Kamis, November 21, 2024
26.5 C
Palangkaraya

Sepakati Empat Raperda dan Satu Ditunda

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, telah menyepakati bersama empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai produk hukum daerah.

Persetujuan tersebut dalam rapat paripurna Ke-2 Masa Persidamgan III Tahun Sidang 2024 dengan penandatanganan bersama Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST, dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra yang disaksikan Anggota DPRD Kapuas, Sekretaris Dewan, Sekretaris Daerah Kapuas, dan Kepala SOPD Kapuas, Senin (22/7/2024).

Evan Rahman Saputra saat memimpin rapat menyampaikan paripurna yang digelar dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, penyampaian laporan Pansus I, II, dan Pansus III terhadap lima buah Raperda Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Usulan Nama Pj Bupati Dibahas Awal Agustus Ini

“Selanjutnya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap lima Raperda Kabupaten Kapuas,” kata Evan Rahman.

Setelah tujuh fraksi di DPRD Kapuas melalui masing-masing menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap lima Raperda Kabupaten Kapuas, pimpinan sidang kemudian kembali melemparkan persetujuan terhadap lima Reperda.

“Empat Raperda disetujui untuk disahkan sebagai Perda, sementara satu Raperda masih ditangguhkan yakni Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA),” jelas Evan.

Evan menerangkan, adapun empat Raperda yang disetujui Raperda tentang bangunan gedung, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Selanjutnya Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Minta Program Pembangunan Jalan di Kotim Diprioritaskan

“Pastinya akan ditindakaklanjuti sesuai mekanisme,” pungkasnya. (alh/ans)

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, telah menyepakati bersama empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai produk hukum daerah.

Persetujuan tersebut dalam rapat paripurna Ke-2 Masa Persidamgan III Tahun Sidang 2024 dengan penandatanganan bersama Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST, dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra yang disaksikan Anggota DPRD Kapuas, Sekretaris Dewan, Sekretaris Daerah Kapuas, dan Kepala SOPD Kapuas, Senin (22/7/2024).

Evan Rahman Saputra saat memimpin rapat menyampaikan paripurna yang digelar dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, penyampaian laporan Pansus I, II, dan Pansus III terhadap lima buah Raperda Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Usulan Nama Pj Bupati Dibahas Awal Agustus Ini

“Selanjutnya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap lima Raperda Kabupaten Kapuas,” kata Evan Rahman.

Setelah tujuh fraksi di DPRD Kapuas melalui masing-masing menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap lima Raperda Kabupaten Kapuas, pimpinan sidang kemudian kembali melemparkan persetujuan terhadap lima Reperda.

“Empat Raperda disetujui untuk disahkan sebagai Perda, sementara satu Raperda masih ditangguhkan yakni Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA),” jelas Evan.

Evan menerangkan, adapun empat Raperda yang disetujui Raperda tentang bangunan gedung, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Selanjutnya Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Minta Program Pembangunan Jalan di Kotim Diprioritaskan

“Pastinya akan ditindakaklanjuti sesuai mekanisme,” pungkasnya. (alh/ans)

Artikel Terkait

Pimpinan DPRD Kapuas Hadiri Rakornas

Antisipasi dan Waspada Kebakaran

Hasil Reses Siap Diperjuangkan

Wakil Rakyat Dapil Selat Lakukan Reses

Terpopuler

Artikel Terbaru

/