KUALA KAPUAS-Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak (Bakormad) Kabupaten Kapuas menggelar Deklarasi Pilkada Damai untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuas dan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Deklarasi ini disampaikan sebagai komitmen Bakormad Kapuas untuk menyerukan keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan. Ada empat poin yang ditekankan. Keempat poin tersebut meliputi upaya menyukseskan pilkada damai di Kabupaten Kapuas dan seluruh Kalteng, menolak politisasi tempat ibadah, anti-hoaks dan isu SARA, serta menolak politik uang.
Ketua Bakormad Kabupaten Kapuas, Risben Asmin, S.E., dalam pernyataannya menyatakan bahwa kegiatan deklarasi ini bertujuan untuk membangun kesatuan dan kebersamaan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang pilkada bulan November mendatang.
“Intinya, kami tidak akan terpecah-belah. Pilkada di Kapuas harus berjalan dengan aman dan damai. Tanpa ada isu-isu negatif yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat,” ujarnya.
Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama menjaga perdamaian dan keadilan dalam pelaksanaan pilkada mendatang.
“Kami mendukung pihak berwenang memproses secara hukum kepada pihak-pihak yang membuat gaduh saat rangkaian pesta demokrasi berlangsung nantinya,”tegasnya.(ram/s)