Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Tingkatkan Sistem Keamanan Informasi, Pj Bupati Launching CSIRT

NANGA BULIK – Pj Bupati Lamandau, Said Salim,  didampingi Kepala Diskominfostandi, Herwinson, menghadiri Launching Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Bersama Tahun 2024, di Aula BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) Depok, Kamis (10/10/2024).

Launching CSIRT ini merupakan launching tahap keempat di tahun 2024 pada Sektor Pemerintahan dan Sektor Pembangunan Manusia yang bertujuan untuk peningkatan kesadaran keamanan informasi dalam penanggulangan insiden bagi setiap sektor secara masif dan terstruktur.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Lamandau, Said Salim, menyampaikan, bahwa pembentukan CSIRT atau TTIS ini selaras dengan arahan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran.

“Dengan adanya pembentukan CSIRT/TTIS merupakan respon kami dalam menjaga keamanan sistem, keamanan informasi yang ada di kabupaten Lamandau,”kata Pj Bupati Lamandau Said Salim.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Apresiasi Peran Perawat

Kegiatan ini diikuti oleh 33 instansi, yang terdiri dari 31 instansi daerah, 1 instansi pusat, dan 1 instansi sektor pembangunan manusia (yang telah menerapkan CSIRT), termasuk  Pemerintah Kabupaten Lamandau yang diundang dalam acara tersebut.

Dikesempatan yang sama, Kepala BSSN, Hinsa Siburian, mengatakan bahwa Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 telah mengamanatkan kegiatan pembentukan 131 CSIRT sebagai salah satu proyek prioritas strategis.

“Pembentukan CSIRT penting dilakukan agar manajemen insiden lebih terorganisir dan mengurangi tingkat risiko siber yang tinggi,” kata Kepala BSSN. (lan)

NANGA BULIK – Pj Bupati Lamandau, Said Salim,  didampingi Kepala Diskominfostandi, Herwinson, menghadiri Launching Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Bersama Tahun 2024, di Aula BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) Depok, Kamis (10/10/2024).

Launching CSIRT ini merupakan launching tahap keempat di tahun 2024 pada Sektor Pemerintahan dan Sektor Pembangunan Manusia yang bertujuan untuk peningkatan kesadaran keamanan informasi dalam penanggulangan insiden bagi setiap sektor secara masif dan terstruktur.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Lamandau, Said Salim, menyampaikan, bahwa pembentukan CSIRT atau TTIS ini selaras dengan arahan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran.

“Dengan adanya pembentukan CSIRT/TTIS merupakan respon kami dalam menjaga keamanan sistem, keamanan informasi yang ada di kabupaten Lamandau,”kata Pj Bupati Lamandau Said Salim.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Apresiasi Peran Perawat

Kegiatan ini diikuti oleh 33 instansi, yang terdiri dari 31 instansi daerah, 1 instansi pusat, dan 1 instansi sektor pembangunan manusia (yang telah menerapkan CSIRT), termasuk  Pemerintah Kabupaten Lamandau yang diundang dalam acara tersebut.

Dikesempatan yang sama, Kepala BSSN, Hinsa Siburian, mengatakan bahwa Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 telah mengamanatkan kegiatan pembentukan 131 CSIRT sebagai salah satu proyek prioritas strategis.

“Pembentukan CSIRT penting dilakukan agar manajemen insiden lebih terorganisir dan mengurangi tingkat risiko siber yang tinggi,” kata Kepala BSSN. (lan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/