Jumat, September 20, 2024
22.8 C
Palangkaraya

Dewan Apresiasi Diserahkannya KP3 Ujung Murung

KUALA KAPUAS – Penandatanganan MoU atau Perjanjian Kerjasama (SPK) antara PT Pelindo Sub Regional Kalimantan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terkait KP3 Ujung Murung, didukung Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Franco B Dehen.

Politisi PDI Perjuangan ini, mengatakan sangat senang dan sampaikan apresiasi ditandatanginya SPK antara PT Pelindo III dengan Pemkab Kapuas, sehingga ada kepastian masalah pengelolaan KP3 Ujung Murung.

“Alasan utama saya menjadi merasa senang, karena secara pribadi dan sebagai anggota dari Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, sudah sering menyuarakan ini,” ucap Franco B Dehen.

Legislator akrab disapa Papo ini, menerangkan dari Komisi III sering sekali menyuarakan memperjuangkan, bahkan pernah ke Kementerian Perhubungan untuk menanyakan tentang keberadaan aset tersebut. Karena sudah terbengkalai, namun tidak diberikan kepada daerah pengelolaannya.

Baca Juga :  Persiapan yang Matang Diperlukan dalam Pilkades PAW

“Adanya kepastian, maka Pemkab Kapuas dapat memanfaatkannya dengan baik misalnya sebagai destinasi wisata nantinya,” jelas Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatam Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup.

Papo menyampaikan juga apresiasi kepada pihak PT. Pelindo III, karena langkah dan sikap bijaksana diberikan pihak PT. Pelindo III ini dengan menyerahkan aset pelabuhan KP3 Ujung Murung ke Pemkab Kapuas. Sehingga kemauan semua pihak telah terwujud dengan sudah diserahkannya pelabuhan KP3 tersebut.

“Rencananya pelabuhan itu bisa difungsikan sebagai tempat wisata kuliner, jadi tidak ada lagi pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan pada daerah tersebu,” terangnya. (alh/ans)

KUALA KAPUAS – Penandatanganan MoU atau Perjanjian Kerjasama (SPK) antara PT Pelindo Sub Regional Kalimantan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terkait KP3 Ujung Murung, didukung Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Franco B Dehen.

Politisi PDI Perjuangan ini, mengatakan sangat senang dan sampaikan apresiasi ditandatanginya SPK antara PT Pelindo III dengan Pemkab Kapuas, sehingga ada kepastian masalah pengelolaan KP3 Ujung Murung.

“Alasan utama saya menjadi merasa senang, karena secara pribadi dan sebagai anggota dari Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, sudah sering menyuarakan ini,” ucap Franco B Dehen.

Legislator akrab disapa Papo ini, menerangkan dari Komisi III sering sekali menyuarakan memperjuangkan, bahkan pernah ke Kementerian Perhubungan untuk menanyakan tentang keberadaan aset tersebut. Karena sudah terbengkalai, namun tidak diberikan kepada daerah pengelolaannya.

Baca Juga :  Persiapan yang Matang Diperlukan dalam Pilkades PAW

“Adanya kepastian, maka Pemkab Kapuas dapat memanfaatkannya dengan baik misalnya sebagai destinasi wisata nantinya,” jelas Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatam Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup.

Papo menyampaikan juga apresiasi kepada pihak PT. Pelindo III, karena langkah dan sikap bijaksana diberikan pihak PT. Pelindo III ini dengan menyerahkan aset pelabuhan KP3 Ujung Murung ke Pemkab Kapuas. Sehingga kemauan semua pihak telah terwujud dengan sudah diserahkannya pelabuhan KP3 tersebut.

“Rencananya pelabuhan itu bisa difungsikan sebagai tempat wisata kuliner, jadi tidak ada lagi pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan pada daerah tersebu,” terangnya. (alh/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/