Kamis, Februari 13, 2025
33.3 C
Palangkaraya

Dinas PUPR Barsel Lakukan Pembinaan Pelaku Jasa Konstruksi

BUNTOK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Selatan akan melaksanakan pelatihan dan sosialisasi, bagi para pelaku usaha dan tenaga kerja jasa konstruksi serta melakukan sertifikasi para tenaga kerja.

Demikian dikatakan Kadis PUPR Barsel, Dr Ita Minarni ST MT melalui Kabid Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR Barsel Hawinu ST MEng, didampingi Fungsional Pembina Jasa Konstruksi Ahli Mida Rina Mariani, Rabu (12/2/2025).

Dikatakan Hawinu, dilakukannya sosialisasi terhadap regulasi atau peraturan-peraturan yang baru yang berhubungan dengan jasa konstruksi, disebabkan ada keterkaitannya dengan harga satuan. “Hal itu biasanya setiap tahun  dilaksanakan,” ulasnya.

Perlu diketahui, imbuh Hawinu, pada tahun ini, pihaknya berencana akan melakukan sertifikasi terhadap siswa SMK 3 Kalahien.

Baca Juga :  Lapor SPT Lebih Awal

Kerjasama itu, ulas dia, sudah ada pembicaraan secara informal dengan pihak sekolah, mengenai akan menvertifikasi siswanya sebagai syarat kelulusan.

Hal itu memang amanat peraturan, bahwa para siswa yang lulus SMK, bisa dibekali dengan sertifikat keahlian di bidang konstruksi, khusus  yang berasal dari jurusan bangunan.

“Kalau jurusan yang lain sertifikasinya dari instansi lain sesuai dengan jurusannya masing-masing,” ulas Hawinu.

Masih kata dia, bahwa  program lainnya seperti pengawasan. Pihaknya mendorong para penyedia jasa yang berkecimpung di dunia konstruksi, untuk melengkapi setiap administrasi.

Seperti, imbuh dia, legalitas perpajakan dan sebagainya. Karena dalam berusaha kelengkapan administrasi tersebut sangat penting.

Dia berharap, agar para tenaga kerja, tenaga administrasi dan tenaga teknis sebaiknya dilengkapi dengan sertifikat kompetensi yang diperlukan.

Baca Juga :  Terus Berupaya Menekan Angka Stunting

“Sebab jikalau kompetensi para pelaku usaha dan tenaga kerjanya bagus, itu akan mempengaruhi terhadap mutu pekerjaan konstruksi,” ulasnya.

Ditambahkan Hawinu, yakni  tidak kalah pentingnya para pelaku usaha tersebut, harus melengkapi atau memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja.

“Sebab  kita tidak ingin terjadi sesuatu dengan para tenaga kerja tersebut. Artinya mereka sudah harus dilengkapi dengan K3,” tegasnya. (ner)

BUNTOK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Selatan akan melaksanakan pelatihan dan sosialisasi, bagi para pelaku usaha dan tenaga kerja jasa konstruksi serta melakukan sertifikasi para tenaga kerja.

Demikian dikatakan Kadis PUPR Barsel, Dr Ita Minarni ST MT melalui Kabid Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR Barsel Hawinu ST MEng, didampingi Fungsional Pembina Jasa Konstruksi Ahli Mida Rina Mariani, Rabu (12/2/2025).

Dikatakan Hawinu, dilakukannya sosialisasi terhadap regulasi atau peraturan-peraturan yang baru yang berhubungan dengan jasa konstruksi, disebabkan ada keterkaitannya dengan harga satuan. “Hal itu biasanya setiap tahun  dilaksanakan,” ulasnya.

Perlu diketahui, imbuh Hawinu, pada tahun ini, pihaknya berencana akan melakukan sertifikasi terhadap siswa SMK 3 Kalahien.

Baca Juga :  Lapor SPT Lebih Awal

Kerjasama itu, ulas dia, sudah ada pembicaraan secara informal dengan pihak sekolah, mengenai akan menvertifikasi siswanya sebagai syarat kelulusan.

Hal itu memang amanat peraturan, bahwa para siswa yang lulus SMK, bisa dibekali dengan sertifikat keahlian di bidang konstruksi, khusus  yang berasal dari jurusan bangunan.

“Kalau jurusan yang lain sertifikasinya dari instansi lain sesuai dengan jurusannya masing-masing,” ulas Hawinu.

Masih kata dia, bahwa  program lainnya seperti pengawasan. Pihaknya mendorong para penyedia jasa yang berkecimpung di dunia konstruksi, untuk melengkapi setiap administrasi.

Seperti, imbuh dia, legalitas perpajakan dan sebagainya. Karena dalam berusaha kelengkapan administrasi tersebut sangat penting.

Dia berharap, agar para tenaga kerja, tenaga administrasi dan tenaga teknis sebaiknya dilengkapi dengan sertifikat kompetensi yang diperlukan.

Baca Juga :  Terus Berupaya Menekan Angka Stunting

“Sebab jikalau kompetensi para pelaku usaha dan tenaga kerjanya bagus, itu akan mempengaruhi terhadap mutu pekerjaan konstruksi,” ulasnya.

Ditambahkan Hawinu, yakni  tidak kalah pentingnya para pelaku usaha tersebut, harus melengkapi atau memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja.

“Sebab  kita tidak ingin terjadi sesuatu dengan para tenaga kerja tersebut. Artinya mereka sudah harus dilengkapi dengan K3,” tegasnya. (ner)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/