Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

KUPA 2023 Diarahkan ke Skala Prioritas dan Mendesak

KUALA KURUN – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan tentang hasil pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 serta rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.

”Dari hasil pembahasan antara banggar DPRD dengan tim anggaran pemerintah kabupaten (pemkab) dan kepala perangkat daerah, disepakati bahwa KUPA tahun 2023 diarahkan pada hal-hal yang sifatnya prioritas dan sangat mendesak, untuk meningkatkan perekonomian, sehingga akan berdampak pada naiknya daya beli masyarakat,” kata Juru Bicara Banggar DPRD Gumas Untung Jaya Bangas, Selasa (15/8).

Kesepakatan itu, selanjutnya, yakni disarankan kepada pemkab, melalui perangkat daerah terkait untuk menciptakan alternatif lapangan kerja bagi masyarakat yang berbasis pertanian, perikanan, peternakan dan perdagangan, untuk mengalihkan usaha masyarakat yang selama ini mengandalkan dari penambangan emas tanpa izin (PETI).

Baca Juga :  Amalkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari

”Pemkab juga harus mengupayakan perbaikan dan penanganan infrastuktur jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan, terutama di Kota Kuala Kurun, serta mendesak perusahaan besar swasta (PBS) di daerah ini, agar mengangkat tenaga kerja lokal sesuai kesepakatan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Untuk PPAS Perubahan APBD pada tahun 2023 yakni target pendapatan sebelum Perubahan APBD Rp1.184.704.234.995, setelah perubahan Rp1.184.704.234.995, sehingga pendapatan tidak mengalami perubahan. Sedangkan belanja sebelum perubahan Rp1.280.973.089.733, dan setelah perubahan Rp.1.308.283.617.849, sehingga belanja mengalami kenaikan Rp27.310.528.116. Ini diakibatkan biaya untuk persiapan pilkada 2024, penyesuaian gaji, tunjangan, TPP bagi ASN, serta penanganan kegiatan yang urgen dan bersifat skala prioritas.

”PPAS Perubahan APBD tahun 2023 ini terinci dalam program/kegiatan masing-masing perangkat daerah, yang sudah disepakati berdasarkan hasil pembahasan oleh banggar DPRD bersama tim anggaran pemkab,” tuturnya.

Terkait KUA dan PPAS tahun 2024, yakni pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.197.071.289.659. Pendapatan bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp84.719.417.995, pendapatan transfer Rp1.108.603.831.664, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp3.748.040.000. Proyeksi pendapatan tahun 2024 mengalami peningkatan 1,04 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Perubahan APBD Merupakan Hal Biasa

”Untuk belanja tahun 2024 ditargetkan Rp1.261.119.944.140. Proyeksi tersebut berkurang Rp19.853.145.593 dari tahun sebelumnya. Kami minta agar KUA-PPAS tahun 2024 tetap berpihak untuk mendukung dan menyukseskan visi misi bupati melalui program smart human resources, smart agro dan smart tourism,” ujarnya.

Dalam APBD tahun 2024, lanjut dia, tunjangan bagi dokter umum ASN dan PTT, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lain perlu ditingkatkan, serta peningkatan disiplin kerja dan kualitas pelayanan kesehatan. Selain itu, anggaran pendidikan terutama beasiswa bagi peserta didik juga perlu ditingkatkan, termasuk anggaran untuk tugas belajar yang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

”Kepada Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah, agar tetap mengadakan pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) bagi generasi muda untuk meningkatkan keterampilan kerja sehingga siap pakai PBS,” ungkapnya. (okt)

KUALA KURUN – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan tentang hasil pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 serta rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.

”Dari hasil pembahasan antara banggar DPRD dengan tim anggaran pemerintah kabupaten (pemkab) dan kepala perangkat daerah, disepakati bahwa KUPA tahun 2023 diarahkan pada hal-hal yang sifatnya prioritas dan sangat mendesak, untuk meningkatkan perekonomian, sehingga akan berdampak pada naiknya daya beli masyarakat,” kata Juru Bicara Banggar DPRD Gumas Untung Jaya Bangas, Selasa (15/8).

Kesepakatan itu, selanjutnya, yakni disarankan kepada pemkab, melalui perangkat daerah terkait untuk menciptakan alternatif lapangan kerja bagi masyarakat yang berbasis pertanian, perikanan, peternakan dan perdagangan, untuk mengalihkan usaha masyarakat yang selama ini mengandalkan dari penambangan emas tanpa izin (PETI).

Baca Juga :  Amalkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari

”Pemkab juga harus mengupayakan perbaikan dan penanganan infrastuktur jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan, terutama di Kota Kuala Kurun, serta mendesak perusahaan besar swasta (PBS) di daerah ini, agar mengangkat tenaga kerja lokal sesuai kesepakatan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Untuk PPAS Perubahan APBD pada tahun 2023 yakni target pendapatan sebelum Perubahan APBD Rp1.184.704.234.995, setelah perubahan Rp1.184.704.234.995, sehingga pendapatan tidak mengalami perubahan. Sedangkan belanja sebelum perubahan Rp1.280.973.089.733, dan setelah perubahan Rp.1.308.283.617.849, sehingga belanja mengalami kenaikan Rp27.310.528.116. Ini diakibatkan biaya untuk persiapan pilkada 2024, penyesuaian gaji, tunjangan, TPP bagi ASN, serta penanganan kegiatan yang urgen dan bersifat skala prioritas.

”PPAS Perubahan APBD tahun 2023 ini terinci dalam program/kegiatan masing-masing perangkat daerah, yang sudah disepakati berdasarkan hasil pembahasan oleh banggar DPRD bersama tim anggaran pemkab,” tuturnya.

Terkait KUA dan PPAS tahun 2024, yakni pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.197.071.289.659. Pendapatan bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp84.719.417.995, pendapatan transfer Rp1.108.603.831.664, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp3.748.040.000. Proyeksi pendapatan tahun 2024 mengalami peningkatan 1,04 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Perubahan APBD Merupakan Hal Biasa

”Untuk belanja tahun 2024 ditargetkan Rp1.261.119.944.140. Proyeksi tersebut berkurang Rp19.853.145.593 dari tahun sebelumnya. Kami minta agar KUA-PPAS tahun 2024 tetap berpihak untuk mendukung dan menyukseskan visi misi bupati melalui program smart human resources, smart agro dan smart tourism,” ujarnya.

Dalam APBD tahun 2024, lanjut dia, tunjangan bagi dokter umum ASN dan PTT, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lain perlu ditingkatkan, serta peningkatan disiplin kerja dan kualitas pelayanan kesehatan. Selain itu, anggaran pendidikan terutama beasiswa bagi peserta didik juga perlu ditingkatkan, termasuk anggaran untuk tugas belajar yang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

”Kepada Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah, agar tetap mengadakan pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) bagi generasi muda untuk meningkatkan keterampilan kerja sehingga siap pakai PBS,” ungkapnya. (okt)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/