PALANGKA RAYA-Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Andina Theresia Narang, menggelar sosialisasi Undang-Undang Penyiaran di JS Kitchen, Jalan Tjilik Riwut Km 6, Sabtu (21/12/2024).
Dalam acara tersebut, Andina menyampaikan komitmennya untuk menyerap aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya terkait isu penyiaran dan komunikasi informatika.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah pengembangan radio digital, terutama di daerah pelosok seperti Kalimantan dan Sumatera.
Menurut Andina, radio tetap relevan di Indonesia. Hal ini berdasarkan survei yang menyatakan ada sekitar 22 juta orang masih mendengarkan radio tiap hari dengan durasi rata-rata dua jam.
Oleh karena itu, Andina mendorong literasi digital di sektor radio agar makin berkembang di berbagai daerah.
“Kami sedang berupaya mendukung pengembangan radio digital di luar Pulau Jawa, salah satunya di Kalimantan Tengah, di daerah-daerah terpencil seperti di Kalimantan, radio masih menjadi media komunikasi yang penting, terutama dalam kondisi darurat atau di daerah yang sinyal komunikasi masih sulit,” ujar Andina.
Selain itu, Andina juga menyoroti tantangan dalam ekosistem media di Indonesia. Ia mencatat lonjakan jumlah media digital yang signifikan.
Misalnya di Aceh, yang melahirkan sekitar 250 media baru tiap bulan. Namun, sebagian besar tidak memiliki struktur profesional yang memadai.
“Hal ini tentunya akan berdampak pada kualitas jurnalisme di Indonesia. Kami berharap Dewan Pers dapat meningkatkan pembinaan dan kode etik jurnalistik, sekaligus mendorong keberlanjutan media yang sehat,” tambah Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem ini.
Pada kesempatan yang sama, Andina juga mengundang para insan pers untuk memberikan masukan terkait rencana legislasi penyiaran yang akan dibahas di tingkat DPR RI pada tahun 2025.
Sebagai perwakilan Kalteng di pusat, Andina berkomitmen untuk menyuarakan kepentingan masyarakat Kalteng. Salah satunya dalam hal rancangan penyiaran nasional di masa mendatang
“Hasil diskusi hari ini sangat kondusif, ada banyak masukan, yang mana ini akan kami kaji lagi dan akan kami bawa untuk dibahas di Komisi I. Kami ingin memastikan suara masyarakat Kalimantan Tengah didengarkan di tingkat pusat,” tutupnya. (mut/ce/ala)