Kamis, April 24, 2025
23.9 C
Palangkaraya

Jaksa Agung Lantik 6 Kajati Baru, Berikan Atensi terhadap Kasus Korupsi

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merotasi enam kepala kejaksaan tinggi (kajati). Termasuk diantaranya kajati Jawa Timur (Jatim). Rabu (23/4/2025) Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik Kuntadi sebagai kajati Jatim. Dia dilantik bersama lima kajati lainnya.

Pelantikan tersebut berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan. Selain Kuntadi, Burhanuddin melantik Danang Suryo Wibowo menjadi kajati Lampung, Ahelya Abustam menjadi kajati Kalimantan Barat, Riono Budisantoso menjadi kajati Jogjakarta, Victor Antonius Saragih menjadi kajati Bengkulu, dan Yudi Triadi menjadi kajati Aceh.

Kepada para kajati baru tersebut, Burhanuddin menekankan beberapa hal. Khususnya terkait dengan integritas dan kapabilitas. Dia ingin para kajati bekerja dengan baik. Sehingga dapat menjadi kepanjangan tangan Kejagung di daerah-daerah tempat mereka bertugas.

Baca Juga :  Jangan Mempermainkan Masyarakat Pencari Keadilan

”Saya yakin para pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah dan memajukan institusi kejaksaan,” imbuhnya.Kuntadi merupakan salah satu nama kajati yang sudah dikenal publik.

Dia pernah bertugas sebagai direktur penyidikan (dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung. Sejumlah kasus besar pernah dia tangani, khususnya terkait dengan kasus korupsi. Kini dia menjadi kajati Jatim.

Kepada Kuntadi dan lima kajati lainnya, Burhanuddin menyampaikan bahwa mereka harus mampu berakselerasi, mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di wilayah tugas masing-masing. Dia meminta agar para kajati juga memberikan atensi terhadap penanganan kasus korupsi.

”Berikan perhatian khusus dan melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja, mulai dari kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri, sampai dengan cabang kejaksaan negeri,” imbuhnya. (hms/ala)

Baca Juga :  Hibah Rp2 Triliun dan Ketaatan Terhadap Regulasi

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merotasi enam kepala kejaksaan tinggi (kajati). Termasuk diantaranya kajati Jawa Timur (Jatim). Rabu (23/4/2025) Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik Kuntadi sebagai kajati Jatim. Dia dilantik bersama lima kajati lainnya.

Pelantikan tersebut berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan. Selain Kuntadi, Burhanuddin melantik Danang Suryo Wibowo menjadi kajati Lampung, Ahelya Abustam menjadi kajati Kalimantan Barat, Riono Budisantoso menjadi kajati Jogjakarta, Victor Antonius Saragih menjadi kajati Bengkulu, dan Yudi Triadi menjadi kajati Aceh.

Kepada para kajati baru tersebut, Burhanuddin menekankan beberapa hal. Khususnya terkait dengan integritas dan kapabilitas. Dia ingin para kajati bekerja dengan baik. Sehingga dapat menjadi kepanjangan tangan Kejagung di daerah-daerah tempat mereka bertugas.

Baca Juga :  Jangan Mempermainkan Masyarakat Pencari Keadilan

”Saya yakin para pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah dan memajukan institusi kejaksaan,” imbuhnya.Kuntadi merupakan salah satu nama kajati yang sudah dikenal publik.

Dia pernah bertugas sebagai direktur penyidikan (dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung. Sejumlah kasus besar pernah dia tangani, khususnya terkait dengan kasus korupsi. Kini dia menjadi kajati Jatim.

Kepada Kuntadi dan lima kajati lainnya, Burhanuddin menyampaikan bahwa mereka harus mampu berakselerasi, mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di wilayah tugas masing-masing. Dia meminta agar para kajati juga memberikan atensi terhadap penanganan kasus korupsi.

”Berikan perhatian khusus dan melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja, mulai dari kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri, sampai dengan cabang kejaksaan negeri,” imbuhnya. (hms/ala)

Baca Juga :  Hibah Rp2 Triliun dan Ketaatan Terhadap Regulasi

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/