Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Anggota PPS Diminta Harus Berintegritas

PANGKALAN BUN -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat kembali melakukan pelantikan petugas pemilu. Kali ini sebanyak 282 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kotawaringin Barat yang dianggap telah memenuhi persyaratan. Acara yang dilaksanakan disalah satu hotel di Pangkalan Bun dihadiri seluruh Forkopimda dan jajaran pemerintah. Petugas yang dilantik periode 2024-2029, Minggu (26/5).

Ketua KPU Kotawaringin Barat, Chaidir mengatakan, bahwa pihaknya akan senantiasa melakukan pengawasan. Sehingga mereka yang dilantik benar-benar menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu paling terpenting adalah para anggota PPS ini dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan  integritas, kejujuran,dan keadilan. Apalagi setelah diambil sumpah janji yang disampaikan pada saat pelantikan.

Baca Juga :  Dandim 1016/Plk Resmikan Rumah Jaga Makodim

“Kami tegaskan bahwa janji yang diucapkan harus dijalankan sesuai dengan hati nurani. Kami tidak ingin nantinya melaksanakan tugas seenaknya,” katanya.

Chaidir jiga menegaskan, mereka juga harus benar-benar siap mengemban tanggungjawab yang diberikan. Apabila nantinya tidak sanggup mereka bisa mengajukan pengunduran diri. Karena sebagai penyelenggara di tingkat desa dan kelurahan tidak mudah. Karena pekerjaan yang dilakukan nantinya harus sesuai dan tidak boleh sembarangan. Nantinya apabila sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, tentunya akan mendapatkan kepercayaan masyarakat. Apalagi ini proses Pilkada yang diharapkan dapat berjalan aman, kondusif serta sukses.

“Jangan sampai nantinya kepercayaan masyarakat berkurang karena kinerja yang tidak sesuai.  Kami harapkan kerjasama semua pihak dapat membantu tugas PPPS,”ujarnya.(son)

Baca Juga :  Airlangga: KEK Batam Dapat Menjadi Contoh dan Setara Negara Maju

PANGKALAN BUN -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat kembali melakukan pelantikan petugas pemilu. Kali ini sebanyak 282 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kotawaringin Barat yang dianggap telah memenuhi persyaratan. Acara yang dilaksanakan disalah satu hotel di Pangkalan Bun dihadiri seluruh Forkopimda dan jajaran pemerintah. Petugas yang dilantik periode 2024-2029, Minggu (26/5).

Ketua KPU Kotawaringin Barat, Chaidir mengatakan, bahwa pihaknya akan senantiasa melakukan pengawasan. Sehingga mereka yang dilantik benar-benar menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu paling terpenting adalah para anggota PPS ini dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan  integritas, kejujuran,dan keadilan. Apalagi setelah diambil sumpah janji yang disampaikan pada saat pelantikan.

Baca Juga :  Dandim 1016/Plk Resmikan Rumah Jaga Makodim

“Kami tegaskan bahwa janji yang diucapkan harus dijalankan sesuai dengan hati nurani. Kami tidak ingin nantinya melaksanakan tugas seenaknya,” katanya.

Chaidir jiga menegaskan, mereka juga harus benar-benar siap mengemban tanggungjawab yang diberikan. Apabila nantinya tidak sanggup mereka bisa mengajukan pengunduran diri. Karena sebagai penyelenggara di tingkat desa dan kelurahan tidak mudah. Karena pekerjaan yang dilakukan nantinya harus sesuai dan tidak boleh sembarangan. Nantinya apabila sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, tentunya akan mendapatkan kepercayaan masyarakat. Apalagi ini proses Pilkada yang diharapkan dapat berjalan aman, kondusif serta sukses.

“Jangan sampai nantinya kepercayaan masyarakat berkurang karena kinerja yang tidak sesuai.  Kami harapkan kerjasama semua pihak dapat membantu tugas PPPS,”ujarnya.(son)

Baca Juga :  Airlangga: KEK Batam Dapat Menjadi Contoh dan Setara Negara Maju

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/