Minggu, Maret 9, 2025
26 C
Palangkaraya

Barang Terlarang Ditemukan di Lapas Pangkalan Bun Dimusnahkan, Apa Saja Itu?

 

 

PANGKALAN BUN-Langkah tegas dilakukan jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pangkalan Bun usai menggelar razia kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kali ini dengan melakukan pemusnahan barang bukti yang ditemukan di dalam blok para tahanan.

Kegiatan razia gabungan yang diikuti oleh, Kodim 1014 Pangkalan Bun, Polres Kobar serta BNN Kabupaten, belum lama ini. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain handphone, kabel charger, senjata tajam rakitan.

 

Kepala Lapas Kelas II B Pangkalan Bun Herry Muhamad Ramdan mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti hasil razia yang dilakukan.

Langkah tegas karena masih saja ada yang nekat memasukan barang-barang tersebut. Walaupun selama ini aturannya sudah jelas dan sangat tegas apabila ditemukan akan disita dan WBP akan diberikan sanksi.

Baca Juga :  Kakanwil BPN Kalteng Sebut Program GEMAPATAS di Kapuas Berjalan Lancar

Pemusnahan barang bukti ini sendiri dilakukan sebagai tindak lanjut dari 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Sehingga didalam Lapas sendiri harus benar-benar steril dan tidak boleh ada barang yang tidak diperkenankan berada di blok tahanan.

“Kami melakukan pemusnaha sebagai upaya tindakan tegas yang dilakukan selama ini dan saat ini momen bulan Suci Ramadan para WBP dapat menjalankan ibadah dengan baik. Kami tidak ingin nantinya mereka melakukan pelanggaran yang sama dan tindakan ini juga disaksikan oleh perwakilan WBP,”katanya.

 

Herry menegaskan, bahwa barang-barang tersebut tidak diperkenankan berada di dalam Lapas dan langkah tegas dilakukan ketika menggelar razia dan mendapati langsung dimusnahkan.

Baca Juga :  599 Gram Sabu Dimusnahkan

Lapas sendiri sangat rutin melakukan razia dan insidentil pada kamar blok hunian warga binaan yang juga melibatkan pihak lainnya. Tentunya Lapas akan terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan kewaspadaan maupun pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.

 

“Kami tidak akan berhenti disini saja dan akan terus melakukan razia di kamar hunian WBP. Semua dilakukan agar menciptakan keamanan dan ketertiban dilingkungan Lapas Pangkalan Bun,”pungkasnya.(son/ram)

 

 

PANGKALAN BUN-Langkah tegas dilakukan jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pangkalan Bun usai menggelar razia kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kali ini dengan melakukan pemusnahan barang bukti yang ditemukan di dalam blok para tahanan.

Kegiatan razia gabungan yang diikuti oleh, Kodim 1014 Pangkalan Bun, Polres Kobar serta BNN Kabupaten, belum lama ini. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain handphone, kabel charger, senjata tajam rakitan.

 

Kepala Lapas Kelas II B Pangkalan Bun Herry Muhamad Ramdan mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti hasil razia yang dilakukan.

Langkah tegas karena masih saja ada yang nekat memasukan barang-barang tersebut. Walaupun selama ini aturannya sudah jelas dan sangat tegas apabila ditemukan akan disita dan WBP akan diberikan sanksi.

Baca Juga :  Kakanwil BPN Kalteng Sebut Program GEMAPATAS di Kapuas Berjalan Lancar

Pemusnahan barang bukti ini sendiri dilakukan sebagai tindak lanjut dari 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Sehingga didalam Lapas sendiri harus benar-benar steril dan tidak boleh ada barang yang tidak diperkenankan berada di blok tahanan.

“Kami melakukan pemusnaha sebagai upaya tindakan tegas yang dilakukan selama ini dan saat ini momen bulan Suci Ramadan para WBP dapat menjalankan ibadah dengan baik. Kami tidak ingin nantinya mereka melakukan pelanggaran yang sama dan tindakan ini juga disaksikan oleh perwakilan WBP,”katanya.

 

Herry menegaskan, bahwa barang-barang tersebut tidak diperkenankan berada di dalam Lapas dan langkah tegas dilakukan ketika menggelar razia dan mendapati langsung dimusnahkan.

Baca Juga :  599 Gram Sabu Dimusnahkan

Lapas sendiri sangat rutin melakukan razia dan insidentil pada kamar blok hunian warga binaan yang juga melibatkan pihak lainnya. Tentunya Lapas akan terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan kewaspadaan maupun pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.

 

“Kami tidak akan berhenti disini saja dan akan terus melakukan razia di kamar hunian WBP. Semua dilakukan agar menciptakan keamanan dan ketertiban dilingkungan Lapas Pangkalan Bun,”pungkasnya.(son/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/