Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

Perguruan Tinggi Swasta Diminta Gunakan Aplikasi Pinandu

PALANGKA RAYA-Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI Kalimantan menggelar sosialisasi aplikasi Unit Layanan Terpadu Online (Pinandu) kepada sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) di Provinsi Kalteng, Selasa (15/8). Kegiatan yang dibuka oleh Rinawati Agustini SH MH selaku Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah XI Kalimantan tersebut dilaksanakan di Aula Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Palangka Raya.

Dikatakan Rinawati Agustini, Pinandu merupakan aplikasi berbasis website yang memuat 44 standar pelayanan di LLDikti Wilayah XI dan bisa diakses kapan pun dan di mana pun stakeholder berada.

“Aplikasi Pinandu memberi layanan secara online dengan lebih cepat, lebih baik, dan tanpa biaya,” ucapnya.

Baca Juga :  Kuota Haji Naik, Prioritas Lunas Tunda

Dikatakanya, aplikasi Pinandu sudah terintegrasi dengan zoom meeting, sehingga bisa digunakan untuk mempermudah stakeholder berkonsultasi secara face to face.

“Kami harapkan semua PTS di wilayah XI Kalimantan dapat menggunakan aplikasi ini. Karena hadirnya Pinandu untuk memberikan layanah kepada stakeholder kami yang ada di seluruh Kalimantan. Tentunya, dengan hadirnya Pinandu, pelayanan jadi lebih mudah dan lebih baik,” ucapnya.

“Untuk itu, hari ini kami mengadakan sosialisasi untuk perguruan tinggi swasta di Provinsi Kalteng. Diharapkan bulan depan Pinandu sudah efektif diterapkan di 166 PTS yang ada di wilayah Kalimantan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua STMIK Palangka Raya, Suparno M.Kom mengaku menyambut baik aplikasi tersebut. Menurutnya itu merupakan terobosan LLDikti Wilayah XI Kalimantan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi perguruan tinggi swasta, khususnya yang ada di Kalimantan.

Baca Juga :  Layani Pengungsi Dengan Maksimal

“Kami (STMIK, red) tentu sangat berterima kasih dengan adanya aplikasi Pinandu, karena layanannya bisa online dan tepat waktu atau realtime, tentunya akan mempermudah semua urusan,” ucapnya.

Menurut Suparno, mau tidak mau, semua perguruan tinggi swasta harus menggunakan aplikasi tersebut. Karena melalui layanan itu memungkinkan berbagai jenis urusan bisa selesai dengan mudah, cepat, dan praktis. (bud/b40/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI Kalimantan menggelar sosialisasi aplikasi Unit Layanan Terpadu Online (Pinandu) kepada sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) di Provinsi Kalteng, Selasa (15/8). Kegiatan yang dibuka oleh Rinawati Agustini SH MH selaku Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah XI Kalimantan tersebut dilaksanakan di Aula Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Palangka Raya.

Dikatakan Rinawati Agustini, Pinandu merupakan aplikasi berbasis website yang memuat 44 standar pelayanan di LLDikti Wilayah XI dan bisa diakses kapan pun dan di mana pun stakeholder berada.

“Aplikasi Pinandu memberi layanan secara online dengan lebih cepat, lebih baik, dan tanpa biaya,” ucapnya.

Baca Juga :  Kuota Haji Naik, Prioritas Lunas Tunda

Dikatakanya, aplikasi Pinandu sudah terintegrasi dengan zoom meeting, sehingga bisa digunakan untuk mempermudah stakeholder berkonsultasi secara face to face.

“Kami harapkan semua PTS di wilayah XI Kalimantan dapat menggunakan aplikasi ini. Karena hadirnya Pinandu untuk memberikan layanah kepada stakeholder kami yang ada di seluruh Kalimantan. Tentunya, dengan hadirnya Pinandu, pelayanan jadi lebih mudah dan lebih baik,” ucapnya.

“Untuk itu, hari ini kami mengadakan sosialisasi untuk perguruan tinggi swasta di Provinsi Kalteng. Diharapkan bulan depan Pinandu sudah efektif diterapkan di 166 PTS yang ada di wilayah Kalimantan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua STMIK Palangka Raya, Suparno M.Kom mengaku menyambut baik aplikasi tersebut. Menurutnya itu merupakan terobosan LLDikti Wilayah XI Kalimantan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi perguruan tinggi swasta, khususnya yang ada di Kalimantan.

Baca Juga :  Layani Pengungsi Dengan Maksimal

“Kami (STMIK, red) tentu sangat berterima kasih dengan adanya aplikasi Pinandu, karena layanannya bisa online dan tepat waktu atau realtime, tentunya akan mempermudah semua urusan,” ucapnya.

Menurut Suparno, mau tidak mau, semua perguruan tinggi swasta harus menggunakan aplikasi tersebut. Karena melalui layanan itu memungkinkan berbagai jenis urusan bisa selesai dengan mudah, cepat, dan praktis. (bud/b40/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/