JAYAPURA–Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dan Bank Papua menggelar Seminar Nasional bertajuk “Implementasi Elektronifikasi Transaksi Melalui Aplikasi Sistem Pembayaran dalam Mendukung Progam Pemerintah Daerah: Kerja Sama BPD Melalui SIPD-RI dan Siskeudes-Link” di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Papua, Kamis, 24 April 2025.
Seminar nasional ini merupakan rangkaian Undian Tabungan Simpeda Nasional Periode ke-2 Tahun XXXV-2025, yang dihadiri oleh jajaran direksi Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (BPDSI).
Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank Papua Yuliana D. Yembise mengatakan, di era digital saat ini, implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sudah menjadi keharusan. Digitalisasi keuangan daerah untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, efisien, dan cepat.
“Di sini peran BPD sangat strategis. Tak hanya penyedia layanan keuangan, tapi jadi mitra aktif pemerintah daerah dalam mendukung transformasi digital. Melalui kolaborasi yang solid antara seluruh stakeholders, diyakini dapat mendorong transformasi digital di sektor publik lebih merata dan berkelanjutan,” jelasnya.
Dikesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Asbanda Busrul Iman menjelaskan, seluruh BPD Indonesia terus berkomitmen untuk turut berperan dalam mendukung pemerintah daerah. Utamanya dalam mengimplementasi elektronifikasi membantu pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Baru-baru ini, Asbanda telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait peluncuran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam bentuk online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dan program Sistem Keuangan Desa Desa (Siskeudes-Link).
Sementara, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs Agus Fatoni, M.Si menjelaskan, kerja sama Kemendagri yang sudah terjalin dengan BPD perlu ditingkatkan lagi. Terutama kolaborasi yang baru terjalin lewat layanan SIPD-RI dan Siskeudes-Link.
Penerapan SIPD-RI mempermudah dalam mengambil keputusan serta untuk mempermudah monitoring dan evaluasi maupun mengonsolidasikan statistik data keuangan secara online. Dalam penerapan ini, diperlukan peran aktif BPD seluruh Indonesia.
“Peran BPD perlu dipacu ikut bersama menjalankan program pemerintah. Terutama dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” jelas Agus.
Sementara dalam sesi seminar, Direktur Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Drs Yudia Ramli menambahkan, BPD merupakan agen pembangunan daerah yang diharapkan dapat mendukung pemerintah daerah dalam mengelola kas daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui aktivitas bisnisnya.
Dibutuhkan penguatan dan pengembangan BPD dalam menjawab berbagai tantangan saat ini. Salah satu upayanya melakukan optimalisasi pembiayaan ekonomi daerah, meningkatkan akses keuangan daerah, hingga transformasi digital.
“Selain kerja sama lewat SIPD-RI dan Siskeudes, kami Kemendagri juga mendorong kerja sama lewat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), hingga Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD),” ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, transformasi digital yang dilakukan BUMD, termasuk BPD sudah benar-benar dirasakan masyarakat. Banyak nasabah yang kini dimanjakan dengan layanan digital yang ditawarkan BPD di Indonesia.
Pembicara lainnya, Yudi Permana, Pengawas Utama Kelompok Spesialis Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menambahkan digitalisasi sudah menjadi keharusan BPD agar bisa bersaing.
Di sisi lain, transformasi digital ini harus dibarengi dengan pengawasan, tata kelola, hingga budaya keamanan IT.
Dia melanjutkan, OJK sendiri telah memberikan pedoman bagi industri perbankan dalam menerapkan layanan digitalisasi.
Seperti POJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum dan SEOJK No.29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum.
“OJK sudah memberikan panduan. Sudah banyak rambu-rambu yang kita berikan. Ini semua ada dalam Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 mencakup arah pengembangan dan penguatan BPD ke depan untuk mengakselerasi BPD, jadi bank resilien, kompetitif, dan kontributif,” jelasnya.
Sementara itu, Eko B. Supriyanto, pengamat perbankan yang juga Chairman Infobank Media Group, menyoroti peraturan pemerintah daerah harus memperkuat kinerja BPD. Sayangnya, kondisi saat ini BPD dihadapkan tantangan yang tak mudah. Terutama terkait dengan shareholder dan ketentuan daerah yang kadang berbenturan dengan ketentuan OJK.
Tak kalah penting lainnya, terkait akselerasi digital dan keamanan siber.
“Meski sudah terjadi kemajuan TI yang pesat di BPD, namun masih beberapa yang perlu ditingkatkan terutama tentang cyber security,” tegas Eko.
Langkah mitigasi risiko harus diperhatikan. Ada tiga saran penguatan aspek operasional dan bisnis. Aspek kebijakan dan prosedur tertulis, aspek sumber daya manusia, hingga aspek proses dan teknologi. (jpg)