Kamis, November 21, 2024
24.5 C
Palangkaraya

Luar Biasa, Anggrek Hitam Sanggu Barsel Berhasil Terdaftar di Kementan RI 

JAKARTA – Kementerian Pertanian RI melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) telah menyerahkan Sertifikat tanda daftar varietas bunga Anggrek Hitam Sanggu Barsel yang merupakan varietas kebanggaan asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

 

Dokumen Sertifikat tanda daftar varietas bunga Anggrek Hitam Sanggu Barsel diserahkan oleh Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian RI Leli Nuryati kepada Pj Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan dalam acara penyerahan sertifikat tanda daftar varietas tanaman, di Kantor Kementerian Pertanian RI, Ragunan Jakarta Selatan, Selasa 27 Februari 2024. Turut mendampingi Pj Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan, adalah Asisten 1 Yoga Prasetianto, Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan Ida Savitri dan Kadis Kominfo Mario Aan.

 

Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati mengatakan bahwa varietas Anggrek Hitam Sanggu Barsel tersebut kini sudah tercatat menjadi milik Kabupaten Barito Selatan sesuai dengan amanat UU Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). Pendaftaran varietas tanaman merupakan bagian amanat dari UU Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). Untuk pendaftaran varietas lokal (VL), kewenangan pendaftaran dilakukan sesuai dengan sebaran geografis dimana VL tersebut berada. Untuk VL yang berada lintas propinsi, pendaftaran dilakukan oleh Pusat PVTPP, untuk VL yang sebaran geografisnya berada di 2 (dua) kabupaten dalam 1 (satu) propinsi kewenangan pendaftaran dilakukan oleh Gubernur. Sedangkan untuk VL dengan sebaran geografis dalam 1 (satu) kabupaten, kewenangan pendaftaran dilakukan oleh Bupati.

 

Menurut Leli, tujuan dari pendaftaran varietas tanaman adalah sebagai satu bentuk inventarisasi seluruh varietas tanaman yang ada di Indonesia baik varietas lokal (VL) maupun varietas hasil pemuliaan (VHP). Oleh karena itu, peran pemerintah daerah sangat strategis dalam upaya melestarikan plasma nutfah/sumber daya genetik yang sebaran geografisnya berada dalam wilayah administrasinya.

Baca Juga :  Hadir di Kalteng, Ponpes Ora Aji Assalam Bawa Misi Mulia untuk Indonesia

Sampai dengan akhir Bulan Januari 2024, pendaftaran Varietas Lokal yang berasal dari pulau Kalimantan adalah sebesar 13% dari total pendaftaran Varietas Lokal nasional (2494 varietas). Provinsi Kalimantan Tengah berada pada posisi kedua untuk jumlah pendaftaran terbanyak yang berasal pulau Kalimantan, yaitu sebanyak 71 varietas lokal. Proses pendaftaran ini sangat mudah dan gratis dengan syarat formulir, deskripsi varietas dan foto tanaman” ujar Leli.

 

Dalam pernyataannya, Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan, menyampaikan kebanggaannya atas terdaftarnya Anggrek Hitam Sanggu Barsel di Kementerian Pertanian RI. Ia menjelaskan bahwa pendaftaran varietas lokal Anggrek Hitam Sanggu Barsel adalah pendaftaran varietas lokal (VL) terbaru yang didaftarkan melalui sistem pendaftaran varietas secara online pada tanggal 5 januari 2024, oleh Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Adapun ciri-ciri spesifik dari Anggrek Hitam Sanggu Barsel adalah warna mahkota dan kelopak sama hijau, corak lidah warna coklat dan batang merambat ke arah atas. Sedangkan keunggulan Anggrek Hitam Sanggu Barsel yang merupakan varietas lokal ini adalah lama kesegaran bunga sampai dengan 10 (sepuluh) hari, dengan ukuran bunga lebih besar, panjang rata-rata 5,35 cm dan lebar rata-rata 6,3 cm. Dan wilayah adaptasinya meliputi Desa Sanggu, Desa Madara dan Desa Telang Andrau Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan.

