Sabtu, Oktober 5, 2024
26.7 C
Palangkaraya

Kemenkumham Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Wujudkan Kinerja Makin PASTI

,

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja tahun anggaran 2023. Kegiatan ini dihadiri Staf Khusus Menteri Bidang Pengamanan dan Intelijen, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Kementerian Hukum dan HAM RI, di Ballroom Swissbell Hotel Palangka Raya, Senin (18/09/23).

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra dalam kesempatan tersebut menyampaikan evaluasi capaian kinerja TW I sampai dengan TW III dan pembahasan rencana strategis TW IV tahun 2023.

Diungkapkan Hendra, Kanwil Kemenkumham Kalteng menciptakan lingkungan sosial dan perilaku yang menjunjung tinggi, integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek kehidupan.

“Dengan tujuan, mewujudkan tata nilai budaya kerja Kementerian yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI). Mewujudkan satuan kerja pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng menjadi satuan kerja WBK/WBBM. Mengevaluasi capaian kinerja selama TW I sampai dengan d TW III agar menjadi sarana efektif bagi jajaran untuk berdiskusi, berbagi informasi, dan saling berkoordinasi guna meningkatkan layanan publik yang diberikan kepada masyarakat,” ucap Hendra.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Bidang Pengamanan dan Intelijen (Krismono) yang  membuka kegiatan tersebut, serta memberikan arahan. Menurutnya evaluasi capaian kinerja terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk memperbaiki kualitas kinerja termasuk Kemenkumham. Dalam perjalanan evaluasi yang dilakukan, terus saja muncul tuntutan sekaligus tantangan seperti spending better dan value for money yang memaksa kembali dilakukan perbaikan pelaksanaan kinerja.

Baca Juga :  BPHN Kemenkumham Harumkan Indonesia

“Mengapa kemudian perbaikan kualitas kinerja perlu dilakukan? Alasan utamanya adalah terkait isu efisiensi dan efektivitas, dimana setiap output yang dikeluarkan harus memberikan manfaat yang nyata untuk masyarakat (value for money),” ucapnya.

Ia melanjutkan, Rakor ini merupakan momentum untuk, mengukur keberhasilan capaian pelaksanaan kinerja menentukan langkah dan strategi dalam mencapai targe kinerja pada Triwulan IV TA 2023, bagian dari manajemen dan sistem kontrol yang membantu organisasi mengelola sumber daya.

“Langkah awal bagi kita dalam mengambil langkah strategis, sehingga telah tercipta fondasi yang kuat untuk pelaksanaan kinerja,” tuturnya.

Kemudian perihal arahan dan tugas, semua petugas diminta memaknai eksistensi pekerjaan sendiri harus clear dan capai target.

“Kabag, Kabid, Ka UPT, harus clear pada pekerjaan sendiri serta mampu implementasikan dan capai target yang ditentukan, seperti target kinerja smart, realisasi anggaran PDN, IKPA serta berbagai parameter lainnya,” ujarnya.

“Apabila ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan, segera lapor pimpinan Kanwil. Laksanakan tugas dengan ikhlas dan tanpa pamrih, layani seluruh pegawai dengan hati dan pikiran bersih,” tegasnya.

Baca Juga :  Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Minta Petugas Lapas Perketat Keamanan

Selanjutnya, Staf Khusus Menteri Bidang Pengamanan dan Intelijen menyampaikan 5 pesan Menteri Hukum dan HAM RI sebagai penegasan dari pesan Presiden Joko Widodo, ia menyebutkan, tidak jumawa, tidak pamer kekuasaan, tidak pamer kekayaan, tidak bergaya hidup mewah, wujudkan birokrasi Kemenkumham yang melayani.

Masih di tempat yang sama, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama (Nugroho) yang sekaligus sebagai Ketua Pokja Satgas Saber Pungli Kemenkumham menyampaikan Permenkumham Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Selanjutnya Nugroho menyampaikan bahwa dalam upaya pencegahan pungli harus dilakukan penerapan sanksi yang tegas bagi pelaku pungli (zero tolerance), mengubah pelayanan yang manual menjadi berbasis online, serta mengubah mindset, yakni paradigma dilayani menjadi melayani.

