PALANGKA RAYA-PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat menerima 10 sertifikat tanah untuk infrastruktur ketenagaslitrikan yang ada di Kabupaten Barito Utara (Batara) dan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dari BPN.
Pada tanggal 1 Juli 2024, tiga sertifikat diserahkan di Kantor BPN Kabupateb Barito Utara oleh Kepala Kantor BPN Barito Utara, Primanda Jayadi. Kemudian pada 2 Juli 2024, tujuh sertifikat diserahkan di Kantor BPN Gunung Mas oleh Kepala Kantor BPN Gunung Mas, M Zubaidi Noor.
“Proyek ketenagalistrikan merupakan aset objek vital nasional yang perlu diamankan demi kelancaran aktivitas ekonomi serta kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu sertifikasi ini penting untuk dilaksanakan secara cepat dan menjadi prioritas kami untuk diselesaikan. Di semester 2 ini, kami akan memproses 4 persil bidang tanah milik PLN. Kami berharap kerja sama selama ini dengan PLN tetap terjaga sehingga kegiatan pengamanan aset negara dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Kepala Kantor BPN Gunung Mas, M Zubaidi Noor.
Kepala Kantor BPN Barito Utara, Primanda Jayadi, menjelaskan pentingnya sertifikasi ini bagi PLN.
“Sertifikasi tanah ini juga menjadi jaminan bagi PLN untuk dapat mengelola tanah tersebut dengan legalitas yang kuat dan tanpa hambatan hukum. Ini tidak hanya penting untuk operasional PLN untuk mengelola infrastruktur secara efisien, tetapi juga untuk menjaga kepastian hukum bagi investasi dan pengembangan proyek ketenagalistrikan,” jelas Primanda.
Pada kesempatan lain, Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP) 3 PLN UIP KLB Muhamad Indra Firdaus memberi apresiasi kepada BPN Provinsi Kalimantan Tengah atas kerja sama yang telah terjalin selama proses sertifikasi.
“Kami berterima kasih kepada BPN Wilayah Kalimantan Tengah dalam hal ini BPN Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Gunung Mas atas kerja sama yang sangat baik bersama kami selama ini. Kami berharap sinergi tetap terjaga agar target pengamanan aset pada tahun ini dapat mencapai hasil yang baik,” katanya.
Selain itu, PLH General Manager PLN UIP KLB Onda Irawan menjelaskan pentingnya agar aset-aset PLN segera tersertifikasi.
“Hal ini sangat penting untuk dilakukan oleh PLN sebagai upaya memaksimalkan penyelamatan aset dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN terutama terkait dengan permasalahan tanah yang dapat muncul di kemudian hari,” terangnya.
Saat ini PLN UIP KLB tengah dalam menyelesaikan proyek interkoneksi Kalimantan Barat dengan Kalimantan Tengah melalui pembangunan SUTT 150 kV Sandai–Tayan dan SUTT 150 kV Kendawangan–Sukamara. Penyelesaian proyek tersebut diharapkan dengan meningkatkan keandalan pasokan listrik di Kalimantan terutama Kalimantan Barat dan Kalteng. (klb/uyi/b17/aza)