KUALA PEMBUANG-Kejadian menegangkan terjadi di perusahaan sawit PT BJAP, Kamis siang (6/7/2023). Ratusan warga di Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan menggelar unjuk rasa. Mereka menuntut janji plasma dari perusahaan perkebunan sawit yang tak kunjung direalisasikan. Aksi yang dijaga ketat aparat kepolisian tersebut rusuh. Masa yang tidak puas dengan jawaban perusahaan melakukan aksi anarkistis, melakukan pengrusakan terhadap kantor dan puluhan unit mobil milik perusahaan sawit. Video aksi unjuk rasa yang berujung anarkis ini beredar luas.
Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan bahwa video yang beredar tersebut terjadi di Kabupaten Seruyan, tepatnya di Desa Suka Mandang. Dikatakan Erlan, aksi tersebut dilakukan oleh masyarakat setempat terkait demonstrasi untuk menuntut janji plasma.
“Aksi terebut terjadi di Seruyan, tepatnya perkebunan sawit milik PT BJAP, mereka intinya menuntut untuk minta plasma 20 persen sehingga datang ke PT BJAP itu. Kami datang ke sana untuk memberikan bantuan pengamanan pihak perusahaan,” ungkap Erlan kepada Kalteng Pos, Kamis (6/7).
Erlan menjelaskan, aksi anarkis tersebut terjadi akibat masyarakat yang menuntut perusahaan untuk merealisasikan plasma 20 persen. Erlan menyebut, pada saat kejadian, tidak ada pihak-pihak yang dapat menjelaskan terkait dengan tuntutan masyarakat tersebut.
“Mereka (masyarakat, red) tidak puas, tidak ada yang bisa menjelaskan berkaitan dengan aturan, baik oleh kepala dinas pertanian setempat, sehingga akhirnya mereka berbuat anarkis,” tuturnya.
Erlan menyebut kejadian itu terjadi pada Kamis (6/7) kemarin, persisnya waktu siang menjelang sore, sekitar pukul 14.30 WIB. Bertempat di Desa Suka Mandang, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan. Ia juga memastikan untuk kondisi saat ini aman berdasarkan pantauan yang sudah dilakukan oleh pihaknya.
“Sementara situasi aman terkendali, jadi masyarakat sudah kembali ke rumahnya masing-masing. Anggota Polres dan BKO dari Polda Kalteng sudah menuju ke polsek setempat untuk konsolidasi,” tuturnya.
Terkait dengan penegakan hukum, Erlan mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dan mediasi dengan tokoh setempat, baik tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di sana.
“Berkaitan dengan perkembangan kasus ke depan tentu akan kami update lagi, saat ini kami masih melakukan koordinasi dan mediasi dengan tokoh masyarakat, adat, dan agama setempat,” tandasnya.
Persoalan ini turut mendapat respons dari Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Pihaknya mengaku masih mengidentifikasi duduk perkara yang terjadi sembari terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan dinas daerah setempat terkait konflik tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala Disbun Provinsi Kalteng, Rizky R Badjuri.
“Kami masih menunggu koordinasi dengan Pemkab Seruyan terkait penjarahan oleh masyarakat tersebut. Kondisi sekarang memang memprihatinkan, tapi kami sore ini berusaha mencoba memediasi antara masyarakat dengan perusahaan,” jelas Rizky kepada wartawan saat menghadiri pelantikan pejabat tinggi lingkup Pemprov Kalteng di Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (6/7).
Terpisah, Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng Bayu Herinata berpendapat, pemangku kebijakan harus jeli melihat duduk perkara kasus yang terjadi. Terutama penyebab mengapa masyarakat begitu anarkis terhadap perusahaan bersangkutan.
“Kalau dilihat secara umum, perusahaan di Kalteng kebanyakan tidak merealisasikan dengan benar janji plasma mereka kepada masyarakat setempat, kendati mereka sudah operasional,” kata Bayu saat dihubungi Kalteng Pos via telepon WhatsApp, Kamis malam (6/7).
Menurut Bayu, masalah tersebut kemungkinakn besar terjadi akibat tidak difasilitasinya kebutuhan masyarakat akan hak mereka terhadap realisasi plasma.
“Terkait dengan aksi yang dilakukan oleh masyarakat itu juga harus direspons dengan tindakan yang humanis, upaya pengamanan yang harus dilakukan oleh kepolisian jangan sampai terjadi kerusuhan,” ujarnya.
Bayu menyebut, pemerintah dan pihak terkait seharusnya lebih bijak melihat persoalan ini. Dikatakannya, kerusuhan yang terjadi tersebut sebaiknya tidak bisa serta-merta dilihat sebagai aksi yang mengganggu Kamtibmas, tetapi harus dilihat dari sumber mengapa aksi tersebut bisa terjadi serta apa yang harus diberikan untuk masyarakat agar masalah itu bisa diselesaikan.
“Pemangku kebijakan harus melihat sumber masalah yang ada, penyebab mengapa masyarakat sampai melakukan aksi sebesar itu, apakah karena perampasan hak-hak mereka, janji plasma, dan lain-lain,” tandasnya. (dan/ala)