Baca Juga :  Juli Belajar Tatap Muka, Seluruh Guru Harus Sudah Divaksin

 

“Tentu saja dengan pendaftaran ini kita berharap varietas lokal Barito Selatan bisa dilindungi dan mendapatkan perlindungan agar tidak punah. Alhamdulillah Anggrek Hitam Sanggu Barsel ini telah terdaftar di Kementan. Tujuan Pendaftaran varietas tanaman adalah untuk mempromosikan varietas tersebut agar lebih dikenal secara luas dan memiliki nilai jual tinggi. Varietas tanaman yang terdaftar bukan hanya sekadar mencerminkan kekayaan biodiversitas lokal, tetapi juga merupakan tonggak penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat. Ini menjadi spirit dan cambuk untuk melestarikan varietas lokal lainya,” Ujarnya.

 

Lebih lanjut Deddy menyampaikan bahwa dengan adanya tanda daftar ini, maka Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dapat melindungi hak-hak intelektual petani, mendorong inovasi, dan memberikan perlindungan hukum bagi hasil karya mereka. Pj Bupati Barsel memberikan apresiasi setinggi- tingginya kepada para petani dan seluruh elemen masyarakat beserta semua pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan varietas tanaman Anggrek Hitam Sanggu Barsel ini.

 

Berbicara masalah pertanian, maka akan berbicara pertanian dalam arti luas, baik itu komoditas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan juga Peternakan. Potensi untuk mengembangkan pertanian di wilayah Kabupaten Barito Selatan cukup luas, terutama tanaman pangan dan hortikultura, lebih-lebih varietas lokal sebagai sumber keragaman genetik/plasma nutfah tanaman yang perlu dijaga dan dilestarikan. Dengan melihat kondisi kekayaan alam pada komoditas Pertanian Khas Kabupaten Barito Selatan berupa keragaman sumber daya genetik cukup banyak dengan varian varietas yang beragam sehingga sangat potensial untuk dikembangkan dan memberikan manfaat positif bagi seluruh masyarakat, pungkas Deddy. (ner/ena/ala)

JAKARTA – Kementerian Pertanian RI melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) telah menyerahkan Sertifikat tanda daftar varietas bunga Anggrek Hitam Sanggu Barsel yang merupakan varietas kebanggaan asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

 

Dokumen Sertifikat tanda daftar varietas bunga Anggrek Hitam Sanggu Barsel diserahkan oleh Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian RI Leli Nuryati kepada Pj Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan dalam acara penyerahan sertifikat tanda daftar varietas tanaman, di Kantor Kementerian Pertanian RI, Ragunan Jakarta Selatan, Selasa 27 Februari 2024. Turut mendampingi Pj Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan, adalah Asisten 1 Yoga Prasetianto, Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan Ida Savitri dan Kadis Kominfo Mario Aan.

 

Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati mengatakan bahwa varietas Anggrek Hitam Sanggu Barsel tersebut kini sudah tercatat menjadi milik Kabupaten Barito Selatan sesuai dengan amanat UU Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). Pendaftaran varietas tanaman merupakan bagian amanat dari UU Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). Untuk pendaftaran varietas lokal (VL), kewenangan pendaftaran dilakukan sesuai dengan sebaran geografis dimana VL tersebut berada. Untuk VL yang berada lintas propinsi, pendaftaran dilakukan oleh Pusat PVTPP, untuk VL yang sebaran geografisnya berada di 2 (dua) kabupaten dalam 1 (satu) propinsi kewenangan pendaftaran dilakukan oleh Gubernur. Sedangkan untuk VL dengan sebaran geografis dalam 1 (satu) kabupaten, kewenangan pendaftaran dilakukan oleh Bupati.

 

Menurut Leli, tujuan dari pendaftaran varietas tanaman adalah sebagai satu bentuk inventarisasi seluruh varietas tanaman yang ada di Indonesia baik varietas lokal (VL) maupun varietas hasil pemuliaan (VHP). Oleh karena itu, peran pemerintah daerah sangat strategis dalam upaya melestarikan plasma nutfah/sumber daya genetik yang sebaran geografisnya berada dalam wilayah administrasinya.

