Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Self Assesment Kabupaten Kota Sehat

Wujudkan Cita-Cita Bersama Membangun Kalteng Maju dan Bermartabat

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Pro­vinsi Kalteng menggelar acara Sosialisasi dan Pendampingan Self Assesment Indikator 9 Tatanan Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tahun 2025 di Aula Bappedalitbang, Kamis (21/11).
“Self merupakan salah satu indikator dalam lampiran III Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020-2024, dimana target pada tahun 2024 yaitu 420 Kabupaten/Kota menyelenggarakan KKS. Berdasarkan Surat Kemendagri Nomor 400.5.2/8208/Bangda tentang penilaian KKS Tingkat Nasional Tahun 2025 tanggal 18 Oktober 2024 dan melalui Surat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nomor 050/1399/Bid.V/Bappedalitbang tentang Penilaian KKS Tingkat Nasional tahun 2025 tanggal 31 Oktober 2024 bahwa penghargaan Swasti Saba Tahun 2025 diutamakan diberikan kepada pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang telah melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan KKS selama 2 tahun (2023 dan 2024) dan telah memenuhi persyaratan penerima penghargaan, ‘kata Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Ir Leonard S Ampung MM MT saat itu.
Apresiasi dari Tim Pembina Provinsi kepada Kabupaten Kotawaringin Barat atas capaian yang mewakili Kalimantan Tengah pada pelaksanaan ajang Swasti Saba Nasional, kategori Padapa untuk yang kedua kalinya, dan pada tahun 2025 akan mengikuti ajang Swasti Saba Wistara.
Harapannya di tahun 2024 ini semua 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah bisa menyelenggarakan KKS dan di tahun 2025 sebagai tahun pelaksanaan KKS, Kabupaten/Kota yang mengusulkan Swasti Saba kategori Padapa harus memenuhi minimal 80% Desa/Kelurahan ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan. Kabupaten/Kota yang mengusulkan Swasti Saba kategori Wiwerda harus memenuhi minimal 90% Desa/Kelurahan ODF dan Kabupaten/Kota yang mengusulkan Swasti Saba ka­tegori Wistara harus memenuhi 100% Desa/Kelurahan ODF.
KKS diselenggarakan dalam 9 Tatanan, Semua tatanan wajib dilaksanakan serta diukur dalam 51 indikator pokok dan 99 indikator pendukung, 9 tatanan tersebut yaitu Tatanan kehidupan masyarakat sehat dan mandiri, Tatanan permukiman dan fasilitas umum, Tatanan Pendidikan, Tatanan pasar, Tatanan pariwisata, Tatanan transportasi dan tertib lalu lintas jalan, Tatanan perkantoran dan Perindustrian, Tatanan perlindungan sosialdan Ta­tapan pencegahan dan penanganan bencana.
“Karena itu diperlukan kerjasama yang dijalankan secara bersama-sama bersinergi dengan tim masing-masing,” Tegas Leo.
Hal yang menjadi perhatian di agenda kegiatan yang baik ini, kepada Tim Pembina Provinsi ditekankan untuk beberapa hal antara lainTim Pembina KKS Provinsi dan Tim Pembina KKS Kabupaten/Kota untuk membuat capaian disetiap tatanan per Kabupaten/Kota sebagai hasil self assesment, Memastikan hasil self assesment Kabupaten/Kota tercapai di setiap tatanan batas minimal, Memastikan hasil capaian indikator tahun 2024 dan penilaian tahun 2025 tercapai di setiap level variabel per tatanan dengan mencantumkan data dukungnya, Memastikan pemahaman mekanisme penilaian Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2025, dan Memastikan pemahaman mekanisme pengiriman usulan Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2025.
Tentunya menjadi harapan kita semua, dengan adanya kegiatan ini, akan semakin memantapkan komitmen dan kolaborasi penuh lintas sektor untuk memenuhi setiap indikator pada setiap tatanan di sektor ma­sing-masing, sehingga capaian tahun 2024 ini akan lebih baik lagi.
Hal ini akan menjadi bagian sangat penting dalam menggapai cita-cita kita bersama, untuk membangun Kalimantan Tengah yang maju dan bermartabat, demi terwujudnya KALTENG MAKIN BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis). (hms/nue)

