Senin, November 25, 2024
30.4 C
Palangkaraya

Balawa Satpol PP Fasilitasi Pembongkaran Kios Pedagang

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melalui Bantuan Layanan Warga (Balawa) memfasilitasi pembongkaran kios pegadang di sekitar kawasan tugu simpang Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, baru-baru ini.

Kasatpol PP Kota Palangka Raya Yohn BG Pangaribun AP melalui Kabid Binmas Meri Kristin AP MAP, yang juga sebagai Ketua Tim Balawa menyampaikan, memfasilitasi pembongkaran tersebut dimaksudkan agar pemilik dan penyewa kios di sepanjang lokasi yang akan dibangun drainase ini, bisa segera membongkar bangunannya masing-masing, sebagaimana telah disosialisasikan melalui ketua RT, pihak Kelurahan Sabaru, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Anggota Satpol PP sejak tahun 2021 lalu.

“Kegiatan dilaksanakan karena pembangunan drainase akan dimulai, tetapi pemilik dan juga penyewa Kios masih meminta perpanjangan waktu untuk membongkar bangunan dengan alasan biaya pembongkaran dan angkutan pindah tidak ada. Untuk itu Anggota Balawa Satpol PP Kota menyediakan bantuan tenaga dan truck tanpa dipungut biaya untuk memfasilitasi warga yang memerlukan bantuan,” ucap Meri, kemarin.

Baca Juga :  Anggaran Rp83 Miliar, Kalteng Harus Bebas Asap

Menurut Meri, pelaksanaan pembangunan drainase oleh Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran, pada tiga kawasan tugu simpang Jalan Mahir Mahar tersebut, sangat didukung Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dalam memperindah dan mempercantik Kota Palangka Raya, sehingga  dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kota Cantik.

“Diimbau kepada seluruh warga agar dapat mendukung pembangunan tersebut dan juga jalur hijau lainnya dengan tidak menyewakan atau membangun area yang merupakan fasilitas umum. Kami juga berharap warga masyarakat sebelum membangun, menyewa atau membeli tempat usaha tidak diperbolehkan membangun di jalur hijau, drainase dan bahu jalan,” pungkasnya. (kom/uut/ktk/aza)

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melalui Bantuan Layanan Warga (Balawa) memfasilitasi pembongkaran kios pegadang di sekitar kawasan tugu simpang Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, baru-baru ini.

Kasatpol PP Kota Palangka Raya Yohn BG Pangaribun AP melalui Kabid Binmas Meri Kristin AP MAP, yang juga sebagai Ketua Tim Balawa menyampaikan, memfasilitasi pembongkaran tersebut dimaksudkan agar pemilik dan penyewa kios di sepanjang lokasi yang akan dibangun drainase ini, bisa segera membongkar bangunannya masing-masing, sebagaimana telah disosialisasikan melalui ketua RT, pihak Kelurahan Sabaru, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Anggota Satpol PP sejak tahun 2021 lalu.

“Kegiatan dilaksanakan karena pembangunan drainase akan dimulai, tetapi pemilik dan juga penyewa Kios masih meminta perpanjangan waktu untuk membongkar bangunan dengan alasan biaya pembongkaran dan angkutan pindah tidak ada. Untuk itu Anggota Balawa Satpol PP Kota menyediakan bantuan tenaga dan truck tanpa dipungut biaya untuk memfasilitasi warga yang memerlukan bantuan,” ucap Meri, kemarin.

Baca Juga :  Anggaran Rp83 Miliar, Kalteng Harus Bebas Asap

Menurut Meri, pelaksanaan pembangunan drainase oleh Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran, pada tiga kawasan tugu simpang Jalan Mahir Mahar tersebut, sangat didukung Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dalam memperindah dan mempercantik Kota Palangka Raya, sehingga  dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kota Cantik.

“Diimbau kepada seluruh warga agar dapat mendukung pembangunan tersebut dan juga jalur hijau lainnya dengan tidak menyewakan atau membangun area yang merupakan fasilitas umum. Kami juga berharap warga masyarakat sebelum membangun, menyewa atau membeli tempat usaha tidak diperbolehkan membangun di jalur hijau, drainase dan bahu jalan,” pungkasnya. (kom/uut/ktk/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/