Rabu, September 25, 2024
23.6 C
Palangkaraya

Polda Kalteng Bentuk Tim Usut Perompakan di Kapal TB Royal 17 & OB Royal 17

PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) telah membentuk tim penyidik untuk menyelidiki kasus pembajakan kapal Tugboat (TB) Royal 17 yang terjadi di perairan sebelah selatan Tanjung Malatayur, perbatasan Kalteng dan Kalsel, pada 20 September 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, dalam keterangan pers pada Selasa (24/9/2024).

“Polda Kalteng telah membentuk tim penyidik yang terdiri dari petugas Polairud dan Polda Kalteng,” ujar Erlan Munaji kepada wartawan.

Saat ini, tim penyidik tengah bekerja untuk mengungkap kejadian tersebut, dengan langkah awal melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari para saksi, yakni 14 anak buah kapal (ABK) dari TB Royal 17 dan kapal tongkang OB Royal 17.

Baca Juga :  Walhi Sarankan Program Food Estate Dihentikan

“Penyidik sedang memeriksa para korban dan saksi yang mengetahui peristiwa pembajakan kapal tersebut,” tambah Erlan.

Ia juga menyatakan bahwa Polda Kalteng akan segera memberikan informasi terbaru setelah proses pemeriksaan selesai.

Kapal tongkang OB Royal 17, yang ditarik oleh kapal tugboat TB Royal 17, diketahui berlayar dari Pelabuhan Bagendang, Kotim, Kalteng, menuju Stagen, Kota Baru, Kalsel.

Di tengah perjalanan, tepatnya di perairan Tanjung Malatayur, kapal bermuatan Fatty Acid Methyl Ester (FAME), bahan baku biodiesel, dibajak oleh sejumlah orang bertopeng bersenjata api dan senjata tajam yang datang menggunakan perahu klotok.

Para pelaku melakukan pengancaman terhadap 10 awak kapal TB Royal 17 dan empat ABK dari OB Royal 17.

Baca Juga :  Bonus Atlet Kotim Sentuh Angka Rp3,8 Miliar

Setelah berhasil menguasai ABK, mereka merampas berbagai barang berharga, termasuk 21 unit telepon genggam milik ABK, uang tunai sebesar Rp 17.200.000, peralatan radio komunikasi, GPS, radar, serta peralatan lainnya. Para perompak juga membawa sebagian muatan FAME dari kapal tongkang.

 

Terkait jumlah pelaku, Erlan menyebutkan bahwa Polda Kalteng masih menyelidiki.

“Kami masih dalam proses penyelidikan terkait jumlah pelaku, karena mereka cukup banyak saat menyerang kapal,” jelasnya. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

 

Erlan menegaskan bahwa Polda Kalteng akan terus memburu para pelaku dan memastikan bahwa mereka akan ditangkap.

“Polisi akan mengejar dan menangkap para pelaku pembajakan ini karena perbuatan mereka sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.(sja/ram)

PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) telah membentuk tim penyidik untuk menyelidiki kasus pembajakan kapal Tugboat (TB) Royal 17 yang terjadi di perairan sebelah selatan Tanjung Malatayur, perbatasan Kalteng dan Kalsel, pada 20 September 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, dalam keterangan pers pada Selasa (24/9/2024).

“Polda Kalteng telah membentuk tim penyidik yang terdiri dari petugas Polairud dan Polda Kalteng,” ujar Erlan Munaji kepada wartawan.

Saat ini, tim penyidik tengah bekerja untuk mengungkap kejadian tersebut, dengan langkah awal melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari para saksi, yakni 14 anak buah kapal (ABK) dari TB Royal 17 dan kapal tongkang OB Royal 17.

Baca Juga :  Walhi Sarankan Program Food Estate Dihentikan

“Penyidik sedang memeriksa para korban dan saksi yang mengetahui peristiwa pembajakan kapal tersebut,” tambah Erlan.

Ia juga menyatakan bahwa Polda Kalteng akan segera memberikan informasi terbaru setelah proses pemeriksaan selesai.

Kapal tongkang OB Royal 17, yang ditarik oleh kapal tugboat TB Royal 17, diketahui berlayar dari Pelabuhan Bagendang, Kotim, Kalteng, menuju Stagen, Kota Baru, Kalsel.

Di tengah perjalanan, tepatnya di perairan Tanjung Malatayur, kapal bermuatan Fatty Acid Methyl Ester (FAME), bahan baku biodiesel, dibajak oleh sejumlah orang bertopeng bersenjata api dan senjata tajam yang datang menggunakan perahu klotok.

Para pelaku melakukan pengancaman terhadap 10 awak kapal TB Royal 17 dan empat ABK dari OB Royal 17.

Baca Juga :  Bonus Atlet Kotim Sentuh Angka Rp3,8 Miliar

Setelah berhasil menguasai ABK, mereka merampas berbagai barang berharga, termasuk 21 unit telepon genggam milik ABK, uang tunai sebesar Rp 17.200.000, peralatan radio komunikasi, GPS, radar, serta peralatan lainnya. Para perompak juga membawa sebagian muatan FAME dari kapal tongkang.

 

Terkait jumlah pelaku, Erlan menyebutkan bahwa Polda Kalteng masih menyelidiki.

“Kami masih dalam proses penyelidikan terkait jumlah pelaku, karena mereka cukup banyak saat menyerang kapal,” jelasnya. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

 

Erlan menegaskan bahwa Polda Kalteng akan terus memburu para pelaku dan memastikan bahwa mereka akan ditangkap.

“Polisi akan mengejar dan menangkap para pelaku pembajakan ini karena perbuatan mereka sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.(sja/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/