“Dalam Tahun Anggaran 2023, diharapkan semangat kinerja positif, sinergi, dan kolaborasi yang telah terbangun ini bisa semakin kuat dan mampu menjadi pendorong bagi suskesnya peningkatan kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Acara tersebut juga dihadiri Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pemasyarakatan R.B Danang Y, Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar, Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Kalimantan Tengah. (kom/hms/ktk/aza)

 

 

,

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja tahun anggaran 2023. Kegiatan ini dihadiri Staf Khusus Menteri Bidang Pengamanan dan Intelijen, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Kementerian Hukum dan HAM RI, di Ballroom Swissbell Hotel Palangka Raya, Senin (18/09/23).

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra dalam kesempatan tersebut menyampaikan evaluasi capaian kinerja TW I sampai dengan TW III dan pembahasan rencana strategis TW IV tahun 2023.

Diungkapkan Hendra, Kanwil Kemenkumham Kalteng menciptakan lingkungan sosial dan perilaku yang menjunjung tinggi, integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek kehidupan.

“Dengan tujuan, mewujudkan tata nilai budaya kerja Kementerian yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI). Mewujudkan satuan kerja pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng menjadi satuan kerja WBK/WBBM. Mengevaluasi capaian kinerja selama TW I sampai dengan d TW III agar menjadi sarana efektif bagi jajaran untuk berdiskusi, berbagi informasi, dan saling berkoordinasi guna meningkatkan layanan publik yang diberikan kepada masyarakat,” ucap Hendra.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Bidang Pengamanan dan Intelijen (Krismono) yang  membuka kegiatan tersebut, serta memberikan arahan. Menurutnya evaluasi capaian kinerja terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk memperbaiki kualitas kinerja termasuk Kemenkumham. Dalam perjalanan evaluasi yang dilakukan, terus saja muncul tuntutan sekaligus tantangan seperti spending better dan value for money yang memaksa kembali dilakukan perbaikan pelaksanaan kinerja.

Baca Juga :  BPHN Kemenkumham Harumkan Indonesia

“Mengapa kemudian perbaikan kualitas kinerja perlu dilakukan? Alasan utamanya adalah terkait isu efisiensi dan efektivitas, dimana setiap output yang dikeluarkan harus memberikan manfaat yang nyata untuk masyarakat (value for money),” ucapnya.

Ia melanjutkan, Rakor ini merupakan momentum untuk, mengukur keberhasilan capaian pelaksanaan kinerja menentukan langkah dan strategi dalam mencapai targe kinerja pada Triwulan IV TA 2023, bagian dari manajemen dan sistem kontrol yang membantu organisasi mengelola sumber daya.

“Langkah awal bagi kita dalam mengambil langkah strategis, sehingga telah tercipta fondasi yang kuat untuk pelaksanaan kinerja,” tuturnya.

Kemudian perihal arahan dan tugas, semua petugas diminta memaknai eksistensi pekerjaan sendiri harus clear dan capai target.

“Kabag, Kabid, Ka UPT, harus clear pada pekerjaan sendiri serta mampu implementasikan dan capai target yang ditentukan, seperti target kinerja smart, realisasi anggaran PDN, IKPA serta berbagai parameter lainnya,” ujarnya.

“Apabila ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan, segera lapor pimpinan Kanwil. Laksanakan tugas dengan ikhlas dan tanpa pamrih, layani seluruh pegawai dengan hati dan pikiran bersih,” tegasnya.

Baca Juga :  Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Minta Petugas Lapas Perketat Keamanan

Selanjutnya, Staf Khusus Menteri Bidang Pengamanan dan Intelijen menyampaikan 5 pesan Menteri Hukum dan HAM RI sebagai penegasan dari pesan Presiden Joko Widodo, ia menyebutkan, tidak jumawa, tidak pamer kekuasaan, tidak pamer kekayaan, tidak bergaya hidup mewah, wujudkan birokrasi Kemenkumham yang melayani.

Masih di tempat yang sama, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama (Nugroho) yang sekaligus sebagai Ketua Pokja Satgas Saber Pungli Kemenkumham menyampaikan Permenkumham Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Selanjutnya Nugroho menyampaikan bahwa dalam upaya pencegahan pungli harus dilakukan penerapan sanksi yang tegas bagi pelaku pungli (zero tolerance), mengubah pelayanan yang manual menjadi berbasis online, serta mengubah mindset, yakni paradigma dilayani menjadi melayani.

“Dalam Tahun Anggaran 2023, diharapkan semangat kinerja positif, sinergi, dan kolaborasi yang telah terbangun ini bisa semakin kuat dan mampu menjadi pendorong bagi suskesnya peningkatan kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Acara tersebut juga dihadiri Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pemasyarakatan R.B Danang Y, Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar, Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Kalimantan Tengah. (kom/hms/ktk/aza)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/