Baca Juga :  Hadir di Kalteng, Ponpes Ora Aji Assalam Bawa Misi Mulia untuk Indonesia

Sampai dengan akhir Bulan Januari 2024, pendaftaran Varietas Lokal yang berasal dari pulau Kalimantan adalah sebesar 13% dari total pendaftaran Varietas Lokal nasional (2494 varietas). Provinsi Kalimantan Tengah berada pada posisi kedua untuk jumlah pendaftaran terbanyak yang berasal pulau Kalimantan, yaitu sebanyak 71 varietas lokal. Proses pendaftaran ini sangat mudah dan gratis dengan syarat formulir, deskripsi varietas dan foto tanaman” ujar Leli.

 

Dalam pernyataannya, Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan, menyampaikan kebanggaannya atas terdaftarnya Anggrek Hitam Sanggu Barsel di Kementerian Pertanian RI. Ia menjelaskan bahwa pendaftaran varietas lokal Anggrek Hitam Sanggu Barsel adalah pendaftaran varietas lokal (VL) terbaru yang didaftarkan melalui sistem pendaftaran varietas secara online pada tanggal 5 januari 2024, oleh Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Adapun ciri-ciri spesifik dari Anggrek Hitam Sanggu Barsel adalah warna mahkota dan kelopak sama hijau, corak lidah warna coklat dan batang merambat ke arah atas. Sedangkan keunggulan Anggrek Hitam Sanggu Barsel yang merupakan varietas lokal ini adalah lama kesegaran bunga sampai dengan 10 (sepuluh) hari, dengan ukuran bunga lebih besar, panjang rata-rata 5,35 cm dan lebar rata-rata 6,3 cm. Dan wilayah adaptasinya meliputi Desa Sanggu, Desa Madara dan Desa Telang Andrau Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan.

Baca Juga :  Juli Belajar Tatap Muka, Seluruh Guru Harus Sudah Divaksin

 

“Tentu saja dengan pendaftaran ini kita berharap varietas lokal Barito Selatan bisa dilindungi dan mendapatkan perlindungan agar tidak punah. Alhamdulillah Anggrek Hitam Sanggu Barsel ini telah terdaftar di Kementan. Tujuan Pendaftaran varietas tanaman adalah untuk mempromosikan varietas tersebut agar lebih dikenal secara luas dan memiliki nilai jual tinggi. Varietas tanaman yang terdaftar bukan hanya sekadar mencerminkan kekayaan biodiversitas lokal, tetapi juga merupakan tonggak penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat. Ini menjadi spirit dan cambuk untuk melestarikan varietas lokal lainya,” Ujarnya.

 

Lebih lanjut Deddy menyampaikan bahwa dengan adanya tanda daftar ini, maka Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dapat melindungi hak-hak intelektual petani, mendorong inovasi, dan memberikan perlindungan hukum bagi hasil karya mereka. Pj Bupati Barsel memberikan apresiasi setinggi- tingginya kepada para petani dan seluruh elemen masyarakat beserta semua pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan varietas tanaman Anggrek Hitam Sanggu Barsel ini.

 

Berbicara masalah pertanian, maka akan berbicara pertanian dalam arti luas, baik itu komoditas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan juga Peternakan. Potensi untuk mengembangkan pertanian di wilayah Kabupaten Barito Selatan cukup luas, terutama tanaman pangan dan hortikultura, lebih-lebih varietas lokal sebagai sumber keragaman genetik/plasma nutfah tanaman yang perlu dijaga dan dilestarikan. Dengan melihat kondisi kekayaan alam pada komoditas Pertanian Khas Kabupaten Barito Selatan berupa keragaman sumber daya genetik cukup banyak dengan varian varietas yang beragam sehingga sangat potensial untuk dikembangkan dan memberikan manfaat positif bagi seluruh masyarakat, pungkas Deddy. (ner/ena/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/