MENTERI Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, secara resmi meluncurkan Dana Indonesiana 2025 pada Senin, 5 Mei 2025.
Program strategis ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan RI dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemajuan kebudayaan nasional.
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp465 miliar untuk mendukung berbagai inisiatif kebudayaan yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Dana ini ditujukan bagi para pegiat budaya, seniman, komunitas adat, dan berbagai elemen masyarakat yang bergerak dalam pelestarian dan pengembangan budaya lokal.
Fadli Zon menegaskan bahwa Dana Indonesiana dirancang sebagai skema pendanaan berkelanjutan, yang menjamin akses setara dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kebudayaan sebagai fondasi identitas bangsa, sekaligus pilar penting dalam menghadapi tantangan peradaban global.
“Dana Indonesiana hadir untuk memastikan bahwa kebudayaan tetap hidup, tumbuh, dan memberi makna bagi generasi sekarang dan yang akan datang,” ujarnya.
Dengan pendekatan yang inklusif, harmonis, dan berkelanjutan, Dana Indonesiana diharapkan menjadi penggerak utama dalam memperkuat ekosistem budaya nasional serta memperluas peran kebudayaan dalam pembangunan Indonesia. (*)