Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga

PALANGKA RAYA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya merespon cepat aduan warga yang merasa terganggu dengan adanya kebisingan yang ditimbulkan oleh salah satu warga yang akan membangun rumah di Jalan Mendawai Kota Palangka Raya, Selasa(12/9). Mendapat laporan tersebut melalui Bidang Binmas dan juga anggota pasukan layanan warga (Palawa) langsung mendatangi lokasi aduan dan menemui pemilik bangunan.

Plt Kasatpol PP Berry Pasti, SSTP. M.Si melalui Kabid Binmas Meri Kristin AP MAP mengatakan, pelapor yang mengatas namakan warga sekitar tersebut menyampaikan bahwa pembangunan dimaksud menimbulkan kebisingan dan debu bagi warga sekitar dan pengguna jalan yang melintasi depan bangunan tersebut.

Baca Juga :  Sebulan Omzet Capai Rp20 Juta

“Sedangkan terlapor menyampaikan bahwa dalam melakukan kegiatan pembangunan, sudah sangat berhati-hati dan meminimalisir debu dan kebisingan, walaupun ada dua kali kegiatan dilakukan sampai malam. Untuk itu kami menghimbau agar terlapor segera mengurus IMB dan membuat pengumumun tertulis di lokasi bangunan apabila ada aktivitas sampai malam hari,”terang Meri.

Menurut Meri, saat diberikan teguran secara humanis, terlapor sangat berterima kasih kepada Satpol PP yang bisa menjadi penengah dalam permasalahan ini, dan ia menyampaikan bahwa IMB masih dalam proses, dan bersedia menjaga kenyamanan warga sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.
“Kami berharap warga menjaga kamtibmas tetap kondusif,”pungkas Meri. (uut/ktk/ram)

PALANGKA RAYA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya merespon cepat aduan warga yang merasa terganggu dengan adanya kebisingan yang ditimbulkan oleh salah satu warga yang akan membangun rumah di Jalan Mendawai Kota Palangka Raya, Selasa(12/9). Mendapat laporan tersebut melalui Bidang Binmas dan juga anggota pasukan layanan warga (Palawa) langsung mendatangi lokasi aduan dan menemui pemilik bangunan.

Plt Kasatpol PP Berry Pasti, SSTP. M.Si melalui Kabid Binmas Meri Kristin AP MAP mengatakan, pelapor yang mengatas namakan warga sekitar tersebut menyampaikan bahwa pembangunan dimaksud menimbulkan kebisingan dan debu bagi warga sekitar dan pengguna jalan yang melintasi depan bangunan tersebut.

Baca Juga :  Sebulan Omzet Capai Rp20 Juta

“Sedangkan terlapor menyampaikan bahwa dalam melakukan kegiatan pembangunan, sudah sangat berhati-hati dan meminimalisir debu dan kebisingan, walaupun ada dua kali kegiatan dilakukan sampai malam. Untuk itu kami menghimbau agar terlapor segera mengurus IMB dan membuat pengumumun tertulis di lokasi bangunan apabila ada aktivitas sampai malam hari,”terang Meri.

Menurut Meri, saat diberikan teguran secara humanis, terlapor sangat berterima kasih kepada Satpol PP yang bisa menjadi penengah dalam permasalahan ini, dan ia menyampaikan bahwa IMB masih dalam proses, dan bersedia menjaga kenyamanan warga sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.
“Kami berharap warga menjaga kamtibmas tetap kondusif,”pungkas Meri. (uut/ktk/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/