SAMPIT – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kotim tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (21/4/2025).
Menanggapi hal tersebut, pihak eksekutif menyampaikan apresiasi atas masukan, saran, serta pendapat yang disampaikan oleh para anggota dewan. Pemerintah daerah menegaskan seluruh pandangan ini akan menjadi pedoman penting dalam penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan ke depan.
“Kami sangat menghargai semua masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD. Ini menjadi pijakan penting dalam merumuskan kebijakan strategis yang berorientasi pada kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” sampai Wakil Bupati Kabupaten Kotim Irawati saat membacakan sambutan Bupati Kotim H Halikinnor, saat rapat paripurna.

Disebutkan pula, sesuai Pasal 49 Ayat 3 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, rancangan awal RPJMD harus disampaikan paling lambat 40 hari sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan proses perencanaan yang sesuai ketentuan.
Ucapan terima kasih secara khusus juga disampaikan kepada Fraksi Gerindra, PKB, dan Demokrat atas dukungan dan masukannya dalam penyusunan RPJMD. Sementara itu, tanggapan terhadap masukan Fraksi PDIP dan Golkar juga disambut baik, terutama terkait prioritas pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta penanggulangan kemiskinan dan stunting.
Menutup tanggapannya, wabup Irawati mengajak seluruh pihak untuk menyamakan visi dalam menyongsong periode pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang, menuju Indonesia Emas 2045, Kalimantan Tengah Tangguh 2045, dan Kotim Unggul 2045 dengan semangat falsafah Habaring Hurung dalam Huma Betang.
“Rancangan awal RPJMD ini selanjutnya akan dibahas bersama dan diharapkan memperoleh kesepakatan untuk kemudian dikonsultasikan ke Gubernur Kalimantan Tengah sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen RPJMD yang komprehensif dan partisipatif,” tutupnya. (bah/ans)