Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Harus Jadi Contoh, Pejabat Diminta Tak Gelar Open House

PALANGKA RAYA-Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto mengingatkan dan mengajak pejabat dan petinggi di Kota Palangka Raya agar tidak melakukan kegiatan open house selama perayaan hari raya Idulfitri. Hal ini dikatakannya sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800/2784/SJ tentang pelarangan kegiatan buka bersama pada Bulan ramadan dan kegiatan halalbihalal atau open house pada hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

Pada poin kedua SE tersebut, sudah tertulis jelas bahwa menginstruksikan kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah kabupaten kota agar tidak melakukan kegiatan halal bihalal atau open house. “Pejabat ini kan panutan, tokoh publik bagi masyarakat, maka dari itu saya harapkan para pejabat agar bisa menjadi contoh kepada para bawahannya atau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan open house,” ucapnya kepada awak media, Senin (10/5).

Baca Juga :  Masuk Polres Kobar, Wajib Scan Barcode

Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ini menyampaikan, selain sebagai percontohan bagi masyarakat sekitar, pejabat tidak melakukan kegiatan open house atau halal bihalal ini juga salah satu bentuk pejabat daerah dalam mendukung dan menerapkan kebijakan pusat, untuk mencegah terjadinya sebaran covid – 19 dan mencegah terciptanya klaster baru.

Menurutnya, apa yang menjadi kebijakan dari Mendagri Tito Karnavian adalah merupakan sebuah kebijakan yang tepat untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya sebaran Covid -19 di masing – masing daerah.

“Angka kesembuhan Covid di Kota Palangka Raya sudah cukup bagus akhir – akhir ini dan pejabat jangan sampai teledor serta jangan sampai situasi sebaran Covid-19 kembali mencekam seperti bulan maret lalu,” pungkasnya. (ahm/bud)

Baca Juga :  PJJ, Guru Diminta Berinovasi

PALANGKA RAYA-Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto mengingatkan dan mengajak pejabat dan petinggi di Kota Palangka Raya agar tidak melakukan kegiatan open house selama perayaan hari raya Idulfitri. Hal ini dikatakannya sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800/2784/SJ tentang pelarangan kegiatan buka bersama pada Bulan ramadan dan kegiatan halalbihalal atau open house pada hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

Pada poin kedua SE tersebut, sudah tertulis jelas bahwa menginstruksikan kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah kabupaten kota agar tidak melakukan kegiatan halal bihalal atau open house. “Pejabat ini kan panutan, tokoh publik bagi masyarakat, maka dari itu saya harapkan para pejabat agar bisa menjadi contoh kepada para bawahannya atau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan open house,” ucapnya kepada awak media, Senin (10/5).

Baca Juga :  Masuk Polres Kobar, Wajib Scan Barcode

Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ini menyampaikan, selain sebagai percontohan bagi masyarakat sekitar, pejabat tidak melakukan kegiatan open house atau halal bihalal ini juga salah satu bentuk pejabat daerah dalam mendukung dan menerapkan kebijakan pusat, untuk mencegah terjadinya sebaran covid – 19 dan mencegah terciptanya klaster baru.

Menurutnya, apa yang menjadi kebijakan dari Mendagri Tito Karnavian adalah merupakan sebuah kebijakan yang tepat untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya sebaran Covid -19 di masing – masing daerah.

“Angka kesembuhan Covid di Kota Palangka Raya sudah cukup bagus akhir – akhir ini dan pejabat jangan sampai teledor serta jangan sampai situasi sebaran Covid-19 kembali mencekam seperti bulan maret lalu,” pungkasnya. (ahm/bud)

Baca Juga :  PJJ, Guru Diminta Berinovasi

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/