PALANGKA RAYA-Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Exit Meeting Fraud Risk Assessment (FRA) bersama BPKP Perwakilan Provinsi Kalteng. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang Kalteng, Rabu (18/9) kemarin.
“Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari Asistensi FRA dengan topik akselerasi penurunan stunting untuk tahun 2024 di Kalteng. Pertemuan ini juga menjadi lanjutan dari hasil Focus Group Discussion (FGD) FRA yang telah dilaksanakan pada 29 Agustus 2024,”kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimtan Kalteng, Andi Arsyad saaf itu.
Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menindaklanjuti hasil dari FGD dan memastikan semua langkah terkait penurunan stunting berjalan sesuai dengan rekomendasi FRA. Tentu juga berkolaborasi dengan sejumlah pihak sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk mewujudkan Kalteng yang semakin Berkah lagi.
Selain itu, eberadaan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan adalah untuk membantu tugas Gubernur H Sugianto Sabran dari sisi desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas perbantuan. Utamanya memecahkan permasalahan pada sektor kawasan perumahan, permukiman dan pertanahan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota.
Disperkimtan memiliki tugas pokok yaitu membantu gubernur dalam melaksanakan kewenangan desentralisasi dan dekonsentrasi di Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Perumahan Disperkimtan, Tantolo Rawuh, serta perwakilan dari perangkat daerah lainnya. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam upaya penurunan angka stunting di Kalteng. (hms/nue)
Pastikan Langkah Penurunan Stunting Berjalan Sesuai Rekomendasi FRA
PALANGKA RAYA-Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Exit Meeting Fraud Risk Assessment (FRA) bersama BPKP Perwakilan Provinsi Kalteng. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang Kalteng, Rabu (18/9) kemarin.
“Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari Asistensi FRA dengan topik akselerasi penurunan stunting untuk tahun 2024 di Kalteng. Pertemuan ini juga menjadi lanjutan dari hasil Focus Group Discussion (FGD) FRA yang telah dilaksanakan pada 29 Agustus 2024,”kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimtan Kalteng, Andi Arsyad saaf itu.
Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menindaklanjuti hasil dari FGD dan memastikan semua langkah terkait penurunan stunting berjalan sesuai dengan rekomendasi FRA. Tentu juga berkolaborasi dengan sejumlah pihak sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk mewujudkan Kalteng yang semakin Berkah lagi.
Selain itu, eberadaan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan adalah untuk membantu tugas Gubernur H Sugianto Sabran dari sisi desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas perbantuan. Utamanya memecahkan permasalahan pada sektor kawasan perumahan, permukiman dan pertanahan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota.
Disperkimtan memiliki tugas pokok yaitu membantu gubernur dalam melaksanakan kewenangan desentralisasi dan dekonsentrasi di Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Perumahan Disperkimtan, Tantolo Rawuh, serta perwakilan dari perangkat daerah lainnya. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam upaya penurunan angka stunting di Kalteng. (hms/nue)