GUNA menghasilkan sumber daya manusia profesional, berintegritas dan humanis, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung diberi tanggung jawab melatih dan mendidik insan Adhyaksa untuk terus mengembangkan keilmuan dan wawasannya.
Terbaru, Badiklat Kejaksaan RI menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Manajemen (pembelajaran di luar kampus) melalui program tahunan yakni Kejaksaan Corporate University, di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024. Beberapa peserta mengikutinya secara virtual Zoom meeting.
Adapun tema utama pada Bimbingan Teknis dan Manajemen Corporate University Badiklat Kejagung kali ini adalah “Public Speaking dan Strategi Komunikasi Efektif”.
Dalam kegiatan ini, para peserta berkesempatan untuk memperdalam wawasan mereka terkait berkomunikasi dan bertutur kata (public speaking) dan pengetahuan tentang komunikasi efektif serta implementasinya di dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan. Dr. Bambang Gunawan, S.H., M.Hum. dan diisi oleh narasumber Kepala Pusat Diklat Administrasi Kementerian Agama Dr. Hj. Ispawati Asri, M.M. dengan materinya yang berjudul “Public Speaking dan Strategi Komunikasi Efektif”.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para aparat Kejaksaan dalam melakukan strategi komunikasi yang efektif dan disertai dengan kemampuan public speaking yang mumpuni. Dengan mengikuti Bimbingan Teknis dan Manajemen ini, diharapkan kemampuan komunikasi para Jaksa dapat lebih berkembang dalam menyikapi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi,” ujar Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung, Dr. Rudi Margono.
Selain itu, Kejaksaan Corporate University ini juga merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas aparat kejaksaan dalam menghadapi dinamika pekerjaan yang semakin kompleks.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari struktural eselon 3, eselon 4, dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga Cabang Kejaksaan Negeri. (hms/ala)