Untuk penumpang lainnya yang dipulangkan tersebut nantinya masih menunggu tindak lanjut akan dilakukan tracking. Sehingga penumpang lainnya wajib karantina mandiri untuk mencegah penyebarannya.
Berkaitan dengan sanksi atau langkah tindakan, pihaknya sudah melayangkan surat ke KKP, KSOP, atau manajemen DLU untuk mengingatkan pihak kapal supaya tidak teledor. Tentunya tim satgas Covid-19 sendiri masih belum memahami mekanisme terhadap otoritas pelabuhan. Nantinya apabila ada indikasi lainnya, akan diserahkan kepada pihak yang bertanggung jawab.
“Sementara ini kami serahkan kepada manajemen DLU untuk melakukan tindak lanjutnya. Kami harap agar kejadian ini tidak terulang kembali,” tuturnya.
Terpisah, Manajer DLU Kumai Firman Dandi menegaskan bahwa melihat hasil pemeriksaan sebelum keberangkatan, pihaknya tidak memahami alur pemeriksaan. Mengingat pemberangkatannya melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Sesampai di Pelabuhan Kumai barulah ditemukan adanya hasil tes swab PCR penumpang yang dinyatakan positif sudah diberi label oleh PT Pelindo III Check.
Perlu diketahui bahwa prosedur pemeriksaan melalui berbagai tahapan. Sebagai contoh di Pelabuhan Kumai, pemeriksaan pertama dari PT Pelindo III, kedua petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan yang terakhir operator kapal.