Baca Juga :  Mengedepankan Keselamatan dan Kesehatan

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Pro­vinsi Kalteng menggelar acara Sosialisasi dan Pendampingan Self Assesment Indikator 9 Tatanan Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tahun 2025 di Aula Bappedalitbang, Kamis (21/11).
“Self merupakan salah satu indikator dalam lampiran III Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020-2024, dimana target pada tahun 2024 yaitu 420 Kabupaten/Kota menyelenggarakan KKS. Berdasarkan Surat Kemendagri Nomor 400.5.2/8208/Bangda tentang penilaian KKS Tingkat Nasional Tahun 2025 tanggal 18 Oktober 2024 dan melalui Surat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nomor 050/1399/Bid.V/Bappedalitbang tentang Penilaian KKS Tingkat Nasional tahun 2025 tanggal 31 Oktober 2024 bahwa penghargaan Swasti Saba Tahun 2025 diutamakan diberikan kepada pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang telah melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan KKS selama 2 tahun (2023 dan 2024) dan telah memenuhi persyaratan penerima penghargaan, ‘kata Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Ir Leonard S Ampung MM MT saat itu.
Apresiasi dari Tim Pembina Provinsi kepada Kabupaten Kotawaringin Barat atas capaian yang mewakili Kalimantan Tengah pada pelaksanaan ajang Swasti Saba Nasional, kategori Padapa untuk yang kedua kalinya, dan pada tahun 2025 akan mengikuti ajang Swasti Saba Wistara.
Harapannya di tahun 2024 ini semua 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah bisa menyelenggarakan KKS dan di tahun 2025 sebagai tahun pelaksanaan KKS, Kabupaten/Kota yang mengusulkan Swasti Saba kategori Padapa harus memenuhi minimal 80% Desa/Kelurahan ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan. Kabupaten/Kota yang mengusulkan Swasti Saba kategori Wiwerda harus memenuhi minimal 90% Desa/Kelurahan ODF dan Kabupaten/Kota yang mengusulkan Swasti Saba ka­tegori Wistara harus memenuhi 100% Desa/Kelurahan ODF.
KKS diselenggarakan dalam 9 Tatanan, Semua tatanan wajib dilaksanakan serta diukur dalam 51 indikator pokok dan 99 indikator pendukung, 9 tatanan tersebut yaitu Tatanan kehidupan masyarakat sehat dan mandiri, Tatanan permukiman dan fasilitas umum, Tatanan Pendidikan, Tatanan pasar, Tatanan pariwisata, Tatanan transportasi dan tertib lalu lintas jalan, Tatanan perkantoran dan Perindustrian, Tatanan perlindungan sosialdan Ta­tapan pencegahan dan penanganan bencana.
“Karena itu diperlukan kerjasama yang dijalankan secara bersama-sama bersinergi dengan tim masing-masing,” Tegas Leo.
Hal yang menjadi perhatian di agenda kegiatan yang baik ini, kepada Tim Pembina Provinsi ditekankan untuk beberapa hal antara lainTim Pembina KKS Provinsi dan Tim Pembina KKS Kabupaten/Kota untuk membuat capaian disetiap tatanan per Kabupaten/Kota sebagai hasil self assesment, Memastikan hasil self assesment Kabupaten/Kota tercapai di setiap tatanan batas minimal, Memastikan hasil capaian indikator tahun 2024 dan penilaian tahun 2025 tercapai di setiap level variabel per tatanan dengan mencantumkan data dukungnya, Memastikan pemahaman mekanisme penilaian Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2025, dan Memastikan pemahaman mekanisme pengiriman usulan Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2025.
Tentunya menjadi harapan kita semua, dengan adanya kegiatan ini, akan semakin memantapkan komitmen dan kolaborasi penuh lintas sektor untuk memenuhi setiap indikator pada setiap tatanan di sektor ma­sing-masing, sehingga capaian tahun 2024 ini akan lebih baik lagi.
Hal ini akan menjadi bagian sangat penting dalam menggapai cita-cita kita bersama, untuk membangun Kalimantan Tengah yang maju dan bermartabat, demi terwujudnya KALTENG MAKIN BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis). (hms/nue)

Baca Juga :  Mengedepankan Keselamatan dan Kesehatan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/