Jumat, Desember 27, 2024
23.9 C
Palangkaraya

Satlantas Polresta Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

PALANGKA RAYA – Satlantas Polresta Palangka Raya, kembali menggelar kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) sebagai bentuk edukasi untuk meningkatkan kesadaran keselamatan dan tertib berlalu lintas di wilayah hukumnya. Program ini dipimpin oleh Kanit Kamsel, Iptu Eko Hermawan, beserta jajaran dan berlangsung di kawasan APILL Jalan Antang dan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Senin (28/10/2024),

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas, AKP Egidio Sumilat, menyampaikan bahwa edukasi dilakukan dengan membagikan brosur dan buku panduan yang berisi informasi tentang rambu-rambu serta aturan berlalu lintas kepada para pengendara.

“Kami mengedukasi masyarakat agar selalu tertib di jalan, dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada. Hal ini sangat penting untuk menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan dan mencegah terjadinya kecelakaan,” jelas AKP Egidio.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Polres Kobar Gelar Latpraops Mantap Praja Telabang

Ia menambahkan, penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar SNI, kaca spion, dan kelengkapan bermotor lainnya sangat dianjurkan, serta menegaskan pentingnya untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Selain itu, AKP Egidio juga mengingatkan pengendara untuk tidak menggunakan handphone atau perangkat komunikasi lain saat berkendara, serta menghindari konsumsi makanan atau minuman yang dapat mengganggu konsentrasi selama di jalan. “Hal-hal sederhana ini berperan besar dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya,” tutupnya. (pm)

PALANGKA RAYA – Satlantas Polresta Palangka Raya, kembali menggelar kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) sebagai bentuk edukasi untuk meningkatkan kesadaran keselamatan dan tertib berlalu lintas di wilayah hukumnya. Program ini dipimpin oleh Kanit Kamsel, Iptu Eko Hermawan, beserta jajaran dan berlangsung di kawasan APILL Jalan Antang dan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Senin (28/10/2024),

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas, AKP Egidio Sumilat, menyampaikan bahwa edukasi dilakukan dengan membagikan brosur dan buku panduan yang berisi informasi tentang rambu-rambu serta aturan berlalu lintas kepada para pengendara.

“Kami mengedukasi masyarakat agar selalu tertib di jalan, dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada. Hal ini sangat penting untuk menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan dan mencegah terjadinya kecelakaan,” jelas AKP Egidio.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Polres Kobar Gelar Latpraops Mantap Praja Telabang

Ia menambahkan, penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar SNI, kaca spion, dan kelengkapan bermotor lainnya sangat dianjurkan, serta menegaskan pentingnya untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Selain itu, AKP Egidio juga mengingatkan pengendara untuk tidak menggunakan handphone atau perangkat komunikasi lain saat berkendara, serta menghindari konsumsi makanan atau minuman yang dapat mengganggu konsentrasi selama di jalan. “Hal-hal sederhana ini berperan besar dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya,” tutupnya. (pm)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/