Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Satpol PP Respons Aduan Warga Ikhwal Limbah Kos

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kota Palangka Raya melalui Bidang Pembinaan Masyarakat (Binmas) menerima laporan beberapa warga Jalan Bukit Palangka V, tentang adanya saluran pembuangan air limbah di tempat kos yang menggenangai jalan.

Mendapat laporan tersebut, Kasatpol PP Berlianto, S.E., M.E memerintahkan Kabid Binmas Meri Kristin AP MAP berserta anggota untuk langsung melihat lokasi dan sekaligus menyosialisasikan kepada pemilik kos agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. Kabid Binmas mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Satpol PP, dalam rangka mewujudkan Satpol PP KEREN atau akronim dari kolaboratif, edukatif, responsif dan preventif.

“Kami beryukur, bahwa pemilik kosmenanggapi positif sosialisasi yang kami diberikan, serta dirinya menyampaikan bahwa pembuangan saluran air limbah akan segera dibuat agar tidak merugikan warga sekitar khusunya pengguna jalan di sekitar lokasi, dan pemilik kos berupaya menjaga kenyamanan lingkungan sejak awal dengan menghibahkan sebagian tanahnya untuk jalan yang dilaporkan,”ujar Meri.

Baca Juga :  Dishub Luruskan Soal Dugaan Praktik KKN Pengelolaan Parkir

Ia pun menambahkan, berdasarkan beberapa kali pengaduan yang diterima, Satpol PP sering menemui kurangnya komunikasi yang baik antar tetangga. Untuk itu, diharapkan semua pihak dapat menjaga hubungan baik antar tetangga dan menyelesaikan persoalan dengan tidak mementingkan salah satu pihak saja.

“Pj Wali Kota Palangka Raya Dr Hera Nugrahayu, melalui Kasatpol PP menghimbau semua warga Palangka Raya menjaga kenyamanan, keindahan ketertiban serta kerukunan antarwarga guna mewujudkan Kota Palangka Raya maju, makmur dan sejahtera,”pungkasnya.(uut/ktk/ram)

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kota Palangka Raya melalui Bidang Pembinaan Masyarakat (Binmas) menerima laporan beberapa warga Jalan Bukit Palangka V, tentang adanya saluran pembuangan air limbah di tempat kos yang menggenangai jalan.

Mendapat laporan tersebut, Kasatpol PP Berlianto, S.E., M.E memerintahkan Kabid Binmas Meri Kristin AP MAP berserta anggota untuk langsung melihat lokasi dan sekaligus menyosialisasikan kepada pemilik kos agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. Kabid Binmas mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Satpol PP, dalam rangka mewujudkan Satpol PP KEREN atau akronim dari kolaboratif, edukatif, responsif dan preventif.

“Kami beryukur, bahwa pemilik kosmenanggapi positif sosialisasi yang kami diberikan, serta dirinya menyampaikan bahwa pembuangan saluran air limbah akan segera dibuat agar tidak merugikan warga sekitar khusunya pengguna jalan di sekitar lokasi, dan pemilik kos berupaya menjaga kenyamanan lingkungan sejak awal dengan menghibahkan sebagian tanahnya untuk jalan yang dilaporkan,”ujar Meri.

Baca Juga :  Dishub Luruskan Soal Dugaan Praktik KKN Pengelolaan Parkir

Ia pun menambahkan, berdasarkan beberapa kali pengaduan yang diterima, Satpol PP sering menemui kurangnya komunikasi yang baik antar tetangga. Untuk itu, diharapkan semua pihak dapat menjaga hubungan baik antar tetangga dan menyelesaikan persoalan dengan tidak mementingkan salah satu pihak saja.

“Pj Wali Kota Palangka Raya Dr Hera Nugrahayu, melalui Kasatpol PP menghimbau semua warga Palangka Raya menjaga kenyamanan, keindahan ketertiban serta kerukunan antarwarga guna mewujudkan Kota Palangka Raya maju, makmur dan sejahtera,”pungkasnya.(uut/ktk/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/