PALANGKA RAYA – Sidang adat dilaksanakan oleh pemangku Kedamangan Adat Dayak Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya terhadap Saifullah alias Saif Hola. Tujuan digelarnya sidang kerapatan mantir adat Kecamatan Jekan Raya ini sebagai tanggapan atas laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran adat.
Konten kreator itu dituduh telah menghina dan mengolok-olok Agustiar Sabran, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) sekaligus Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng, melalui konten parodi.Tuduhan itu disebut telah melanggar hukum adat Dayak, sebagaimana tercantum dalam pasal hukum adat Tumbang Anoi 1894.
Adapun pasal hukum adat yang disangkakan kepada yang bersangkutan antara lain pasal Singer Tangkap Bau Matei, Singer Tandahan Rendah, dan Singer Kesukup Belom Bahadat, yang seluruhnya berkaitan dengan aturan adat mengenai pelanggaran penghinaan atau pencemaran nama baik.
Atas pelanggaran adat ini, Saif Hola terancam mendapatkan hukuman adat berupa kewajiban membayar denda adat atau singer sebesar 45 kati ramu dan 250 kati ramu*. Adapun 1 kati ramu senilai Rp250.000.00, (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Saif Hola diperiksa di depan tujuh orang mantir adat Kecamatan Jekan Raya, yang dipimpin oleh Mantir Adat Kelurahan Menteng, Ir. Danda Ardi. Hasil sidang kerapatan para mantir adat ini menyimpulkan, Saifullah selaku pihak terlapor diduga melakukan pelanggaran adat sebagaimana tertuang dalam pasal hukum adat Tumbang Anoi.
Para mantir adat kemudian memutuskan kasus ini akan diajukan ke sidang adat yang lebih tinggi, yaitu Sidang Damang Basarah Hai, yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Jumat atau besok (25/4/2025).
“Dalam sidang klarifikasi ini, kami menemukan indikasi bahwa Saudara Saif Hola memang diduga melakukan pelanggaran hukum adat sebagaimana dilaporkan oleh Ingkit Djaper dan Andreas Junaedy. Yang bersangkutan juga telah secara terus terang mengakui perbuatannya,” kata Danda Ardi, Selasa (22/4/2025).
Terkait ancaman hukuman denda adat yang akan dikenakan kepada Saif Hola jika terbukti melanggar, menurut Mantir Adat Menteng itu, keputusan nilai denda atau singer akan ditentukan oleh para damang yang bertindak sebagai hakim dalam Sidang Adat Basarah Hai.
“Yang memutuskan adalah damang, nanti ada tiga damang yang memimpin sidang adat,” ungkapnya.Sementara itu, Saif Hola mengaku merasa bersalah dan menyampaikan permintaan maaf kepada Gubernur Agustiar Sabran dan masyarakat Kalteng atas konten yang dibuatnya.
Ia tidak menyangka konten tersebut akan memicu reaksi keras dari masyarakat Kalteng karena dianggap menghina tokoh adat Dayak. Pria yang dikenal sebagai komedian stand-up asal Kota Palangka Raya ini datang ditemani istri, anak, serta Ketua Komunitas Stand-Up Komedi Kota Palangka Raya, Try Sutrisno.
“Saya datang ke sini untuk klarifikasi, sekaligus menyampaikan permohonan maaf terkait konten saya yang sudah membuat gaduh di dunia maya,” katanya penuh penyesalan.Ia pun tidak menyangka bahwa konten tersebut akan menimbulkan polemik, padahal sebelumnya ia sudah beberapa kali membuat parodi serupa tanpa menimbulkan masalah.
“Jujur saya tidak menyangka akan sebesar ini, karena ini bukan konten pertama saya, dan saya tidak menyangka akan berpengaruh seperti ini,” tuturnya.Saif Hola juga mengaku tidak langsung menghapusnya, karena menunggu adanya permintaan dari pihak tertentu.
Ia sempat berpikir, menghapus konten pun tidak akan menyelesaikan masalah, karena sudah banyak yang mengunduh dan menyebarkannya.“Ketika mereka meminta postingan itu dihapus, maka detik itu juga konten itu saya hapus,” katanya.
Terkait gugatan adat, Saifullah mengaku belum bisa memberikan komentar, karena masih menunggu hasil sidang berikutnya yang akan digelar pada Jumat (25/4/2025).“Mengenai hasil, saya belum tahu karena masih menunggu sidang berikutnya sehabis Jumatan,” katanya.
Saif Hola mengakui dirinya mengetahui bahwa digugat karena dianggap melanggar aturan adat Dayak. Karena itu, ia berharap dapat meminta maaf secara langsung kepada Agustiar Sabran.“Besar harapan saya bisa bertemu dengan Bapak Agustiar. Tentu saya akan menyalami beliau dan memohon maaf secara langsung, terlepas beliau menerima atau tidak permintamaafan saya,” tutupnya. (sja/ce/ram)