimana Road Map RB dan Renstra Kemenag 2020-2024, karena itu pelaksanaan RB di Tahun 2023 ini harus dipertajam tujuan, sasaran, dan indikatornya agar lebih relevan dan berdampak bagi masyarakat.

“Penajaman itu dengan melakukan perubahan secara cepat dan fundamental terkait bagaimana birokrasi bekerja, bagaimana dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat serta pencapaian tujuan pembangunan nasional,” ujarnya.

Baca Juga :  KPA Catat Lebih 600 Kasus HIV/AIDS di Palangka Raya

Fokusnya adalah birokrasi digital yang lincah, kolaboratif dan akuntabel, didukung dengan budaya birokrasi yang berorientasi kinerja dan pelayanan, serta individu ASN yang lebih profesional dan berAKHLAK.

Jadi menurutnya satker Kemenag tidak sekedar mengejar predikat WBK WBBM tetapi bagaimana membuktikan kepada masyarakat bahwa layanan yang digulirkan benar-benar memuaskan dan sesuai keinginan masyarakat.

Ia mengapresiasi upaya Kanwil Kemenag Kalteng yang melakukan studi tiru pembangunan ZI WBK WBBM ke Kanwil Kemenag Provinsi Bali. Menurutnya yang terpenting dari studi tiru itu adalah melakukan ATM (amati, tiru, modifikasi) yang jelas output/outcamenya.

Kepala Biro Ortala ini berharap Kalteng dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan indeks RB pada Kementerian Agama yang berdampak pada kenaikan tunjangan kinerja (tukin) menjadi 80 persen. (hms/sma/sos/b5)

PALANGKA RAYA – Kanwil Kementerian Agama (Kemang) Kalteng berkolaborasi dengan Biro Ortala menggelar kegiatan Asistensi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Kegiatan berlangsung di Asrama Haji Al Mabrur, 19 – 22 Juni 2023, diikuti 178 peserta dari satker Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan madrasah negeri se-Kalteng.

Plh Kakanwil Kemenag Kalteng H Tuaini mengatakan asistensi atau pendampingan terhadap Kanwil Kemenag Kalteng serta satker dibawahnya akan dilakukan oleh Tim Reformasi Birokrasi (RB) Setjen Kemenag RI yang terdiri dari 6 orang, yaitu Anggi Laksono Sudianto, Arif Afifudin Aira, Khaerul Umam, Kristianto, Muhammad Subi, dan Yudikasi Halawa.

“Pendampingan ini untuk mempercepat implementasi 6 area perubahan pembangunan ZI WBK WBBM dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 633 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Kementerian Agama,” ujar Tuaini.

Baca Juga :  PUPR Lakukan Perawatan Rutin Jalan Tingang Ujung

Selain itu, pendampingan ini terkait kontrak kinerja antara Kakanwil Kemenag Kalteng dengan Sekjen Kemenag RI serta ditetapkannya Kanwil Kemenag Kalteng sebagai calon Pilot Project WBK hingga Tahun 2024.

6 area perubahan itu antara lain (1) Manajemen perubahan, (2) Penataan Tatalaksana, (3) Penataan Manajemen SDM, (4) Penguatan Akuntabilitas Kinerja, (5) Penguatan Pengawasan, dan (6) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Koordinator Fasilitasi RB Kemenag RI, Kartika Damawanti mengatakan Tahun 2024 merupakan akhir tahap ke-3 pelaksanaan RB sebagaimana Road Map RB dan Renstra Kemenag 2020-2024, karena itu pelaksanaan RB di Tahun 2023 ini harus dipertajam tujuan, sasaran, dan indikatornya agar lebih relevan dan berdampak bagi masyarakat.

“Penajaman itu dengan melakukan perubahan secara cepat dan fundamental terkait bagaimana birokrasi bekerja, bagaimana dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat serta pencapaian tujuan pembangunan nasional,” ujarnya.

Baca Juga :  KPA Catat Lebih 600 Kasus HIV/AIDS di Palangka Raya

Fokusnya adalah birokrasi digital yang lincah, kolaboratif dan akuntabel, didukung dengan budaya birokrasi yang berorientasi kinerja dan pelayanan, serta individu ASN yang lebih profesional dan berAKHLAK.

Jadi menurutnya satker Kemenag tidak sekedar mengejar predikat WBK WBBM tetapi bagaimana membuktikan kepada masyarakat bahwa layanan yang digulirkan benar-benar memuaskan dan sesuai keinginan masyarakat.

Ia mengapresiasi upaya Kanwil Kemenag Kalteng yang melakukan studi tiru pembangunan ZI WBK WBBM ke Kanwil Kemenag Provinsi Bali. Menurutnya yang terpenting dari studi tiru itu adalah melakukan ATM (amati, tiru, modifikasi) yang jelas output/outcamenya.

Kepala Biro Ortala ini berharap Kalteng dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan indeks RB pada Kementerian Agama yang berdampak pada kenaikan tunjangan kinerja (tukin) menjadi 80 persen. (hms/sma/sos/b5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/