Senin, November 25, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Sekda Hadiri Pembahasan RPJPD Tahun 2025-2045

KUALA KURUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menghadiri kegiatan rapat pembahasan Rencana Program Jangka Panjang Pemerintah Daerah (RPJPD) untuk 20 tahun kedepan di periode 2025-2045. Hal ini sebagai dasar acuan dari visi dan misi dari pemerintah ke depannya.

“Pembahasan ini berharap akan ada kesepakatan atau kesamaan bahwa memang didalam RPJPD ada dua hal yang memang menjadi patokan kita, yakni RPJN, dan RPJPDProvinsi Kalteng dua inilah yang menjadi acuan kita dalam menyusun RPJPD ini,” ucap Sekda Gumas Richard FL, Senin (15/7/2024).

Menurut dia, siapapun bupati dan wakil bupati ke depan yang terpilih untuk memimpin Gunung Mas, sehingga paling tidak pemimpin memiliki kerangka acuan pembangunan ke depan. Oleh karena, ujarnya, dua cantolan visi dan misi ini tidak bisa lepas.

Baca Juga :  Kementrian ATR/BPN Sebut Terobosan Kotim Jadi Percontohan

Secara khusus, katanya, provinsi maupun nasional kabupaten akan seirama dari program maupun visi dan misi pemerintah daerah. Sehingga rangka acuan itulah yang menjadi hal yang sangat perlu dan dapat dijadikan kekuatan dalam program RPJPD 2025-2045.

“Jadi kerangka inilah yang bisa menjadi kekuatan hukum diatasnya membuat visi dan misi bupati dan wakil bupati selanjutnya kedepan, dan walaupun bahasanya beda tetapi arahnya tidak lepas dari RPJPD yang sudah ada ini,” pungkanya. (nya/ans)

KUALA KURUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menghadiri kegiatan rapat pembahasan Rencana Program Jangka Panjang Pemerintah Daerah (RPJPD) untuk 20 tahun kedepan di periode 2025-2045. Hal ini sebagai dasar acuan dari visi dan misi dari pemerintah ke depannya.

“Pembahasan ini berharap akan ada kesepakatan atau kesamaan bahwa memang didalam RPJPD ada dua hal yang memang menjadi patokan kita, yakni RPJN, dan RPJPDProvinsi Kalteng dua inilah yang menjadi acuan kita dalam menyusun RPJPD ini,” ucap Sekda Gumas Richard FL, Senin (15/7/2024).

Menurut dia, siapapun bupati dan wakil bupati ke depan yang terpilih untuk memimpin Gunung Mas, sehingga paling tidak pemimpin memiliki kerangka acuan pembangunan ke depan. Oleh karena, ujarnya, dua cantolan visi dan misi ini tidak bisa lepas.

Baca Juga :  Kementrian ATR/BPN Sebut Terobosan Kotim Jadi Percontohan

Secara khusus, katanya, provinsi maupun nasional kabupaten akan seirama dari program maupun visi dan misi pemerintah daerah. Sehingga rangka acuan itulah yang menjadi hal yang sangat perlu dan dapat dijadikan kekuatan dalam program RPJPD 2025-2045.

“Jadi kerangka inilah yang bisa menjadi kekuatan hukum diatasnya membuat visi dan misi bupati dan wakil bupati selanjutnya kedepan, dan walaupun bahasanya beda tetapi arahnya tidak lepas dari RPJPD yang sudah ada ini,” pungkanya. (nya/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/