Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

KPK RI dan Pemda Se-Kalteng Berkomitmen Ciptakan Birokrasi Antikorupsi

PALANGKA RAYA-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri dalam rapat koordinasi sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi bersama KPK RI di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/9) memberikan arahan kepada Pemprov Kalteng dan pemerintah kabupaten/kota untuk mewujudkan birokrasi bersih yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

KPK RI ingin mewujudkan roda pemerintahan yang berjalan secara bersih dan bebas dari KKN. Pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh tata kelola keuangan dan pemerintahan transparan, akuntabel, dan tidak ada satu pihak pun yang menyimpang.

“Kami datang ke Kalteng dalam rangka menumbuhkembangkan budaya antikorupsi, karena kami sadar tidak ada cara lain untuk mencegah korupsi kecuali membangun nilai-nilai antikorupsi itu sendiri,” ujar pria yang merupakan purnawirawan Polri berpangkat komisaris jenderal (komjen) itu kepada wartawan usai kegiatan.

Karena itu pihaknya menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan pendidikan antikorupsi, supaya masyarakat paham bahaya korupsi sehingga tidak ingin melakukan tindakan menyimpang itu, baik sebagai pemberi maupun penerima. Firli menyebut, KPK RI telah membangun upaya di bidang pencegahan. Salah satunya dengan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan membuka pelayanan publik secara digital yang akan mencegah praktik korupsi.

Baca Juga :  Melihat Aktivitas Nakes di Laboratorium RSUD Kota

“Karena melalui pelayanan digital akan memudahkan pelayanan publik dan ada kepastian,” tambahnya.

Firli juga berpesan kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk membuka seluas-luasnya kemudahan berinvestasi dan perizinan usaha. Alasannya, agar investasi di Kalteng dapat meningkat, sehingga income per kapita masyarakat pun meningkat.

“Angka pengangguran bisa ditekan, angka kemiskinan bisa kita hilangkan, dan indeks pembangunan manusia bisa kita tingkatkan dengan cara membangun fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan,” terangnya.

Ia menambahkan, pada prinsipnya sumber daya manusia (SDM) Indonesia akan menghadapi tantangan dan persaingan global. Karena itu, tidak ada cara lain kecuali meningkatkan kualitas SDM menjadi unggul dan kompetitif.

“Pastinya kami ingin mewujudkan tujuan negara. Untuk itu, tidak boleh terjadi tindak pidana korupsi,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengatakan, korupsi merupakan masalah serius yang berpotensi tinggi menghambat program-program pembangunan serta membawa kesengsaraan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kalteng Bisa Menjadi Kekuatan Ekonomi Baru

“Jadi perlu atensi dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen tanpa terkecuali dalam memberantas korupsi,” ucapnya.

Menurut Sugianto, pelaksanaan kegiatan ini merupakan upaya kolaboratif antara KPK dengan Pemprov Kalteng dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng, termasuk seluruh pemerintah desa dan kelurahan dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.

Sekda Kalteng H Nuryakin dalam laporannya mengatakan, rapat tersebut bertujuan meningkatkan koordinasi semua elemen pemerintahan dan stakeholders terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalteng.

“Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” sebutnya.

Selain itu, lanjut Nuryakin, tujuan rakor itu juga untuk memberikan pemahaman kepada seluruh aparatur negara perihal pentingnya nilai-nilai integritas dalam mengimplementasikan pengelolaan pelayanan publik menjadi lebih akuntabel dan transparan.

“Perlu ada atensi dan komitmen kerja sama yang kuat dari seluruh pihak untuk upaya itu (pemberantasan korupsi, red),” tandasnya. (dan/ce/ala)

 

PALANGKA RAYA-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri dalam rapat koordinasi sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi bersama KPK RI di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/9) memberikan arahan kepada Pemprov Kalteng dan pemerintah kabupaten/kota untuk mewujudkan birokrasi bersih yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

KPK RI ingin mewujudkan roda pemerintahan yang berjalan secara bersih dan bebas dari KKN. Pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh tata kelola keuangan dan pemerintahan transparan, akuntabel, dan tidak ada satu pihak pun yang menyimpang.

“Kami datang ke Kalteng dalam rangka menumbuhkembangkan budaya antikorupsi, karena kami sadar tidak ada cara lain untuk mencegah korupsi kecuali membangun nilai-nilai antikorupsi itu sendiri,” ujar pria yang merupakan purnawirawan Polri berpangkat komisaris jenderal (komjen) itu kepada wartawan usai kegiatan.

Karena itu pihaknya menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan pendidikan antikorupsi, supaya masyarakat paham bahaya korupsi sehingga tidak ingin melakukan tindakan menyimpang itu, baik sebagai pemberi maupun penerima. Firli menyebut, KPK RI telah membangun upaya di bidang pencegahan. Salah satunya dengan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan membuka pelayanan publik secara digital yang akan mencegah praktik korupsi.

Baca Juga :  Melihat Aktivitas Nakes di Laboratorium RSUD Kota

“Karena melalui pelayanan digital akan memudahkan pelayanan publik dan ada kepastian,” tambahnya.

Firli juga berpesan kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk membuka seluas-luasnya kemudahan berinvestasi dan perizinan usaha. Alasannya, agar investasi di Kalteng dapat meningkat, sehingga income per kapita masyarakat pun meningkat.

“Angka pengangguran bisa ditekan, angka kemiskinan bisa kita hilangkan, dan indeks pembangunan manusia bisa kita tingkatkan dengan cara membangun fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan,” terangnya.

Ia menambahkan, pada prinsipnya sumber daya manusia (SDM) Indonesia akan menghadapi tantangan dan persaingan global. Karena itu, tidak ada cara lain kecuali meningkatkan kualitas SDM menjadi unggul dan kompetitif.

“Pastinya kami ingin mewujudkan tujuan negara. Untuk itu, tidak boleh terjadi tindak pidana korupsi,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengatakan, korupsi merupakan masalah serius yang berpotensi tinggi menghambat program-program pembangunan serta membawa kesengsaraan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kalteng Bisa Menjadi Kekuatan Ekonomi Baru

“Jadi perlu atensi dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen tanpa terkecuali dalam memberantas korupsi,” ucapnya.

Menurut Sugianto, pelaksanaan kegiatan ini merupakan upaya kolaboratif antara KPK dengan Pemprov Kalteng dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng, termasuk seluruh pemerintah desa dan kelurahan dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.

Sekda Kalteng H Nuryakin dalam laporannya mengatakan, rapat tersebut bertujuan meningkatkan koordinasi semua elemen pemerintahan dan stakeholders terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalteng.

“Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” sebutnya.

Selain itu, lanjut Nuryakin, tujuan rakor itu juga untuk memberikan pemahaman kepada seluruh aparatur negara perihal pentingnya nilai-nilai integritas dalam mengimplementasikan pengelolaan pelayanan publik menjadi lebih akuntabel dan transparan.

“Perlu ada atensi dan komitmen kerja sama yang kuat dari seluruh pihak untuk upaya itu (pemberantasan korupsi, red),” tandasnya. (dan/ce/ala)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/